MAKALAH PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI DI INUSTRI PENGGERGAJIAN
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Alat Pelindung
Diri 3
2.2 Tujuan, Manfaat,Jenis dan
Kegunaan dari Alat Pelindung Diri 4
2.3 Kekurangan dan Kelebihan Alat
Pelindung Diri 7
2.4 Cara Memilih dan Merawat Alat
Pelindung Diri 7
2.5 Penggunaan APD Di Industri
Penggergajian Kayu 10
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 14
3.2 Saran 14
DAFTAR PUSTAKA 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di Indonesia dewasa ini sudah
mulai berkembang tingkat peridustrianya. Alat perindustrian yang biasanya
dilakukan secara manual , sudah mulai ditinggalkan dengan beralih ke teknik
yang lebih cepat dan efisien. Akan tetapi, disamping cepat dan efisien, masih
ada efek pengikut lainnya yang tidak
bisa diabaikan begitu saja, seperti misalnya peluang kecelakan kerja
yang meningkat dan juga penyakit yang bisa ditimbulkan baik pada pekerja maupun
lingkungan sekitarnya.
Kecelakaan kerja merupakan salah
satu masalah bagi sebuah perusahaan. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa
kerugian materi namun timbulnya korban jiwa pekerjap. Kehilangan sumber daya
manusia ini merupakan kerugian bagi perusahaan karena diperlukan waktu untuk
mencari atau mendidik sumber daya manusia yang sesuai perusahaan. Kerugian yang
langsung yang nampak dari timbulnya kecelakaan kerja adalah biaya pengobatan
dan kompensasi kecelakaan. Sedangkan biaya tak langsung yang tidak nampak ialah
kerusakan alat-alat produksi, penataan manajemen keselamatan yang lebih baik,
penghentian alat produksi, dan hilangnya waktu kerja.
Oleh karena itulah diperlukan
alat pelindung diri (APD) untuk mengurangi resiko kecelakaan dalam pekerjaan
terutama di industry. Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang
digunakan oleh tenaga kerjauntuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap
kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.APD dipakai sebagai upaya
terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa
(engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam
makalah ini adalah :
1. Seberapa pentingkah Alat
Pelindung Diri (APD) dalam pekerjaan ?
2. Apa sajakah jenis serta
kegunaan APD ?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah
ini antara lain :
1. untuk memperdalam pemahaman
pentingnya APD dalam melakukan pekerjaan di bidang industry
2. untuk mengetahui fungsi dari
APD
3. untuk menambah wawasan pada
masyarakat luas mengenai APD, agar kecelakaan kerja dapat berkurang
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Alat Pelindung
Diri
Alat Pelindung Diri adalah
alat-alat yang mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan
(Suma’mur, 1991). Atau bisa juga disebut alat kelengkapan yang wajib digunakan
saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja
itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
APD dipakai sebagai upaya
terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa
(engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun
pemakaian APD bukanlah pengganti dari usaha tersebut, namun sebagai usaha
akhir.
Alat Pelindung Diri harus mampu
melindungi pemakainya dari bahaya-bahaya kecelakaan yang mungkin ditimbulkan,
oleh karena itu, APD dipilih secara hati-hati agar dapat memenuhi beberapa
ketentuan yang diperlukan.
Menurut ketentuan Balai Hiperkes,
syarat-syarat Alat Pelindung Diri adalah :
1. APD harus dapat memberikan
perlindungan yang kuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi
oleh tenaga kerja.
2. Berat alat hendaknya seringan
mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang
berlebihan.
3. Alat harus dapat dipakai
secara fleksibel.
4. Bentuknya harus cukup menarik.
5. Alat pelindung tahan untuk
pemakaian yang lama.
6. Alat tidak menimbulkan bahaya-bahaya
tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat
atau karena salah dalam menggunakannya.
7. Alat pelindung harus memenuhi
standar yang telah ada.
8. Alat tersebut tidak membatasi
gerakan dan persepsi sensoris pemakainya.
