Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal

Image
  Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut ini adalah beberapa contoh upaya kolaboratif yang dapat dilakukan: 1.       Kolaborasi antara tenaga medis dan bidan: Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang holistik kepada ibu hamil dan bayi yang akan lahir. Dengan saling berbagi pengetahuan dan keterampilan, mereka dapat meningkatkan pemantauan kehamilan, memberikan perawatan prenatal yang tepat, dan menangani komplikasi saat melahirkan. 2.       Kemitraan antara lembaga kesehatan dan masyarakat: Kolaborasi antara fasilitas kesehatan, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan maternal dan perinatal. Misalnya, mengadakan kampanye penyuluhan dan program edukasi di komunitas mengenai perawa

Masalah Kesehatan Reproduksi Dan Penanggualangannya





MAKALAH
Masalah Kesehatan Reproduksi
Dan Penanggualangannya
(PID, Unwanted Preagnancy & Anborted, HRT)



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .................................................................................. ii
DAFTAR ISI ................................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..................................................................................... 1
B.     Tujuan Penulisan................................................................................... 2
C.     Rumusan Masalah................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Penyakit Radang Panggul/Pelvic Inflammatory Disease (PID)........... 3
B.     Unwanted Preagnancy Dan Anborted................................................. 6
C.     Hormone Replacement Therapy (HRT)................................................ 13

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 20
B.     Saran..................................................................................................... 20

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 21



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pembagunan kesehatan bertujuan untuk mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Demi tercapainya derajat kesehatan yang tinggi, maka wanita sebagai penerima kesehatan, anggota keluarga, supaya anak tumbuh sehat sampai dewasa sebagai generasi muda.
Kesehatan dalam Undang-Undang Pokok Kesehatan Nomor 32, Tahun 1992 adalah sehat meliputi kesehatan badan, rohaniah (mental) dan sosial, dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Kesehatan reproduksi adalah suatu kesehatan yang sempurna baik itu fisik, mental, dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan kecacatan serta dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spritual, dan material yang layak, bertakwa pada tuhan yang maha esa, spritual memiliki hubungan yang serasi, selaras, seimbang antara anggota keluarga dan antara keluarga dan masyarakat dan lingkungan (BKKBN,1996).
Permasalahan yang dihadapi perempuan sangat komplek daripada permasalahan yang dihadapi laki-laki. dalam setiap fasenya perempuan mmiliki masalah yang berbeda-beda. Tumbuh kembang merupakan salah satu dari siklus yang penting bagi kelangsungan hidup perempuan. Tumbuh kembang perempuan harus diperhatikan sejak dini, dari perempuan dari masa bayi dan anak hingga masa dewasa pertumbuhan dan perkembangan seseorang sangat perlu perhatian penuh pada masa bayi dan anak, karena pada masa-masa ini akan dibentuk pola perilaku seseorang kelak.
Apabila pola perkembanagan danpertumbuhan terlambat masaini seseorang juga akan mengalami kesulitan menjalani kehidupannya saaat remaja dan dewasa kelak. Pertumbuhan dan perkembangan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dengan banyaknya faktor yang mempengarui pertumbuhan dan perkembangan maka didapati juga banyaknya gangguan terjadi pada masa-masa ini, misalnya gangguan bicara dan bahasa pada orang balita hanya karena kurangnya stimulasi dari kedua orangtua dan lingkungan sekitar seiiring dengan pertumbuhan dan perkembangan anak tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep Pelvic Inflammatory Disease (PID)?
2.      Bagaimana konsep Unwanted Preagnancy Dan Anborted?
3.      Bagaimana konsep Hormone Replacement Therapy (HRT)?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui Pelvic Inflammatory Disease (PID)
2.      Untuk mengetahui Unwanted Preagnancy Dan Anborted
3.      Untuk mengetahui Hormone Replacement Therapy (HRT)



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Penyakit Radang Panggul / Pelvic Inflammatory Disease (PID)
1.      Definisi
Penyakit radang panggul (salpingitis, PID) adalah suatu peradangan pada peradangan tuba falopii, terutama terjadi pada wanita yang secara seksual aktif, resiko terutama ditemukan pada wanita yang memakai IUD. Biasanya peradangan menyerang kedua tuba, infeksi bisa menyebar kerongga perut dan menyebabkan Peritonitis

