Konsep
Teori Bimbingan / Konseling
A. Pengertian
Konseling
Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam
mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa
depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi
untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat
belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan
yang akan datang. Konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang
konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual
atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang
dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap
ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya.
Kata
konseling (counseling) berasal dari kata counsel dari bahasa latin counselium
artinya “bersama” atau “bicara bersama”. “Berbicara bersama-sama adalah
pembicaraan konselor (counselor) dengan seorang atau beberapa klien
(counselor). Counselium berarti “people coming together to gain an
understanding of problem that beset them were evident”.
Konseling yaitu
suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu
menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi
yang dimilikinya.
Konseling
pranikah (premarital counseling) merupakan upaya untuk membantu calon
suami dan calon istri oleh seorang konselor profesional, sehingga mereka dapat
berkembang dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya melalui cara-cara yang
menghargai, toleransi dan dengan komunikasi yang penuh pengertian,sehingga
tercapai motivasi keluarga, perkembangan, kemandirian, dan kesejahteraan
seluruh anggota keluarga.
B.
Tujuan Konseling
Tujuan konseling yang terkait dengan aspek pribadisosial
konseling adalah:
1.
Memiliki
komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan
teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2.
Memiliki sikap toleransi terhadap umat
beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya
masing-masing.
3.
Memiliki
pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang
menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), sertadan mampu
meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
4.
Memiliki
pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang
terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
5.
Memiliki
sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6.
Memiliki
kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
7.
Bersikap
respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak
melecehkan martabat atau harga dirinya. Memiliki rasa tanggung jawab, yang
diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
8.
Memiliki
kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam
bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama
manusia.
9.
Memiliki
kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam
diri sendiri) maupun dengan orang lain.
10. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan
secara efektif.
Tujuan konseling yang
terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah:
1.
Memiliki
kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai
hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
2.
Memiliki
sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku,
disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif
mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
3.
Memiliki
motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
4.
Memiliki
keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca
buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi
ujian.
5.
Memiliki
keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti
membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam
memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang
berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
6.
Memiliki
kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
Tujuan konseling yang
terkait dengan aspek karir adalah :
1. Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan
kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
2. Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan
informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
3. Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja.
Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri,
asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
4. Memahami relevansi kompetensi belajar
(kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan
bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
5. Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas
karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang
dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan
kesejahteraan kerja.
6. Memiliki kemampuan merencanakan masa depan,
yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang
sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
7. Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu
kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang
guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan
yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
8. Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat.
Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan
dan minat yang dimiliki.
C.
Fungsi Konseling
1.
Fungsi
Pemahaman, yaitu
fungsi konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
2.
Fungsi
Preventif, yaitu
fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi
berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya
tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan
kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan
yang membahayakan dirinya.
3.
Fungsi
Pengembangan, yaitu
fungsi konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya.
Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel
Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork
berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan
secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan
karyawisata.
4.
Fungsi
Penyembuhan, yaitu
fungsi konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya
pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut
aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan
adalah konseling, dan remedial teaching.
5.
Fungsi
Penyaluran, yaitu
fungsi konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler,
jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang
sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam
melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di
dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.
Fungsi
Adaptasi, yaitu
fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,
konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan
menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat
membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih
dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.
Fungsi
Penyesuaian, yaitu
fungsi konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan
diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.
Fungsi
Perbaikan, yaitu
fungsi konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan
dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan
intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola
berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat
mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.
Fungsi
Fasilitasi,
memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan
yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi konseling untuk membantu
konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang
telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar
dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri.
Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik,
rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
D. Manfaat
Konseling
1.
Konseling
akan membuat diri kita merasa lebih baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman
karena bimbingan konseling tersebut membantu kita untuk menerima setiap sisi
yang ada di dalam diri kita.
2.
Konseling
juga membantu menurunkan bahkan menghilangkan tingkat tingkat stress dan
depresi yang kita alami karena kita dibantu untuk mencari sumber stress
tersebut serta dibantu pula mencari cara penyelesaian terbaik dari permasalahan
yang belum terselesaikan itu.
3.
Konseling
membantu kita untuk dapat memahami dan menerima diri sendiri dan orang lain
sehingga akan meningkatkan hubungan yang efektif dengan orang lain serta dapat
berdamai dengan diri sendiri.
4.
Perkembangan
personal akan meningkat secara positif karena adanya bimbinga konseling.
Comments
Post a Comment