Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal

Image
  Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut ini adalah beberapa contoh upaya kolaboratif yang dapat dilakukan: 1.       Kolaborasi antara tenaga medis dan bidan: Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang holistik kepada ibu hamil dan bayi yang akan lahir. Dengan saling berbagi pengetahuan dan keterampilan, mereka dapat meningkatkan pemantauan kehamilan, memberikan perawatan prenatal yang tepat, dan menangani komplikasi saat melahirkan. 2.       Kemitraan antara lembaga kesehatan dan masyarakat: Kolaborasi antara fasilitas kesehatan, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan maternal dan perinatal. Misalnya, mengadakan kampanye penyuluhan dan program edukasi di komunitas mengenai perawa

MAKALAH PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI DI INUSTRI PENGGERGAJIAN


MAKALAH PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI DI INUSTRI PENGGERGAJIAN

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  i
DAFTAR ISI  ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Alat Pelindung Diri 3
2.2 Tujuan, Manfaat,Jenis dan Kegunaan dari Alat Pelindung Diri 4
2.3 Kekurangan dan Kelebihan Alat Pelindung Diri 7
2.4 Cara Memilih dan Merawat Alat Pelindung Diri 7
2.5 Penggunaan APD Di Industri Penggergajian Kayu 10

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 14
3.2 Saran 14

DAFTAR PUSTAKA 15

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Di Indonesia dewasa ini sudah mulai berkembang tingkat peridustrianya. Alat perindustrian yang biasanya dilakukan secara manual , sudah mulai ditinggalkan dengan beralih ke teknik yang lebih cepat dan efisien. Akan tetapi, disamping cepat dan efisien, masih ada efek pengikut lainnya yang tidak  bisa diabaikan begitu saja, seperti misalnya peluang kecelakan kerja yang meningkat dan juga penyakit yang bisa ditimbulkan baik pada pekerja maupun lingkungan sekitarnya.
Kecelakaan kerja merupakan salah satu masalah bagi sebuah perusahaan. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi namun timbulnya korban jiwa pekerjap. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian bagi perusahaan karena diperlukan waktu untuk mencari atau mendidik sumber daya manusia yang sesuai perusahaan. Kerugian yang langsung yang nampak dari timbulnya kecelakaan kerja adalah biaya pengobatan dan kompensasi kecelakaan. Sedangkan biaya tak langsung yang tidak nampak ialah kerusakan alat-alat produksi, penataan manajemen keselamatan yang lebih baik, penghentian alat produksi, dan hilangnya waktu kerja.
Oleh karena itulah diperlukan alat pelindung diri (APD) untuk mengurangi resiko kecelakaan dalam pekerjaan terutama di industry. Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerjauntuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Seberapa pentingkah Alat Pelindung Diri (APD) dalam pekerjaan ?
2. Apa sajakah jenis serta kegunaan APD ?

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini antara lain :
1. untuk memperdalam pemahaman pentingnya APD dalam melakukan pekerjaan di bidang industry
2. untuk mengetahui fungsi dari APD
3. untuk menambah wawasan pada masyarakat luas mengenai APD, agar kecelakaan kerja dapat berkurang