2.      Etiologi
Peradangan biasanya disebabkan oleh infeksi bakteri, dimana bakteri masuk melalui vagina dan bergerak ke rahim lalu ke tuba falopii. 90-95% kasus PID disebabkan oleh bakteri yang juga menyebabkan terjadinya penyakit menular seksual (misalnya klamidia, gonore, mikoplasma, stafilokokus, streptokokus). Infeksi ini jarang terjadi sebelum siklus menstruasi pertama, setelah menopause maupun selama kehamilan.
Penularan yang utama terjadi melalui hubungan seksual, tetapi bakteri juga bisa masuk kedalam tubuh setelah prosedur kebidanan/kandungan (misalnya pemasangan IUD, persalinan, keguguran, aborsi dan biopsy endometrium).
Penyebab lainnya yang jarang terjadi adalah:
a.       Aktinimikosis (infeksi bakteri)
b.      Skistosomiasis (infeksi parasit)
c.       Tuberculosis
d.      Penyuntikan zat warna pada pemeriksaan rontgen khusus
Faktor resiko terjadinya PID:
a.       Aktivitas seksual pada masa remaja
b.      Berganti-ganti pasangan seksual tanpa memakai kondom
c.       Pernah menderita PID
d.      Pernah menderita penyakit menular seksual
e.       Pemakaian alat kontrasepsi yang bukan penghalang
f.       Pemakaian IUD yang terlalu lama

3.      Gejala
Gejala biasanya muncul segera setelah siklus menstruasi. Penderita merasakan nyeri pada perut bagian bawah yang semakin memburuk dan disertai oleh mual atau muntah. Biasanya infeksi akan menyumbat tuba falopii. Tuba yang tersumbat bisa membengkak dan terisi cairan. Sebagai akibatnya bisa terjadi nyeri menahun, perdarahan menstruasi yang tidak teratur dan kemandulan. Infeksi bisa menyebar ke struktur di sekitarnya, menyebabkan terbentuknya jaringan parut dan perlengketan fibrosa yang abnormal diantara organ-organ perut serta menyebabkan nyeri menahun.
Di dalam tuba, ovarium maupun panggul bisa terbentuk abses (penimbunan nanah). Jika abses pecah dan nanah masuk ke rongga panggul, gejalanya segera memburuk dan penderita bisa mengalami syok. Lebih jauh lagi bisa terjadi penyebaran infeksi ke dalam darah sehingga terjadi sepsis. Gejala lainnya yang mungkin ditemukan pada PID:
a.       Keluar cairan dari vagina dengan warna, konsistensi dan bau yang abnormal
b.      Demam
c.       Perdarahan menstruasi yang tidak teratur atau spotting (bercak-bercak kemerahan di celana dalam
d.      Kram karena menstruasi
e.       Nyeri ketika melakukan hubungan seksual
f.       Perdarahan setelah melakukan hubungan seksual
g.      Nyeri punggung bagian bawah
h.      Kelelahan
i.        Nafsu makan berkurang
j.        Sering berkemih
k.      Nyeri ketika berkemih.
l.        Temperatur diatas 38 áµ’C
m.    Tegang nyeri pada pergerakan servik

4.      Diagnosa
Diagnosis ditegakkan berdasarkan gejala dan hasil pemeriksaan fisik. Dilakukan pemeriksaan panggul dan perabaan perut.
Pemeriksaan lainnya yang biasa dilakukan:
a.       Pemeriksaan darah lengkap
b.      Pemeriksan cairan dari serviks
c.       Kuldosentesis
d.      Laparoskopi
e.       USG panggul.

5.      Bentuk-bentuk PID
a.       Endometritis
Adalah peradangan pada yang biasanya disebabkanoleh infeksi bakteri pada jaringan. Endometritis paling sering ditemukan terutama seelah seksio caesarea, partus lama atau pecah ketuban lama. Pengobatan dilakukan dengan pemberian antibiotik, dan drainase yang memadai, pemberian cairan intravena yang memadai, penggantian darah. Pada endometritis akut biasanya ditandai dengan demam, lochia berbau, kalau radang perimetrium tidak nyeri. Adapun pengobatannya yaitu uterotonik, istirahat lewat fowler, antibiotika
b.      Myometritis
Biasanya tidak berdiri sendiri tetapi lanjutan dari endometritis, maka gejala dan terapinya sama dengan endometritis
c.       Parametriris
Yaitu radang dari jaringan longgar didalam ligamoen latum. Biasanya ditandai dengan suhu tingi dengan demam menggigil dan nyeri unilateral tanpa gejala rangsangan peritonium, seperti muntah defense, dll.
d.      Salpingitis akut
Kehamilan ektopik, tidak ada demam,dan leukositose tidak seberapa.
e.       Pelvioperitonitis (perimetritis)
Terjadi sebagai lanjutan dari salphingoopohoritis. Kadang terjadi dari endometritis stsu parametritis.