9. Suku cadangnya harus mudah
didapat guna mempermudah pemeliharaannya.
2.2 Tujuan, Manfaat,Jenis dan
Kegunaan dari Alat Pelindung Diri
1. Tujuan
a. Melindungi tenaga kerja
apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat
dilakukan dengan baik.
b. Meningkatkan efektivitas dan
produktivitas kerja.
c. Menciptakan lingkungan kerja
yang aman.
2. Manfaat
a. Untuk melindungi
seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan
kerja.
b. Mengurangi resiko akibat
kecelakaan.
3. Jenis
Alat Pelindung Diri di bagi
menjadi 3 kelompok yaitu:
a. APD bagian kepala meliputi :
• Alat Pelindung Kepala : Alat
ini adalah kombiansi dari alat pelindung mata,pernapasan dan mata contohnya
Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet), Tutup Kepala, Hats/cap, Topi pengaman.
• Alat Pelindung Kepala Bagian
Atas : Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet),
• Alat Pelindung Muka : Safety
Glasses, Face Shields, Goggles.
• Alat Pelindung Pengliahatan :
Kaca Mata
• Alat Pelindung Telinga : Tutup
Telinga (Ear muff ), Sumbat Telinga (Ear plugs).
• Alat Pelindung Pernafasan :
Masker, Respirator.
b. APD bagian badan meliputi :
• Alat Pelindung Seluruh Badan :
jas laboratorium
• Alat Pelindung Badan Bagian
Muka : Apron
• Alat Pelindung Bagian Dada :
Rompi Pelindung
c. APD bagian anggota badan
meliputi :
• Alat Pelindung Tangan : Sarung
Tangan (Safety Gloves).
• Alat Pelindung Kaki : sepatu
bot.
4. Kegunaan
a. Alat Pelindung Kepala
• Alat Pelindung Kepala Topi
Pelindung/Pengaman (Safety Helmet): Melindungi kepala dari benda keras, pukulan
dan benturan, terjatuh dan terkena arus listrik.
• Tutup Kepala : Melindungi
kepala dari kebakaran, korosif, uap-uap, panas/dingin.
• Hats/cap : Melindungi kepala
dari kotoran debu atau tangkapan mesin-mesin berputar.
• Topi pengaman : untuk
penggunaan yang bersifat umum dan pengaman dari tegangan listrik yang terbatas.
Tahan terhadap tegangan listrik. Biasanya digunakan oleh pemadam kebakaran.
b. Alat Pelindung Muka Dan Mata
Melindungi muka dan mata dari:
• Lemparan benda-benda kecil.
• Lemparan benda-benda panas
• Pengaruh cahaya
c. Alat Pelindung Telinga
• Sumbat Telinga (Ear plugs )
yang baik adalah menahan frekuensi Daya atenuasi (daya lindung) : 25-30 dB,
sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu.
• Tutup Telinga (Ear muff )
frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB) Untuk frekuensi biasa 25-30 dB.
Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat
telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50
dB,karena hantaran suara melalui tulang masih ada.
d. Alat Pelindung Pernafasan
• Memberikan perlindungan
terhadap sumber bahaya seperti:
• Kekurangan oksigen
• Pencemaran oleh partikel (debu,
kabut, asap dan uap logam)
• Pencemaran oleh gas atau uap
e. Alat Pelindung Tangan
Sarung Tangan (Gloves) Jenis
pekerjaan yang membutuhkan sarung tangan :
• Pengelasan/ pemotongan (bahan
kulit)
• Bekerja dengan bahan kimia
(bahan karet)
• Beberapa pekerjaan mekanikal di
workshop dimana ada potensi cedera bila tidak menggunakan sarung tangan
(seperti benda yang masih panas, benda yang sisinya tajam dlsb.).
