Konsep Dasar MPS (Making Pregnancy Safer)
Making Pregnancy Safer (MPS) merupakan
strategi sektor kesehatan yang ditujukan untuk mengatasi masalah kembar kesehatan
dan kesakitan ibu dan bayi.
Strategi MPS merupakan tonggak sejarah yang menandai
komitmen baru untuk memastikan hak ibu dan bayinya. Strategi MPS disusun berdasarkan
pengetahuan epidemiologi yang didapat sejak pencanangan Prakarsa Safe Motherhood
di Nairobi tahun 1987. Strategi ini disusun berdasarkan konsensus yang dicapai pada
International Conference on Population and Development (ICPD-Cairo, 1994), Konferensi
Dunia ke-IV tentangWanita (Beijing, 1995) dan pernyataan bersama WHO/UNFPA/UNICEF/World
Bank.MPS menyerukan kepada seluruh pihak terkait, seperti pemerintah,masyarakat
dan organisasi international.
Pesan Kunci MPS Kompleksnya masalah
kematian ibu memerlukan strategi kesehatan yang memastikan bahwa:
a. Setiap persalinan harus diinginkan.
b. Setiap persalinan dilayani tenaga kesehatan terlatih.
c. Setiap komplikasi memperoleh pertolongan.
Kerangka Pikir MPS dalam Safe Motherhood
dukungan yang efektif untuk upaya Safe Motherhood nasional membutuhkan pelaksanaan
kegiatan dalam kerangka pikir MPS yang meliputi area:
a. Membangun Kemitraan
b. Advokasi
c. Penelitian untuk Pengembangan
d. Penyusunan Standar dan Instrumen
e. Meningkatkan Dukungan Kapasitas, Teknis dan Kebijaksanaan
f. Monitoring dan Evaluasi
Tujuan MPS Menurunkan kesakitan dan
kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia. Strategi kegiatan yang akan dilakukan
melalui kemitraan dengan pemerintah dan mitranya:
a. Meningkatkan kapasitas pemerintah.
b. Menyusun atau memperbaharui kebijaksanaan dan standar nasional pelayanan
kebidanan untuk Kesehatan lbu Anak, KB, termasuk pelayanan pasca abortus, pelayanan
aborsi bila dilegalkan) dan menyusun kombinasi perundangan untuk mendukung kebijaksanaan
dan standar ini.
c. Membangun sistem yang menjamin pelaksanaan standar ini dengan baik.
d. Meningkatkan akses kepada pelayanan kesehatan ibu-anak dan pelayanan
KB yang efektif dengan memacu investasi sektor pemerintah dan swasta sertamengembangkan
pengaturan alternatif (seperti melalui kontrak) untuk memaksimumkan kontribusi pihak
swasta pada tujuan nasional.
e. Mendorong pelayanan di tingkat keluarga dan masyarakat yang mendukungkesehatan
ibu anak dan KB.
f. Meningkatkan sistem untuk monitoring pelayanan kesehatan ibu dan anak.
g. Menempatkan Safe Motherhood sebagai prioritas dalam agenda pembangunan
kesehatan nasional dan internasional
Sebagai komponen penting dari Safe
Motherhood nilai tambah Making Pregnancy Safer terletak pada fokus pada sektor kesehatan.
Meskipun tujuanSafe Motherhood dan MPS sama, MPS memiliki fokus yang lebih kuat
yang dibangun atas dasar sistem kesehatan yang mantap, untuk menjamin pelaksanaan
intervensi yang cost-effective dan berdasarkan bukti, yang bertujuan untuk menanggulangi
penyebab utama kematian ibu dan kematian bayi baru lahir.
Tujuannya adalah menanggulangi penyebab
utama kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir. Perhatian khusus difokuskan
pula pada kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat yang diperlukan untuk menjamin agar
wanita dan bayi baru lahirnya mempunyai akses terhadap pelayanan yang diperlukan,
dan mau menggunakannya, jika dibutuhkan, dengan penekanan khusus pada penolong persalinan
yang terampil dan penyediaan pelayanan dan berkelanjutan.
Indonesia yang telah menjadi anggota
WHO sejak tahun 1950 telah melakukan suatu bentuk kerjasama dengan organisasi internasional
yang bernaung di bawah PBB tersebut, yang bergerak dalam bidang kesehatan dunia
untuk menangani permasalahan AKI ini. Dalam kerjasama ini pemerintah Indonesia khususnya
Departemen Kesehatan (Depkes) sangat berperan penting karena dalam pelaksanaan program
MPS ini, Depkes mengadopsi langkah strategi yang dicanangkan oleh WHO dan menjalankan
dengan maksimal untuk mensukseskan Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat
2015.
Empat strategi utama ini yang merupakan
strategi yang diadopsi langsung oleh Depkes dari empat strategi MPS global:
a. Meningkatkan akses dan cakupan pelayanan berkualitas yang cost-effective
dan berdasarkan bukti-bukti.
b. Membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama lintas program, lintas
sektor dan kemitraan lainnya untuk melakukan advokasi guna memaksimalkan sumberdaya
yang tersedia serta meningkatkan koordinasi perencanaan dan kegiatan MPS.
c. Mendorong pemberdayaan wanita dan keluarga melalui peningkatan pengetahuan
mereka untuk menjamin perilaku sehat dan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan
bayi baru lahir.
d. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjamin penyediaan dan pemanfaatan
pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
Comments
Post a Comment