6.      Pengobatan
PID tanpa komplikasi bisa diobati dengan antibiotic dan penderita tidak perlu dirawat. Jika terjadi komplikasi atau penyebaran infeksi, maka penderita harus dirawat di rumah sakit. Antibiotik diberikan secara intravena lalu diberikan per oral. Jika tidak ada respon terhadap pemberian antibiotic, mungkin perlu dilakukan pembedahan. Pasangan seksual penderita sebaiknya juga menjalani pengobatan secara bersamaan dan selama menjalani pengobatan jika melakukan hubungan seksual, pasangan penderita sebaiknya menggunakan kondom.

B.     Unwanted Preagnancy Dan Anborted
1.      Unwanted preagnancy
Unwanted preagnancy atau di kenal sebagai kehamilan yang tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak mengendaki adanya proses kelahira dari suatu kehamilan. Kehamilan ini bisa merupakan akibat dari suatu perilaku seksual / hubungan seksual baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
a.       Faktor-faktor penyebab Unwanted Pregnancy
1)      Penundaan dan peningkatan usia perkawinan, serta semakin dininya usia menstruasi pertama (menarche)
2)      Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan
3)      Kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan
4)      Persoalan ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak )
5)      Alasan karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar)
6)      Kehamilan karena incest
b.      Pencegahan unwanted pregnancy
1)      Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
2)      Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolah raga ,seni dan keagamaan
3)      Hindari perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.
c.       Akibat unwanted pregnancy dan aborsi bagi remaja
Angka kejadian aborsi di indonesia di perkirakan mencapai 2,3 juta pertahun, sekitar 750.000 dilakukan oleh remaja. Program kesehatan reproduksi yang dikembangkan oleh pemerintah tidak hanya untuk yang sudah menikah dan tidak merujuk pada kebutuhan yang terkait dengan informasi seksualitas ,edukasi dan penyediaan pelayanan. Bermula dari hubungan seks pranikah atau seks bebas adalah terjadi kehamilan yang tidak diharapkan (KTD). Ada 2 hal yang bisa dilakukan oleh remaja, yaitu mempertahankan kehamilan dan mengakhiri kehamilan (aborsi).Semua tindakan tersebut membawa dampak baik fisik, psikis, sosial dan ekonomi.
d.      Bila kehamilan diakhiri (aborsi)
Banyak remaja memilih untuk mengakhiri kehamilan (aborsi) bila hamil. Jika di negara maju yang melegalkan aborsi, bisa dilakukan secara aman oleh dokter atau bidan berpengalaman. Di negara kita lebih sering dilakukan dengan cara yang tidak aman bahkan tidak lazim dan oleh dukun aborsi mengakibatkan dampak negatif secara fisik, psikis, dan sosial terutama bila dilakukan secara tidak aman.
1)      Risiko fisik
Perdarahan dan konflikasi lain merupakan salah satu risiko aborsi. Aborsi yang berulang selain bisa mengakibatkan kompilikasi juga bisa menyebabkan kemandulan. Aborsi yang dilakukan secara tidak aman bisa berakibat fatal yaitu kematian.
2.      Risiko psikis
Pelaku aborsi sering kali mengalami perasaan-perasaan takut, panuk, tertekan atau setres, trauma mengingat proses aborsi dan kesakitan. Kecemasan karena rasa bersalah atau dosa akibat aborsi bisa berlangsung lama. Selain itu pelaku aborsi itu juga sering kehilangan kepercayaan diri.
3.      Risiko sosial
Ketergantungan pada pasangan sering kali menjadi lebih besar karena perempuan merasa tidak perawan, pernah mengalami KTD atau aborsi .Selanjutnya remaja perempuan lebih sulit menolak ajakan seksual pasanganya. Resiko lain adalah pendidikan menjadi terputus atau masa depan terganggu.
4.      Risiko ekonomi
Biaya aborsi cukup tinggi bila terjadi komplikasi maka biaya akan semakin tinggi.
e.       Penanganan kasus unwanted pregnancy (KTD) pada remaja
Saat menemukan kasus unwanted pregnancy pada remaja, sebagai petugas kesehatan harus :
1)      Bersikap bersahabat dengan remaja
2)      Memberikan konseling pada remaja dan keluarganya
3)      Apabila ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terselesaikan supaya dikonsultasikan kepada dokter ahli
4)      Memberikan alternatif penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja yaitu:
a)      Diselesaikan secara kekeluargaan
b)      Segera menikah
c)      Konseling kehamilan, persalinan, dan keluarga berencana
d)     Pemeriksaan kehamilan sesuai standar
e)      Bila ada gangguan kejiwaan, rujuk kepsikiater
f)       Bila ada risiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG
g)      Bila tidak terselesaikan dengan menikah anjurkan pada keluarga supaya menerima dengan baik
h)      Bila ingin melakukan aborsi berikan konseling risiko aborsi