• Beberapa pekerjaan perawatan.
f. Alat Pelindung Kaki
• Untuk mencegah tusukan
• Untuk mencegah tergelincir
• Tahan terhadap bahaya listrik
g. Alat Pelindung Badan
• Pakaian Pelindung: digunakan
untuk melindungi tubuh dari benda berbahaya, misal api, asap, bakteri, zat-zat
kimia, dsb.
h. Safety Belt
• Berguna untuk melindungi tubuh
dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan
memanjat serta tempat tertutup atau boiler.
i. Alat pelindung diri untuk
tugas khusus
• Apron untuk bekerja dengan
bahan kimia ataupun pekerjaan pengelasan.
• Full body harness untuk bekerja
di ketinggian melebihi 1,24 meter.
• Tutup telinga (ear plugs) untuk
bekerja di tempat dengan kebisingan melebihi 85 dB.
• Sepatu boot karet (rubber boot)
untuk semua pekerjaan di kebun yang dimulai dari survey lahan, pembibitan,
penanaman hingga panen.
2.3 Kekurangan dan Kelebihan Alat
Pelindung Diri
1. Kekurangan
o Kemampuan perlindungan yang tak
sempurna karena memakai Alat pelindung diri yang kurang tepat
o Fungsi dari Alat Pelindung Diri
ini hanya untuk menguragi akibat dari kondisi yang berpotensi menimbulkan
bahaya.
o Tidak menjamin pemakainya bebas
kecelakaan
o Cara pemakaian Alat Pelindung
Diri yang salah,
o Alat Pelindung Diri tak
memenuhi persyaratan standar)
o Alat Pelindung Diri yang sangat
sensitive terhadap perubahan tertentu.
o Alat Pelindung Diri yang
mempunyai masa kerja tertentu seperti kanister, filter dan penyerap
(cartridge).
o Alat Pelindung Diri dapat
menularkan penyakit,bila dipakai berganti-ganti.
2. Kelebihan
o Mengurangi resiko akibat
kecelakan
o Melindungi seluruh/sebagian
tubuhnya pada kecelakaan
o Sebagai usaha terakhir apabila
sistem pengendalian teknik dan administrasi tidak berfungsi dengan baik.
o Memberikan perlindungan bagi
tenaga kerja di tempat kerja.
2.4 Cara Memilih dan Merawat Alat
Pelindung Diri
1. Cara memilih
o Sesuai dengan jenis pekerjaan
dan dalam jumlah yang memadai.
o Alat Pelindung Diri yang sesuai
standar serta sesuai dengan jenis pekerjaannya harus selalu digunakan selama
mengerjakan tugas tersebut atau selama berada di areal pekerjaan tersebut
dilaksanakan.
o Alat Pelindung Diri tidak
dibutuhkan apabila sedang berada dalam kantor, ruang istirahat, atau
tempat-tempat yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya.
o Melalui pengamatan operasi,
proses, dan jenis material yang dipakai.
2. Cara merawat
o Meletakkan Alat pelindung diri
pada tempatnya setelah selesai digunakan.
o Melakukan pembersihan secara
berkala.
o Memeriksa Alat pelindung diri
sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau tidak layak pakai.
o Memastikan Alat pelindung diri
yang digunakan aman untuk keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti
dengan yang baru.
o Dijaga keadaannya dengan pemeriksaan
rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya.
o Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan
maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan
o Secara spesifik sebagai berikut
Helm Safety/ Helm Kerja (Hard
hat)
1) Helm kerja dijaga keadaannya
dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta
kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan
maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan
(retak-retak, bolong atau tanpa system suspensinya).
3) Setiap manajemen lini harus
memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki helm kerja dan telah mengikuti
training.
Kacamata Safety (Safety
Glasses)
1) Kacamata safety dijaga
keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan,
kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan kacamata safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan
maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Penyimpanan masker harus
terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau
terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia
berbahaya.
4) Setiap manajemen lini harus
memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki kacamata safety dan telah
mengikuti training.
