Konsep Kesiapan Menghadapi
Pernikahan
A. Pengertian Kesiapan
Kesiapan
adalah Keseluruhan kondisi seseorang yang membuatnya siap untuk memberikan
respon/ jawaban didalam cara tertentu terhadap situasi. Penyesuaian kondisi
pada suatu saat akan berpengaruh atau kecenderunganuntuk memberikan respon.
Persiapan
pernikahan bukan saja harus di siapkan secara pestanya saja tapi juga harus di
sertai dengan siap-nya para calon pengantin dalam menghadapi pernikahan yang
akan dilakukannya. Persiapan ini tidak kalah pentingnya dengan persiapan pesta
yang akan di lakukan, bahkan lebih penting dari pesta itu sendiri.
Persiapan
lahir dan batin seorang calon pengantin yang akan menentukan bagaimana jalannya
kehidupan setelah pernikahan, bahkan di beberapa daerah untuk persiapan ini
terkadang dibuatkan semacam ritual atau upacara tersendiri. Dan biasanya ritual
ini berkaitan dengan adat dan istiadat dari sebuah daerah.
Terlepas
dari segala ritual yang dilakukan, ada beberapa persiapan yang juga harus
dipertimbangkan sebelum memasuki masa pernikahan.
B. Macam-macam Kesiapan
Menghadapi Pernikahan
Berikut
persiapan yang harus dilakukan:
1. Persiapan Moral dan
Spiritual
Kesiapan
secara spiritual akan ditandai oleh mantapnya niat dan langkah menuju kehidupan
rumah tangga. Jika anda seorang laki-laki, ada kesiapan dalam diri anda untuk
bertindak sebagai pimpinan dalam rumah tangga, untuk berfungsi sebagai bapak
bagi anak-anak yang nantinya akan lahir dari pernikahan. Ada kesiapan dalam
diri anda untuk menanggung segala beban yang disebabkan oleh karena posisi
sebagai suami dan bapak.
Jika
anda seorang perempuan, harus ada kesiapan dalam diri untuk membuka ruang baru
bagi intervensi seorang mitra baru.Kesiapan untuk mengurangi sebagian otoritas
atas dirinya sendiri lantaran tunduk pada prinsip syura dan ketaatan pada
suami.Kesiapan untuk hamil, menyusui.Kesiapan untuk menanggung beban-beban yang
muncul akibat hadirnya anak.
Oleh
karena itu sangatlah penting persiapan dalam aspek ini.Dan biasanya hal ini
berkaitan dengan ajaran-ajaran dalam agama dan kepercayaan yang di anut. Sisi
spiritual yang di olah akan menghasilkan sebuah spiritualitas yang baik pula
khususnya dalam menghadapi segala bentuk dari hasil pernikahan itu sendiri.
2. Persiapan Konsepsional
Kesiapan
konsepsional akan ditandai dengan dikuasainya berbagai hukum, etika, aturan dan
pernak-pernik pernikahan serta kerumahtanggaan. Kadang dijumpai di kalangan
masyarakat kita, mereka yang menikah tanpa aturan agama tentang pernikahan dan
kerumah tanggaan. Wajar kalau kemudian dalam hidup berumah tangga terjadi
berbagai bentuk yang tidak bersesuaian yang disebabkan oleh ketidakmengertian.
Seorang
laki-laki dan perempuan harus mengetahui dengan baik dan benar posisi dan peran
masing-masing pihak dalam konteks rumah tangga.Apa hak dan kewajiban
masing-masing pihak dan juga hak serta kewajiban bersama. Tata krama pergaulan
suami istri dalam rumah tangga dan berbagai pengetahuan yang menyebabkan
kebaikan sebuah keluarga perlu dimengerti, sehingga belajar dan menyiapkan diri
secara konsepsional merupakan suatu keharusan bagi setiap pribadi.
3. Persiapan Fisik
Kesiapan
fisik ditandai dengan adanya kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak
akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami dan istri dengan optimal. Hal
yang amat penting dalam konteks kesehatan ini adalah pada sisi kesehatan reproduksi.
Bahwa laki-laki dan perempuan akan mampu melakukan fungsi reproduksi dengan
baik. Melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ahlinya merupakan satu langkah
yang bisa ditempuh menjelang pernikahan.Oleh karena itu diperlukan kebugaran,
bukan saja kesehatan, agar bisa senantiasa energik, tidak malas-malasan, tidak
mudah lelah, dan senantiasa memiliki vitalitas tinggi. Hidup teratur, makan
seimbang dan bergizi, cukup istirahat, olahraga teratur merupakan
langkah-langkah untuk menuju kesehatan dan kebugaran fisik.
4. Persiapan Material
Persiapan
material sebelum pernikahan dimaksudkan lebih kepada kesiapan pihak laki-laki
untuk menafkahi dan kesiapan perempuan untuk mengelola keuangan keluarga. Bukan
berapa jumlah tersedianya dana untuk melaksanakan pernikahan. Meskipun kaum
perempuan tidak mendapatkan beban kewajiban material, akan tetapi bukan berarti
tidak boleh bekerja produktif. Dalam kehidupan sekarang, dimana kebutuhan hidup
semakin kompleks, telah banyak dijumpai suami dan istri sama-sama bekerja, sejak
mereka belum berumah tangga.Hal seperti ini tidaklah tercela selama mereka
berdua saling ikhlas dan memilih pekerjaan halal serta sesuai fitrah
masing-masing pihak.
5. Persiapan Sosial
Menikah
menyebabkan pelakunya mendapatkan status sosial di tengah masyarakat.Jika
sewaktu lajang dia masih menjadi bagian dari keluarga bapak dan ibunya,
sehingga belum diperhitungkan dalam kegiatan kemasyarakatan, setelah menikah
mereka mulai dihitung sebagai keluarga tersendiri.
6. Persiapan kepribadian
sang calon pengantin
Penerimaan
adanya seorang pemimpin dan ratu dalam rumah tangga. Belajar untuk mengenal,
bukan untuk dikenal. Seorang pria yang akan menjadi suami kita atau sebaliknya,
sesungguhnya adalah orang asing bagi kita, baik latar belakang, suku, adat
istiadat, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengannya menjadi pemicu
timbulnya perbedaan saat memasuki pernikahan. Dan bila perbedaan tersebut tidak
bisa diatur dengan sebaik-baiknya melalui komunikasi dua arah, keterbukaan
serta kepercayaan dari pasangan kita, maka bisa jadi timbul persoalan dalam
pernikahan dan rumah tangga nantinya. Untuk itu perlu adanya persiapan jiwa
yang besar dalam menerima dan berusaha mengenali suami ataupun istri kita.
Comments
Post a Comment