2.      Aborsi
a.      Definisi
Abortion dalam kamus Inggris-Indonesia diterjemahkan dengan pengguguran kandungan. WHO memperkirakan ada 4,2 juta aborsi dilakukan per tahun, 750.000 – 1,5 juta dilakukan di Indonesia. Macam-macam aborsi diantaranya spontaneus, inkompletus, iminen dan sebagainya. Etika ditinjau dari segi Etika, Agama dan Hukum.
Aborsi yang tidak aman adalah penghentian kehamilan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih, atau tidak mengikuti prosedur kesehatan atau kedua-duanya (Definisi WHO). Dari 46 juta aborsi/tahun, 20 juta dilakukan dengan tidak aman, 800 wanita diantaranya meninggal karena komplikasi aborsi tidak aman dan sekurangnya 13 persen kontribusi Angka Kematian Ibu Global.
Aborsi mungkin sudah menjadi kebutuhan karena alasan di atas, namun karena adanya larangan baik hukum maupun atas nama agama, menimbulkan praktek aborsi tidak aman meluas. Penelitian pada 10 kota besar dan 6 kabupaten memperlihatkan 53 % Jumlah aborsi terjadi di kota, padahal penduduk kota 1,36 kali lebih kecil dari pedesaan, dan pelayan aborsi dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih terdapat di 16 % titik pelayanan aborsi di kota oleh dukun bayi dan 57 % di Kabupaten. Kasus aborsi yang ditangani dukun bayi sebesar 11 % di kota dan 70 % di Kabupaten dan dari semua titik pelayanan 54 % di kota dan 85 % di Kabupaten dilakukan oleh swasta/ pribadi (PPKLP-UI, 2001).
Definisi Aborsi Ensiklopedi Indonesia memberikan penjelasan bahwa abortus diartikan sebagai pengakhiran kehamilan sebelum masa gestasi 28 minggu atau sebelum janin mencapai berat 1.000 gram.
Menurut Eastmen abortus adalah terputusnya suatu kehamilan dimana fetus belum sanggup hidup sendiri di luar uterus, karena masih dalam usia kehamilan kurang dari 28 minggu. Sama halnya dengan Jefflot memberikan definisi abortus adalah pengeluaran dari hasil konsepsi sebelum usia kehamilan 28 minggu, yaitu fetus belum viable by llaous.
Secara umum pengertian abortus provokatus kriminalis adalah suatu kelahiran dini sebelum bayi itu pada waktunya dapat hidup sendiri di luar kandungan. Pada umumnya janin yang keluar itu sudah tidak bernyawa lagi. Sedangkan secara yuridis abortus provokatus kriminalis adalah setiap penghentian kehamilan sebelum hasil konsepsi dilahirkan, tanpa memperhitungkan umur bayi dalam kandungan dan janin dilahirkan dalam keadaan mati atau hidup.
b.      Jenis-jenis Aborsi, Abortus spontaneus
Adalah aborsi yang terjadi dengan tidak didahului faktor-faktor mekanis ataupun medicinalis semata-mata disebabkan oleh faktor alamiah. Rustam Mochtar dalam Muhdiono menyebutkan macam-macam aborsi spontan:
1)      Abortus completes(keguguran lengkap) Artinya seluruh hasil konsepsi dikeluarkan sehingga rongga rahim kosong.
2)      Abortus inkompletus (keguguran bersisa) Artinya hanya ada sebagian dari hasil konsepsi yang dikeluarkan yang tertinggal adalah deci dua dan plasenta.
3)      Abortus iminen Yaitu keguguran yang membakat dan akan terjadi dalam hal ini keluarnya fetus masih dapat dicegah dengan memberikan obat-obat hormonal dan anti pasmodica
4)      Missed abortion adalah Keadaan di mana janin sudah mati tetapi tetap berada dalam rahim dan tidak dikeluarkan selama dua bulan atau lebih.
5)      Abortus habitualis atau keguguran berulang Adalah keadaan dimana penderita mengalami keguguran berturut-turut 3 kali atau lebih.
6)      Abortus infeksious dan abortus septic, adalah abortus yang disertai infeksi genital.
Kehilangan janin tidak disengaja biasanya terjadi pada kehamilan usia muda (satu sampai dengan tiga bulan). Ini dapat terjadi karena penyakit antara lain: demam; panas tinggi; ginjal, TBC, Sipilis atau karena kesalahan genetik. Pada aborsi spontan tidak jarang janin keluar dalam keadaan utuh.
7)      Abortus provokatus (indoset abortion) Adalah aborsi yang disengaja baik dengan memakai obat-obatan maupun alat-alat, ini terbagi menjadi dua:
8)      Abortus provocatus medicinalis adalah aborsi yang dilakukan oleh dokter atas dasar indikasi medis, yaitu apabila tindakan aborsi tidak diambil akan membahayakan jiwa ibu.
9)      Abortus provocatus criminalis adalah aborsi yang terjadi oleh karena tindakan-tindakan yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi medis, sebagai contoh aborsi yang dilakukan dalam rangka melenyapkan janin sebagai akibat hubungan seksual di luar perkawinan.
c.       Alasan terjadinya Aborsi
1)      Keluarga yang tidak siap menerima kehamilan, misal : karena tidak ber-KB atau gagal ber-KB, membatasi jumlah anak, jarak kehamilan yang terlalu pendek.
2)      Keluarga yang dikarenakan memiliki ekonomi pas-pasan sehingga cenderung bersikap menolak kelahiran anak.
3)      Masyarakat cenderung menyisihkan dan menyudutkan wanita yang hamil di luar nikah, baik secara sengaja ataupun pada kasus perkosaan. Wanita selalu disalahkan, tidak ditolong atau dibesarkan jiwanya tetapi malah ditekan dan disudutkan sehingga dalam reaksinya wanita tersebut akan melakukan aborsi.
4)      Ada aturan perusahaan yang tidak memperbolehkan karyawatinya hamil (meskipun punya suami) selama dalam kontrak dan kalau ketahuan hamil akan dihentikan dari pekerjaannya.
5)      Pergaulan yang sangat bebas bagi remaja yang masih duduk di bangku sekolah, misal SMA, mengakibatkan kecelakaan dan membuahkan kehamilan. Karena merasa malu, dengan teman-temannya, takut kalau kesempatan belajarnya terhenti dan barangkali masa depannya pun menjadi buruk. Ditambah dengan tekanan masyarakat yang menyisihkan sehingga akhirnya ia melakukan aborsi supaya tetap eksistensi di masyarakat dan dapat melanjutkan sekolah.
6)      Dari segi medis diketahui umur reproduksi sehat antara 20-35 tahun. Bila seorang wanita hamil di luar batasan umur itu akan masuk dalam kriteria risiko tinggi. Batasan ini sering menakutkan, sehingga perempuan yang mengalaminya lebih menjurus menolak kehamilannya dan ujung-ujungnya akan melakukan aborsi.
7)      Pandangan sebagian orang bahwa tanda-tanda kehidupan janin antara lain adanya detak jantung yakni umur sekitar tiga bulan. Maka hal ini akan memicu seorang wanita yang mengalami suatu masalah akan melakukan aborsi dengan alasan usia bayi belum sampai 3 bulan.
d.      Aborsi dalam etika
Dalam masyarakat yang kompleks sebagai dampak modernisasi, terjadi pergeseran moral dan etika ke arah keterpurukan. Untuk mencegah penurunan moral etik, diperlukan sikap etis yang menunjukkan bahwa sikap tindakan moral terdiri atas hak dan kewajiban yang ditentukan dengan peraturan yang bertujuan legalisasi dari moral dan moralisasi dari hukum ”legalism and medical ethics”.
Suatu contoh konflik moral :
1)      Aborsi
2)      Bayi tabung
3)      Sewa rahim
4)      Bank sperma
5)      Klonning
Untuk mengatasi konflik moral tersebut, semua pihak harus menyadari hak dan kewajibannya serta mampu menempatkan diri dalam porsi yang tepat.