Sepatu Safety (Safety Shoes)
1) Sepatu safety dijaga
keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan,
kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan sepatu safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka
alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Setiap manajemen lini harus
memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki sepatu safety dan telah
mengikuti training.
Masker/ Perlindungan Pernafasan
(Mask/ Respiratory Protection)
1) Pelindung pernafasan dijaga
keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan,
kebersihan serta kondisinya.
2) Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan alat pelindung pernafasan yang kualitasnya tidak sesuai
persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk
dipergunakan.
3) Kondisi dan kebersihan alat
pelindung pernafasan menjadi tanggung jawab karyawan yang bersangkutan,
4) Kontrol terhadap kebersihan
alat tersebut akan selalu dilakukan oleh managemen lini.
Sarung tangan
1) Sarung tangan dijaga
keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan,
kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan
tersebut ditemukan sarung tangan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka
alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Penyimpanan sarung tangan
harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu
panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia
berbahaya.
2.5 Penggunaan APD Di Industri
Penggergajian Kayu
Alat pelindung diri untuk pekerja
adalah alat pelindung untuk pekerja agar aman dari bahaya atau kecelakaan
akibat melakukan suatu pekerjaannya. Alat pelindung diri untuk pekerja di
Indonesia sangat banyak sekali permasalahannya dan masih dirasakan banyak
kekurangannya (Husaeri & Yunus, 2003).
Alat pelindung diri (APD) yang
baik adalah APD yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi pekerja
(Safety and acceptation), apabila pekerja memakai APD yang tidak nyaman dan
tidak bermanfaat maka pekerja enggan memakai, hanya berpura-pura sebagai syarat
agar masih diperbolehkan untuk bekerja atau menghindari sanksi perusahaan
(Khumaidah, 2009).
Menurut Budiono (2002), APD yang
tepat bagi tenaga kerja yang berada pada lingkungan kerja dengan paparan debu
berkonsentrasi tinggi adalah :
1. Masker
Masker untuk melindungi dari debu
atau partikel-partikel yang lebih kasar yang masuk ke dalam saluran pernafasan.
Masker terbuat dari kain dengan ukuran pori-pori tertentu. Terdiri atas
beberapa jenis yaitu :
a. Masker penyaring debu
Masker ini berguna untuk
melindungi pernafasan dari serbuk-serbuk logam, penggerindaan atau serbuk kasar
lainya.
b. Masker berhidung
Masker ini dapat menyaring debu
atau benda sampai ukuran 0,5 mikron, bila kita sulit bernafas waktu memakai
alat ini maka hidungnya harus diganti karena filternya tersumbat oleh debu.
c. Masker bertabung
Masker bertabung mempunyai filter
yang baik daripada masker berhidung. Masker ini sangat tepat digunakan untuk
melindungi pernafasan dari gas tertentu. Bermacam-macam tabungnya tertulis
untuk macam-macam gas yang sesuai dengan jenis masker yang digunakan.
d. Masker kertas
Masker ini digunakan untuk
menyerap partikel-pertikel berbahaya dari udara agar tidak masuk ke
jalurpernafasan. Pada penggunaan masker kertas, udara disaring permukaan kertas
yang berserat sehingga partikel-partikel halus yang terkandung dalam udara
tidak masuk ke saluran pernafasan.
e. Masker plastik
Masker ini digunakan untuk
menyerap partikel-partikel berbahaya dari udara agar tidak masuk jakur
pernafasan.Ukuran masker ini sama dengan masker kertas.namun ada lubang-lubang
kecil dipermukaannya untuk aliran udara, tetapi tidak bisa menyaring
udara,fungsi penyaring udara terletak pada sebuah tabung kecil yang diletakkan
di dekat rongga hidung. Di dalam tabung ini diisikan semacam obat yang
berfungsi sebagai penawarracun.
