MAKALAH
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI PADA NELAYAN
Peningkatan kualitas perlengkapan nelayan dan fasilitas pemasaran.
Perlunya dukungan kelengkapan tekhnologi perahu maupun alat tangkap, agar
kemampuan nelayan Indonesia bisa sepadan dengan nelayan bangsa lain.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem Manajemen
Keselamatan Kesehatan Kerja
B. Definisi Alat Pelindung Diri (APD)
C. Alat Pelindung Diri (APD) pada
Nelayan
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di negara-negara yang sedang
berkembang masih banyak manusia demi untuk dapat bertahan hidup justru
mengorbankan kesehatan dan keselamatannya dengan bekerja di tempat yang penuh
dengan berbagai macam bahaya yang mempunyai resiko langsung maupun yang baru diketahui
resikonya setelah waktu yang cukup lama. Dalam resikonya perkembangan pasar
dunia bebas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah menjadi isu global dan
mempunyai kedudukan strategis karena selain menjamin keselamatan dan kesehatan
dalam bekerja juga merupakan salah satu pilar tegaknya Hak Asasi Manusia (HAM).
Nelayan termasuk warga negara
Indonesia sangat kontras sekali dengan perannya sebagai pahlawan protein
bangsa. Sekarang ini banyak ditemukan praktik penangkapan ikan dengan kapal
besar menggunakan troll dalam posisi demikian, nelayan tradisional sangat sulit
sekali beraktifitas melakukan penangkapan ikan yang berkelanjutan. Selain itu
situasi dimana rezim pasar hari ini tidak menguntungkan bagi nelayan. Misalnya,
ada persyaratan sertifikasi perikanan untuk industri. Inilah beberapa masalah
yang terjadi pada nelayan Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah Pengertian Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja
Nelayan ?
2. Apa sajakah Fungsi Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja
Nelayan ?
3. Apa sajakah Faktor Pengaruh Keselamatan kesehatan kerja Nelayan
?
4. Apa Program Kebijakan Keselamatan Kesehatan Kerja Nelayan ?
C. Tujuan Makalah
Tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah :
1. Memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca tentang pengertian
sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja nelayan.
2. Memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca tentang
prinsip manajemen keselamatan kesehatan
kerja nelayan.
3. Memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca tentang
faktor pengaruh keselamatan kesehatan
kerja nelayan.
4. Memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca tentang
program kebijakan keselamatan kesehatan
kerja nelayan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja
Sistem Manajemen K3 di lingkungan
kerja adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi
struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses
dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,
pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam
rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
B. Definisi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri (APD) adalah
seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi
seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan
kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja
apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan
dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja
sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di
sekelilingnya.
Perlengkapan pelindung diri termasuk
semua pakaian dan aksesories pekerjaan lain yang dirancang untuk menciptakan
sebuah penghalang terhadap bahaya tempat kerja. Penggunaan APD harus tetap di
kontrol oleh pihak yang bersangkutan, khususnya di sebuah tempat kerja.
C. Alat Pelindung Diri (APD) pada Nelayan
Alat Pelindung Diri (APD) adalah
suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi
seseorang yang fungsinya
mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.Dan
juga mengurangi resiko akibat kecelakaan. Adapun fungsi dan jenis alat
pelindung diri menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor Per.08/MEN/VII/2010. Yaitu:
1. Alat pelindung kepala
Fungsi Alat pelindung kepala adalah
alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, terantuk,
kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau
meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan
kimia, jasad renik (mikro organisme) dan suhu yang ekstrim. Jenis Jenis alat pelindung kepala terdiri dari :
helm pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, penutup atau pengaman
rambut, dan lain-lain.
2. Alat pelindung mata dan muka.
Fungsi
Alat pelindung mata dan muka adalah alat pelindung yang berfungsi untuk
melindungi mata dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya, paparan
partikel-partikel yang melayang di udara dan di badan air, percikan benda-benda
kecil, panas, atau uap panas, radiasi gelombang elektromagnetik yang mengion
maupun yang tidak mengion, pancaran cahaya, benturan atau pukulan benda keras
atau benda tajam. Jenis Jenis alat
pelindung mata dan muka terdiri dari: kacamata pengaman (spectacles), goggles,
tameng muka (face shield), masker selam, tameng muka dan kacamata pengaman dalam
kesatuan (full face masker).