C.    Hormone Replacement Therapy (HRT)
1.      Pengertian
Hormone Replacement Therapy (HRT) atau Terapi Sulih Hormon (TSH) adalah perawatan medis yang menghilangkan gejala-gejala pada wanita selama dan setelah menopause untuk menggantikan hormone yang kurang kadarnya karena tidak diproduksi secukupnya lagi akibat kemunduran fungsi organ-organ endokrin hormone.
Menopause adalah berhentinya masa haid pada wanita sehingga kemampuan untuk bereproduksi sudah tiadak ada, hal ini ditandai dengan perubahan hormonal yang nyata pada tubuhnya. Hal ini juga menyebabkan menurunnya jumlah hormon estrogen, dimana hormon ini merupakan hormon yang berhunbungan dengan sistem reproduksi, yang menyebabkan wanita merasakan gejala tak enak, termasuk panas pada wajah, vaginal kekeringan, sifat lekas marah, dan depresi. TSH secara parsial mengembalikan keseimbangan estrogen di tubuh wanita untuk mengurangi atau mengeliminasi gejala ini. THS dapat meringankan penderitaan tidak hanya pada wanita dewasa yang mengalami menopause alami, tetapi juga di wanita muda yang mungkin mengalami menopause prematur untuk alasan medis, seperti kanker atau sebab kelainan ovarium yang berhenti menghasilkan estrogen.
Sebagai tambahan dalam mengurangi gejala asosiasi dengan menopause, TSH memiliki banyak keuntungan dan bahkan proteksi dari penyakit tertentu, termasuk osteoporosis, penyakit jantung, dan stroke. Studi medis yang sedang berjalan telahmenunjukkan bahwa menggunakan TSH, dalam jangka panjang itu tidak selalu berguna, dan dalam beberapa peristiwa ini mungkin sebenarnya menaikkan resiko kanker, serangan jantung, dan penyakit lain.