2. Respirator
Respirator berguna untuk
melindungi pernafasan dari debu, kabut, uap, logam, asap dan gas. Alat ini
dibedakan menjadi :
a. Respirator pemurni udara
Membersihkan udara dengan cara
menyaring atau menyerap kontaminan dengan toksisitas rendah sebelum memasuki
sistem pernafasan. Alat pembersihnya terdiri dari filter untuk menangkap debu
dari udara atau tabung kimia yang menyerap gas, uap dan kabut
b. Respirator penyalur udara
Membersihkan aliran udara yang
terkontaminasi secara terus menerus. Udara dapat dipompa dari sumber yang jauh
(dihubungkan dengan selang tahan tekanan) atau dari persediaan yang portable
(seperti tabung yang berisi udara bersih atau oksigen). Jenis ini biasa dikenal
dengan SCBA (Self Contained Breathing Apparatus) atau alat pernafasan mandiri.
Digunakan untuk tempat kerja yang terdapat gas beracun atau kekurangan oksigen.
Pemakaian masker oleh pekerja
industri yang udaranya banyak mengandung debu, merupakan upaya mengurangi
masuknya partikel debu ke dalam saluran pernafasan. Dengan mengenakan masker,
diharapkan pekerja melindungi dari kemungkinan terjadinya gangguan pernafasan
akibat terpapar udara yang kadar debunya tinggi. Walaupun demikian, tidak ada
jaminan bahwa dengan mengenakanmasker, seorang pekerja di industri akan
terhindar dari kemungkinan terjadinya gangguan pernafasan (Khumaidah, 2009).
Banyak faktor yang menentukan
tingkat perlindungan dari penggunaan masker, antara lain adalah jenis dan
karakteristik debu, serta kemampuan menyaring dari masker yang digunakan.
Kebiasaan menggunakan masker yang baik merupakan cara aman bagi pekerja yang
berada di lingkungan kerja berdebu untuk melindungi kesehatan (Budiono, 2002).
Menurut Budiono (2002), cara-cara
pemilihan APD harus dilakukan secara hati-hati dan memenuhi beberapa kriteria
yang diperlukan antara lain:
a. APD harus memberikan
perlindungan yang baik terhadap bahaya-bahaya yang dihadapi tenaga kerja
b. APD harus memenuhi standar
yang telah ditetapkan
c. APD tidak menimbulkan bahaya
tambahan yang lain bagi pemakaiannya yang dikarenakan bentuk atau bahannya yang
tidak tepat atau salah penggunaan
d. APD harus tahan untuk jangka
pemakaian yang cukup lama dan bersifat fleksibel.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Alat Pelindung Diri atau APD
sangat penting dan diperlukan oleh pegawai,karyawan
,Enginering,administratif atau siapapun
yang memiliki resiko kecelakaan atauapun bahaya dalam bekerja.Oleh karena itu
APD harus benar-benar di pelajari dan di pahami
baik dalam penggunaannya ataupun pemeliharaannya agar APD bias berfungsi
dengan baik.
Penyediaan perlindungan terhadap bahaya,
prioritas pertama seorang majikan adalah melindungi pekerjanya secara
keseluruhan ketimbang secara individu. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
hanya dipandang perlu jika metode-metode perlindungan yang lebih luas ternyata
tidak praktis dan tidak terjangkau.
Sangat perlu adanya manajemen
lingkungan kerja dari industri agar seorang tenaga kerja berada dalam
keserasian sebaik-baiknya, yang berarti bahwa yang bersangkutan dapat terjamin
keadaan kesehatan dan produktifitas kerjanya secara optimal, maka perlu ada
keseimbangan yang positif-konstruktif, antara unsur beban kerja, beban tambahan
akibat dari pekerjaan dan lingkungan kerja dan kapasitas kerja.
3.2 Saran
Kecelakaan pada saat bekerja
merupakan resiko yang merupakan bagian dari pekerjaan, untuk perusahaan
hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan perlindungan berupa kompensasi, baik
langsung maupun tidak langsung, yang
harus diberikan oleh perusahaan kepada pekerja.
Comments
Post a Comment