3. Alat pelindung telinga.
Fungsi
Alat pelindung telinga adalah alat pelindung yang berfungsi untuk
melindungi alat pendengaran terhadap kebisingan atau tekanan. Jenis Jenis alat pelindung telinga terdiri dari
sumbat telinga (ear plug) dan penutup telinga (ear muff). Alat pelindung
pernapasan beserta perlengkapannya. Fungsi Alat pelindung pernapasan beserta
perlengkapannya adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi organ
pernapasan dengan cara menyalurkan udara bersih dan sehat dan/atau menyaring
cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel yang berupa debu, kabut
(aerosol), uap, asap, gas/ fume, dan sebagainya. Jenis Jenis alat pelindung pernapasan dan
perlengkapannya terdiri dari masker, respirator, katrit, kanister, Re-breather,
Airline respirator, Continues Air Supply Machine = Air Hose Mask Respirator,
tangki selam dan regulator (Self-Contained Underwater Breathing Apparatus atau
SCUBA), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan emergency breathing apparatus.
4. Alat pelindung tangan.
Fungsi
Pelindung tangan (sarung tangan) adalah alat pelindung yang berfungsi
untuk melindungi tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu
dingin, radiasi elektromagnetik, radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia,
benturan, pukulan dan tergores, terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) dan
jasad renik. Jenis-Jenis pelindung tangan terdiri dari sarung tangan yang
terbuat dari logam, kulit, kain kanvas, kain atau kain berpelapis, karet, dan
sarung tangan yang tahan bahan kimia.
5. Alat pelindung kaki.
Fungsi
Alat pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki dari tertimpa atau
berbenturan dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan
panas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia
berbahaya dan jasad renik, tergelincir. Jenis
Jenis Pelindung kaki berupa sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan,
pengecoran logam, industri, kontruksi bangunan, pekerjaan yang berpotensi
bahaya peledakan, bahaya listrik, tempat kerja yang basah atau licin, bahan
kimia dan jasad renik, dan/atau bahaya binatang dan lain-lain.
6. Pakaian pelindung.
Fungsi
Pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi badan sebagian atau seluruh
bagian badan dari bahaya temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajanan api
dan benda-benda panas, percikan bahanbahan kimia, cairan dan logam panas, uap
panas, benturan (impact) dengan mesin, peralatan dan bahan, tergores, radiasi,
binatang, mikroorganisme patogen dari manusia, binatang, tumbuhan dan
lingkungan seperti virus, bakteri dan jamur. Jenis Jenis pakaian pelindung terdiri dari rompi
(Vests), celemek (Apron/Coveralls), Jacket, dan pakaian pelindung yang menutupi
sebagian atau seluruh bagian badan.
7. Alat pelindung jatuh perorangan.
Fungsi
Alat pelindung jatuh perorangan berfungsi membatasi gerak pekerja agar
tidak masuk ke tempat yang mempunyai potensi jatuh atau menjaga pekerja berada
pada posisi kerja yang diinginkan dalam keadaan miring maupun tergantung dan
menahan serta membatasi pekerja jatuh sehingga tidak membentur lantai dasar.
Jenis Jenis alat pelindung jatuh
perorangan terdiri dari sabuk pengaman tubuh (harness), karabiner, tali koneksi
(lanyard), tali pengaman (safety rope), alat penjepit tali (rope clamp), alat
penurun (decender), alat penahan jatuh bergerak (mobile fall arrester), dan
lain-lain.
8. Pelampung
Fungsi
Pelampung berfungsi melindungi pengguna yang bekerja di atas air atau
dipermukaan air agar terhindar dari bahaya tenggelam dan atau mengatur
keterapungan (buoyancy) pengguna agar dapat berada pada posisi tenggelam
(negative buoyant) atau melayang (neutral buoyant) di dalam air. Jenis Jenis pelampung terdiri dari jaket
keselamatan (life jacket), rompi keselamatan (life vest), rompi pengatur
keterapungan (Bouyancy Control Device).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Peningkatan kualitas perlengkapan
nelayan dan fasilitas pemasaran. Perlunya dukungan kelengkapan tekhnologi
perahu maupun alat tangkap, agar kemampuan nelayan Indonesia bisa sepadan
dengan nelayan bangsa lain. Begitupula fasilitas pengolahan dan penjualan ikan,
sehingga harga jual ikan bisa ditingkatkan. Dan yang paling penting adalah
penggunaan alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi seorang nelayan.
Perlunya sebuah kebijakan sosial
dari pemerintah yang berisikan program
yang memihak nelayan.
B. SARAN
Berdasarkan uraian pokok masalah
diatas, maka rekomendasi atau saran yang
harus dilakukan mengenai sistem
manajemen keselamatan kesehatan kerja nelayan adalah:
1. Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat nelayan, dalam hal
ini konteksnya adalah nelayan sebagai kepala rumah tangga, dan nelayan sebagai
seperangkat keluarga. Anak nelayan diharapkan mampu menyelesaikan pendidikan
tingkat menengah.
2. Perlunya merubah pola kehidupan nelayan, supaya masyarakat
mengetahui dan sadar betapa pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan demi
efektifitas pekerjaan.
Comments
Post a Comment