2.      Penggunaan Terapi Sulih Hormon
Dimulai dengan pubertas dan berikut tiga atau empat dasawarsa, tubuh wanita mengalami siklus hormonal teratur, Hal ini memungkinkan wanita dapat hamil dan melahirkan anak. Estrogen dan hormon lainnya, progesterone,dikeluarkan oleh ovarium selama ovulasi, sebulan proses di mana telur dilepaskan dari ovarium dan dipersiapkan untuk fertilization dengan sperma. Estrogen memiliki peranan dalam hal ini sementara progesterone mempengaruhi lapisan permukaan jaringan vagina dan rahim, membuat kondisi yang banyak baik bagi ovum untuk dibuahi. Jika kehamilan tidak terjadi, bagian dari endometrium (bahan pelapis uterus) akan meluruh melalui vagina selama haid. Sebagai tambahan terhadap peranan dalam reproduksi, estrogen beredar di aliran darah, mempengaruhi bagian-bagian lain dari tubuh, termasuk otak, pembuluh darah, tulang, dan sel-sel lemak.
Pada menopause, yang dialami oleh wanita pada usia 40-an atau awal 50-an, secara berangsur-angsur ovarie berhenti menghasilkan estrogen, menyebabkan penurunan tingkat estrogen didalam darah. Setelah lewat beberapa tahun, estrogen ini tidak lagi diproduksi yang menyebabkan berbagai, perubahan dalam organ tubuh termasuk vagina, rahim, kandung kemih, saluran kemih, payudara, tulang, hati, pembuluh darah, dan otak.
Permasalahannya sekarang adalah untuk menentukan apakah HRT harus diberikan secara rutin atau berkala pada wanita menopause berisiko terhadap osteoporosis dan kardiovaskuler Sudah terbukti bahwa estrogen dapat mencegah osteoporosis pada menopause. Sebenarnya proses osteoporosis mulai berlangsung beberapa tahun sebelum menopause, ketika kadar estrogen dalam darah mulai berkurang yaitu umur 40-50 tahun yang ditandai dengan gangguan haid. Dari hasil penelitian diketahui 10% kandungan mineral pada tulang wanita tersebut telah menurun disbanding wanita yang haidnya masih teratur, dengan demikian dianjurkan supaya HRT sudah dimulai 4-5 tahun sebelum menopause, bila gangguan jangka panjang seperti osteoporosis dan penyakit kardiovaskuler hendak dicegah. Terapi ini harus berlangsung bertahun-tahun yaitu 10-15 tahun sesudah menopause bahkan ada yang mengajnurkan seumur hidup, karena dapat disangsikan daya cegah estrogen akan menghilangkan bila substitusinya dihentikan dan proses pengeroposan tulang yang akan dilanjutkan.
Adapun strategi yang dilakukan sebagai berikut.
a.       Terapi selama 2-3 tahun untuk menghilangkan gejala akut, sesudah itu dihentikan. Bila gejala kembali kambuh terapi diulang dan diteruskan sampai tidak berulang lagi di bawah pengawasan dokter.
b.      Terapi jangka panjang paling sedikit selama 5 tahun mungkin sampai 10-15 tahun ditujukan untuk mencegah gejala menahun menopause seperti osteoporosis dan penyakit jantung koroner.
c.       Untuk menghindari timbul kembali symptom yang akut, penghentian terapi dilakukan secara bertahap yaitu dengan menurunkan dosisnya.