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri adalah alat-alat yang mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan (Suma’mur, 1991). Atau bisa juga disebut alat kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakaian APD bukanlah pengganti dari usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir.
Alat Pelindung Diri harus mampu melindungi pemakainya dari bahaya-bahaya kecelakaan yang mungkin ditimbulkan, oleh karena itu, APD dipilih secara hati-hati agar dapat memenuhi beberapa ketentuan yang diperlukan.
Menurut ketentuan Balai Hiperkes, syarat-syarat Alat Pelindung Diri adalah :
1. APD harus dapat memberikan perlindungan yang kuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja.
2. Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan.
3. Alat harus dapat dipakai secara fleksibel.
4. Bentuknya harus cukup menarik.
5. Alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama.
6. Alat tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat atau karena salah dalam menggunakannya.
7. Alat pelindung harus memenuhi standar yang telah ada.
8. Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya.
9. Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya.
2.2 Tujuan, Manfaat,Jenis dan Kegunaan dari Alat Pelindung Diri
1. Tujuan
a. Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan    dengan baik.
b. Meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja.
c. Menciptakan lingkungan kerja yang aman.
2. Manfaat
a. Untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
b. Mengurangi resiko akibat kecelakaan.
3. Jenis
Alat Pelindung Diri di bagi menjadi 3 kelompok yaitu:
a. APD bagian kepala meliputi :
• Alat Pelindung Kepala : Alat ini adalah kombiansi dari alat pelindung mata,pernapasan dan mata contohnya Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet), Tutup Kepala, Hats/cap, Topi pengaman.
• Alat Pelindung Kepala Bagian Atas : Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet),
• Alat Pelindung Muka : Safety Glasses, Face Shields, Goggles.
• Alat Pelindung Pengliahatan : Kaca Mata
• Alat Pelindung Telinga : Tutup Telinga (Ear muff ), Sumbat Telinga (Ear plugs).
• Alat Pelindung Pernafasan : Masker, Respirator.
b. APD bagian badan meliputi :
• Alat Pelindung Seluruh Badan : jas laboratorium
• Alat Pelindung Badan Bagian Muka : Apron
• Alat Pelindung Bagian Dada : Rompi Pelindung
c. APD bagian anggota badan meliputi :
• Alat Pelindung Tangan : Sarung Tangan (Safety Gloves).
• Alat Pelindung Kaki : sepatu bot.
4. Kegunaan
a. Alat Pelindung Kepala
• Alat Pelindung Kepala Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet): Melindungi kepala dari benda keras, pukulan dan benturan, terjatuh dan terkena arus listrik.
• Tutup Kepala : Melindungi kepala dari kebakaran, korosif, uap-uap, panas/dingin.
• Hats/cap : Melindungi kepala dari kotoran debu atau tangkapan mesin-mesin berputar.
• Topi pengaman : untuk penggunaan yang bersifat umum dan pengaman dari tegangan listrik yang terbatas. Tahan terhadap tegangan listrik. Biasanya digunakan oleh pemadam kebakaran.
b. Alat Pelindung Muka Dan Mata
Melindungi muka dan mata dari:
• Lemparan benda-benda kecil.
• Lemparan benda-benda panas
• Pengaruh cahaya
c. Alat Pelindung Telinga
• Sumbat Telinga (Ear plugs ) yang baik adalah menahan frekuensi Daya atenuasi (daya lindung) : 25-30 dB, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu.
• Tutup Telinga (Ear muff ) frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB) Untuk frekuensi biasa 25-30 dB. Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50 dB,karena hantaran suara melalui tulang masih ada.
d. Alat Pelindung Pernafasan
• Memberikan perlindungan terhadap sumber bahaya seperti:
• Kekurangan oksigen
• Pencemaran oleh partikel (debu, kabut, asap dan uap logam)
• Pencemaran oleh gas atau uap
e. Alat Pelindung Tangan
Sarung Tangan (Gloves) Jenis pekerjaan yang membutuhkan sarung tangan :
• Pengelasan/ pemotongan (bahan kulit)
• Bekerja dengan bahan kimia (bahan karet)
• Beberapa pekerjaan mekanikal di workshop dimana ada potensi cedera bila tidak menggunakan sarung tangan (seperti benda yang masih panas, benda yang sisinya tajam dlsb.).
• Beberapa pekerjaan perawatan.
f. Alat Pelindung Kaki
• Untuk mencegah tusukan
• Untuk mencegah tergelincir
• Tahan terhadap bahaya listrik
g. Alat Pelindung Badan
• Pakaian Pelindung: digunakan untuk melindungi tubuh dari benda berbahaya, misal api, asap, bakteri, zat-zat kimia, dsb.
h. Safety Belt
• Berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan memanjat serta tempat tertutup atau boiler.
i. Alat pelindung diri untuk tugas khusus
• Apron untuk bekerja dengan bahan kimia ataupun pekerjaan pengelasan.
• Full body harness untuk bekerja di ketinggian melebihi 1,24 meter.
• Tutup telinga (ear plugs) untuk bekerja di tempat dengan kebisingan melebihi 85 dB.
• Sepatu boot karet (rubber boot) untuk semua pekerjaan di kebun yang dimulai dari survey lahan, pembibitan, penanaman hingga panen.

2.3 Kekurangan dan Kelebihan Alat Pelindung Diri
1. Kekurangan
o Kemampuan perlindungan yang tak sempurna karena memakai Alat pelindung diri yang kurang tepat
o Fungsi dari Alat Pelindung Diri ini hanya untuk menguragi akibat dari kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya.
o Tidak menjamin pemakainya bebas kecelakaan
o Cara pemakaian Alat Pelindung Diri yang salah,
o Alat Pelindung Diri tak memenuhi persyaratan standar)
o Alat Pelindung Diri yang sangat sensitive terhadap perubahan tertentu.
o Alat Pelindung Diri yang mempunyai masa kerja tertentu seperti kanister, filter dan penyerap (cartridge).
o Alat Pelindung Diri dapat menularkan penyakit,bila dipakai berganti-ganti.
2. Kelebihan
o Mengurangi resiko akibat kecelakan
o Melindungi seluruh/sebagian tubuhnya pada kecelakaan
o Sebagai usaha terakhir apabila sistem pengendalian teknik dan administrasi tidak berfungsi dengan baik.
o Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di tempat kerja.