3.      Kontra indikasi HRT
Mutlak : tromboemoloisme (thrombosis), anemia sel sabit, penyakit serebro, hipertensi berat, uji fungsi hati setelah hepatitis abnormal, gangguan enzim.
Relatif : penyakit kardiovaskuler, DM, penyakit ginjal, TBC, kanker payudara, fibroadenasis, caendometrium, migraine dan epilepsy.

4.      Efek samping umum HRT
Mual, sakit kepala, perdarahan, depresi, perubahan emosi, nyeri tekanan pada payudara, perut kembung, siklus menstruasi yang berkepanjangan, kegagalan untuk mengurangi gejala-gejala. Efek samping HRT (estrogen) adalah kanker payudara, kanker endometrium, tromboplebitis, perdarahan bercak.
Jika sediaan progesteron digunakan bersama dengan sediaan estrogen, sebagian besar akan mengalami perdarahan bulanan sebagaimana layaknya siklus menstruasi. Efek sampingan yang mungkin dialami para wanita pengguna terapi hormon di antaranya mual, payudara menjadi lebih besar dan lebih lembut, puting payudara berdiri, dan menjadi lebih gemuk. Efek itu mungkin akan semakin berkurang seiring dengan lamanya masa terapi. Sedangkan efek sampingan yang agak jarang dijumpai, antara lain kekurangan dorongan untuk berhubungan intim, depresi, perdarahan di tengah-tengah siklus menstruasi, sakit pada dada dan persendian (kaki).

5.      Petunjuk praktis penggunaan HRT
Setiap perempuan adalah unik. Ada yang secara alami mempunyai kadar hormon estrogen tinggi dalam darahnya, ada pula yang rendah. Pemeriksaan kadar hormon dapat mendeteksi masalah ini. Semua wanita yang akan menggunakan pengobatan HRT harus memahami dan mengerti bahwa pemberian HRT bukan untuk memperlambat menopause melainkan untuk mengurangi atau mencegah keluhan atau penyakit akibat kekurangan estrogen. Adapun wanita-wanita yang direkomendasikan untuk diberi HRT adalah :
a.       Semua wanita klimaterik, tanpa kecuali yang ingin menggunakan HRT untuk pencegahan (meskipun tanpa keluhan)
b.      Semua wanita yang memiliki risiko penyakit kardiovaskuler dan osteoporosis
c.       Semua wanita dengan keluhan klimaterik
Penggunaan HRT sebagi pencegahan baru akan memiliki khasiat setelah 5 tahun. Anamnesis yang dilakukan dengan baik dapat mempermudah dalam menegakkan diagnosis, indikasi serta dapat memberikan informasi tentang risiko dan adanya kontraindikasi. untuk dapat menilai keluhan klimaterik dapat digunakan Menopause Rating Scale(MRS) dari green yang biasa dikenal dengan skala klimaterik green. Skala ini dapat mengukur 3 kelompok keluhan yaitu :
a.       Keluhan psikologis berupa jantung berdebar, perasaan tegang atau tekanan, sulit tidur, mudah tersingung, mudah panic, sulit berkonsentrasi, mudah lelah, hilang minat pada banyak hal, perasaan tidak bahagia, dan mudah menangis.
b.      Keluhan somatic berupa perasaan pusing, badan terasa tertekan, sebagaian tubuh terasa tertusuk duri, sakit kepala nyeri otot atau persendian tangan atau kaki terasa gatal, dan kesulitan bernafas.
c.       Keluhan vasomotor, berupa gejolak panass (hot flushes) dan berkeringat di malam hari

6.      Keputusan Untuk menggunakan HRT
Untuk meningkatkan kepatuhan wanita dalam HRT, mereka perlu dijelaskan tentang untung dan ruginya, serta berikan waktu pada wanita tersebut untuk mengambil keputusan dalam penggunaan HRT. Ada beberapa hal yang harus dijelaskan dan dipantau kepada seorang wanita sebelum diberikan HRT yaitu
a.       Pemeriksaan fisik lengkap termasuk laboratorium disamping anamnesis umum dan khusus mengenai organ reproduksi
b.      Jelaskan efek samping dari HRT seperti perdarahan peningkatan berat badan, dan kemungkinan terjadinya kanker payudara.
c.       Jelaskan cara pemakaian atau cara pemberian seperti tablet, krem,plester, injeksi serta susuk.
d.      Khasiat pengobatan umumnya baru terlihat >6 bulan dan apabila belum terlihat khasiat yang diinginkan, maka dosis obat perlu dinaikkan.
e.       Pada tahap awal HRT diberrikan 5 tahun dulu dan jika dianggap perlu pengobatan dapat dilanjutkan
f.       Pemeriksaan rutin setiap 6 bulan, dan setiap 1-2 tahun perrlu dilakukan mamografi serta pap smear setiap 6 bulan