2.4 Cara Memilih dan Merawat Alat Pelindung Diri
1. Cara memilih
o Sesuai dengan jenis pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai.
o Alat Pelindung Diri yang sesuai standar serta sesuai dengan jenis pekerjaannya harus selalu digunakan selama mengerjakan tugas tersebut atau selama berada di areal pekerjaan tersebut dilaksanakan.
o Alat Pelindung Diri tidak dibutuhkan apabila sedang berada dalam kantor, ruang istirahat, atau tempat-tempat yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya.
o Melalui pengamatan operasi, proses, dan jenis material yang dipakai.
2. Cara merawat
o Meletakkan Alat pelindung diri pada tempatnya setelah selesai digunakan.
o Melakukan pembersihan secara berkala.
o Memeriksa Alat pelindung diri sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau tidak layak pakai.
o Memastikan Alat pelindung diri yang digunakan aman untuk keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti dengan yang baru.
o Dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya.
o Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan
o Secara spesifik sebagai berikut
 Helm Safety/ Helm Kerja (Hard hat)
1) Helm kerja dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan (retak-retak, bolong atau tanpa system suspensinya).
3) Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki helm kerja dan telah mengikuti training.
 Kacamata Safety (Safety Glasses)
1) Kacamata safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kacamata safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Penyimpanan masker harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.
4) Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki kacamata safety dan telah mengikuti training.
 Sepatu Safety (Safety Shoes)
1) Sepatu safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sepatu safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki sepatu safety dan telah mengikuti training.
 Masker/ Perlindungan Pernafasan (Mask/ Respiratory Protection)
1) Pelindung pernafasan dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya.
2) Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat pelindung pernafasan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Kondisi dan kebersihan alat pelindung pernafasan menjadi tanggung jawab karyawan yang bersangkutan,
4) Kontrol terhadap kebersihan alat tersebut akan selalu dilakukan oleh managemen lini.
 Sarung tangan
1) Sarung tangan dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sarung tangan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Penyimpanan sarung tangan harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.

2.5 Penggunaan APD Di Industri Penggergajian Kayu
Alat pelindung diri untuk pekerja adalah alat pelindung untuk pekerja agar aman dari bahaya atau kecelakaan akibat melakukan suatu pekerjaannya. Alat pelindung diri untuk pekerja di Indonesia sangat banyak sekali permasalahannya dan masih dirasakan banyak kekurangannya (Husaeri & Yunus, 2003).
Alat pelindung diri (APD) yang baik adalah APD yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi pekerja (Safety and acceptation), apabila pekerja memakai APD yang tidak nyaman dan tidak bermanfaat maka pekerja enggan memakai, hanya berpura-pura sebagai syarat agar masih diperbolehkan untuk bekerja atau menghindari sanksi perusahaan (Khumaidah, 2009).
Menurut Budiono (2002), APD yang tepat bagi tenaga kerja yang berada pada lingkungan kerja dengan paparan debu berkonsentrasi tinggi adalah :
1. Masker
Masker untuk melindungi dari debu atau partikel-partikel yang lebih kasar yang masuk ke dalam saluran pernafasan. Masker terbuat dari kain dengan ukuran pori-pori tertentu. Terdiri atas beberapa jenis yaitu :
a. Masker penyaring debu
Masker ini berguna untuk melindungi pernafasan dari serbuk-serbuk logam, penggerindaan atau serbuk kasar lainya.
b. Masker berhidung
Masker ini dapat menyaring debu atau benda sampai ukuran 0,5 mikron, bila kita sulit bernafas waktu memakai alat ini maka hidungnya harus diganti karena filternya tersumbat oleh debu.
c. Masker bertabung
Masker bertabung mempunyai filter yang baik daripada masker berhidung. Masker ini sangat tepat digunakan untuk melindungi pernafasan dari gas tertentu. Bermacam-macam tabungnya tertulis untuk macam-macam gas yang sesuai dengan jenis masker yang digunakan.
d. Masker kertas
Masker ini digunakan untuk menyerap partikel-pertikel berbahaya dari udara agar tidak masuk ke jalurpernafasan. Pada penggunaan masker kertas, udara disaring permukaan kertas yang berserat sehingga partikel-partikel halus yang terkandung dalam udara tidak masuk ke saluran pernafasan.
e. Masker plastik
Masker ini digunakan untuk menyerap partikel-partikel berbahaya dari udara agar tidak masuk jakur pernafasan.Ukuran masker ini sama dengan masker kertas.namun ada lubang-lubang kecil dipermukaannya untuk aliran udara, tetapi tidak bisa menyaring udara,fungsi penyaring udara terletak pada sebuah tabung kecil yang diletakkan di dekat rongga hidung. Di dalam tabung ini diisikan semacam obat yang berfungsi sebagai penawarracun.
2. Respirator
Respirator berguna untuk melindungi pernafasan dari debu, kabut, uap, logam, asap dan gas. Alat ini dibedakan menjadi :