7.      Konseling yang efektif pada penggunaan HRT
Hubungan antara bidan dan klien dalam pemberian informasi tentang HRT sangatlah penting, karena sampai saat ini masalah menopause masih sampai kontroversi, dimana klien masih merasa takut menggunakan pengobatan hormone. Klien mendapatkan informasi tentang menopause dan pengobatan hormon. Klien mendapat informasi tentang menopause dan pengobatan hormone kebanyakan dari teman, keluarga, dan media. Informasi tersebut justru menambah kebingungan mereka. Informasi dari tenaga kesehatan sangatlah mereka butuhkan dan bagi tenaga kesehatan hendaknya meluangkan waktu untuk dapat memberikan informasi tersebut dengan benar. adapun tujuan dari konseling secara obyektif yaitu :
a.       Memberitahukan klien bahwa HRT dapat mengurangi atau mengatasi keluhan pada saat menopause
b.      Dapat mencegah dampak kekurangan estrogen dalam jangka waktu yang panjang
c.       Dapat meningkatkan kualitas hidup
Kunci keberhasilan konseling pada HRT adalah bagaimana konseling tersebut dapat berkesinambungan dan tidak hanya sekali pertemuan saja. Apabila klien telah menggunakan HRT konseling dapat dimanfaatkan untuk menanyakan dampak serta efek samping yang dialami oleh klien. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam konseling berkesinambungan yaitu :
a.       Menanyakan keluhan dapat teratasi atau tidak
b.      Memperhatikan tentang efek samping yang dialami oleh klien
c.       Melakukan evaluasi terhadap klien
d.      Bila perlu ganti pengobatan
e.       Mendiskusikan lamanya pengobatan
f.       Memberikan materi pendidikan yang mudah dimengerti
g.      Tujuan informasi yang baru, bila memang ada



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Penyakit radang panggul (salpingitis, PID) adalah suatu peradangan pada peradangan tuba falopii, terutama terjadi pada wanita yang secara seksual aktif, resiko terutama ditemukan pada wanita yang memakai IUD. Biasanya peradangan menyerang kedua tuba, infeksi bisa menyebar kerongga perut dan menyebabkan Peritonitis
Unwanted preagnancy atau di kenal sebagai kehamilan yang tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak mengendaki adanya proses kelahira dari suatu kehamilan. Kehamilan ini bisa merupakan akibat dari suatu perilaku seksual / hubungan seksual baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Aborsi yang tidak aman adalah penghentian kehamilan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih, atau tidak mengikuti prosedur kesehatan atau kedua-duanya (Definisi WHO). Dari 46 juta aborsi/tahun, 20 juta dilakukan dengan tidak aman, 800 wanita diantaranya meninggal karena komplikasi aborsi tidak aman dan sekurangnya 13 persen kontribusi Angka Kematian Ibu Global.

B.     Saran
Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari pembaca semua terutama dari dosen pengampu demi menyempurnakan isi makalah ini dan semakin menambah wawasan dan kemampuan kami dalam menulis makalah-makalah lainnya di masa yang akan datang.





DAFTAR PUSTAKA

Wiknjosastro,Hanifa.2008. Ilmu Kandungan. Jakarta: PT Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.

Djuwantoro, Tono. dkk. 2008. Hanya 7 Hari Memahami Infertilitas. Banndung: Refika Aditama.

Permadi. 2008. Mengatasi Infertilitas. Bandung: PT Grafindo.

Baziad, Ali. (1992). “Nyeri Haid: Tamu Bulanan Pengganggu Kerja”. Higina, No.11,P 18 -27

Manuaba, Ida Bagus Gde. (1998). “Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita”. Jakarta ;Arcan

Mansjoer, Arif, dkk. (2000). “Kapita Selekta Kedokteran Edisi 3”. Jakarta; Media Aesculapius.



Comments

Popular posts from this blog

Konsep Cairan dan Elektrolit Tubuh

Makalah Konsep Dasar Teori Air Susu Ibu (ASI)