a. Respirator pemurni udara
Membersihkan udara dengan cara menyaring atau menyerap kontaminan dengan toksisitas rendah sebelum memasuki sistem pernafasan. Alat pembersihnya terdiri dari filter untuk menangkap debu dari udara atau tabung kimia yang menyerap gas, uap dan kabut
b. Respirator penyalur udara
Membersihkan aliran udara yang terkontaminasi secara terus menerus. Udara dapat dipompa dari sumber yang jauh (dihubungkan dengan selang tahan tekanan) atau dari persediaan yang portable (seperti tabung yang berisi udara bersih atau oksigen). Jenis ini biasa dikenal dengan SCBA (Self Contained Breathing Apparatus) atau alat pernafasan mandiri. Digunakan untuk tempat kerja yang terdapat gas beracun atau kekurangan oksigen.
Pemakaian masker oleh pekerja industri yang udaranya banyak mengandung debu, merupakan upaya mengurangi masuknya partikel debu ke dalam saluran pernafasan. Dengan mengenakan masker, diharapkan pekerja melindungi dari kemungkinan terjadinya gangguan pernafasan akibat terpapar udara yang kadar debunya tinggi. Walaupun demikian, tidak ada jaminan bahwa dengan mengenakanmasker, seorang pekerja di industri akan terhindar dari kemungkinan terjadinya gangguan pernafasan (Khumaidah, 2009).
Banyak faktor yang menentukan tingkat perlindungan dari penggunaan masker, antara lain adalah jenis dan karakteristik debu, serta kemampuan menyaring dari masker yang digunakan. Kebiasaan menggunakan masker yang baik merupakan cara aman bagi pekerja yang berada di lingkungan kerja berdebu untuk melindungi kesehatan (Budiono, 2002).


Menurut Budiono (2002), cara-cara pemilihan APD harus dilakukan secara hati-hati dan memenuhi beberapa kriteria yang diperlukan antara lain:
a. APD harus memberikan perlindungan yang baik terhadap bahaya-bahaya yang dihadapi tenaga kerja
b. APD harus memenuhi standar yang telah ditetapkan
c. APD tidak menimbulkan bahaya tambahan yang lain bagi pemakaiannya yang dikarenakan bentuk atau bahannya yang tidak tepat atau salah penggunaan
d. APD harus tahan untuk jangka pemakaian yang cukup lama dan bersifat fleksibel.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Alat Pelindung Diri atau APD sangat penting dan diperlukan oleh pegawai,karyawan ,Enginering,administratif  atau siapapun yang memiliki resiko kecelakaan atauapun bahaya dalam bekerja.Oleh karena itu APD harus benar-benar di pelajari dan di pahami  baik dalam penggunaannya ataupun pemeliharaannya agar APD bias berfungsi dengan baik.
 Penyediaan perlindungan terhadap bahaya, prioritas pertama seorang majikan adalah melindungi pekerjanya secara keseluruhan ketimbang secara individu. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) hanya dipandang perlu jika metode-metode perlindungan yang lebih luas ternyata tidak praktis dan tidak terjangkau.
Sangat perlu adanya manajemen lingkungan kerja dari industri agar seorang tenaga kerja berada dalam keserasian sebaik-baiknya, yang berarti bahwa yang bersangkutan dapat terjamin keadaan kesehatan dan produktifitas kerjanya secara optimal, maka perlu ada keseimbangan yang positif-konstruktif, antara unsur beban kerja, beban tambahan akibat dari pekerjaan dan lingkungan kerja dan kapasitas kerja.

3.2 Saran

Kecelakaan pada saat bekerja merupakan resiko yang merupakan bagian dari pekerjaan, untuk perusahaan hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan perlindungan berupa kompensasi, baik langsung maupun tidak langsung, yang  harus diberikan oleh perusahaan kepada pekerja.

Comments

Popular posts from this blog

Konsep Cairan dan Elektrolit Tubuh

Makalah Konsep Dasar Teori Air Susu Ibu (ASI)