BPJS Kesehatan, Manfaat Dan
Cara Daftarnya Terbaru
Bagi
Ibu yang sedang hamil, penting sekali mengetahui BPJS kesehatan, manfaat dan
cara daftarnya. Sehingga ketika ibu sudah tahu manfaat dan cara daftarnya, ibu
akan tergerak untuk ikut program tersebut sebagai salah satu bekal yang harus
dipersiapkan dalam menghadapi persalinan.
BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan adalah program yang diluncurkan
pemerintah sebagai pengganti program jaminan sosial pengganti program lama yang
kita kenal dengan nama ASKES. Program BPJS Kesehatan mulai aktif diberlakukan
dari tanggal 1 Januari 2015. Kepesertaan BPJS Kesehatan ini bersifat wajib jika dilihat dari target
pemerintah yaitu paling lambat tanggal 1 Januari 2019, diharapkan seluruh
penduduk Indonesia sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kepesertaan
masyaraakat dibagi dalam 2 kategori yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan
Non-PBI.
Sistem
pembayaran asuransi ini diberlakukan setiap bulan dengan besaran tarif yang
berbeda tergantung kelas pelayanan yang dipilih. Bagi masyarakat miskin yang
tidak mempu membayar iuran bulanan, mereka akan digolongkan menjadi PBI dengan
pembayaran bulanan ditanggung sepenuhnya pemerintah. Sehingga diharapkan tidak
ada lagi masyarakat kecil yang tidak tersentuh masalah kesehatan.
Sekilas Manfaat Mengikuti
Program BPJS Kesehatan
Banyak
sekali manfaat yang bisa didapatkan dengan mengikuti BPJS Kesehatan, terutama
bagi ibu hamil, diantaranya manfaat biaya persalinan yang tidak dibatasi jumlah
kehamilan atau persalinan ibu. Jadi berapa kali pun ibu hamil/bersalin, ibu
akan tetap merasakan manfaat pembiayaan dari BPJS Kesehatan. Sehingga dengan
mendaftar BPJS saat hamil merupakan satu modal penting sebagai bekal untuk
meringankan biaya persalinan ibu nanti.
Selain
manfaat untuk ibu, manfaat kepesertaan juga akan dirasakan oleh bayi ibu ketika
lahir nanti dengan syarat ibu sudah mendaftarkan bayi tersebut dalam waktu
kurang dari tujuh hari terhitung sejak bayi lahir atau ketika bayi belum
berusia 7 hari.
jika
ibu mulai mendapat gambaran tentang BPJS kesehatan dan manfaatnya berdasarkan
pejelasan tadi diatas, maka ibu tinggal mendaftar saja untuk ikut program BPJS
Kesehatan. Selanjutnya akan saya bahas mengenai cara daftar keanggotaan BPJS
Kesehatan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan
secara Online
Pendaftaran
keanggotaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan
mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di kota ibu atau mendaftar
secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan. Mendaftar secara online
memiliki banyak keuntungan bagi ibu karena lebih praktis, ibu tidak perlu repot
mendatangi kantor BPJS dan capek mengantri. Proses pendaftaran bisa dilakukan
di rumah asal ada koneksi internet beserta semua persiapan persyaratan lainnya.
Persyaratan yang harus
dipersiapkan
Sebelum
ibu memulai mendaftar secara online, pastikan sudah mempersiapkan semua
persyaratan yang diperlukan sebagai berikut:
1.
Kartu Keluarga
2.
File foto (file dalam bentuk digital, bisa hasil foto langsung atau hasil scan
foto yang sudah di print)
3.
KTP (Kartu Tibu Penduduk)
4.
Kartu NPWP (jika ada)
5.
Alamat email yang aktif (untuk aktivasi akun setelah daftar)
6.
No HP dari setiap anggota yang akan didaftarkan
7.
No Rekening Bank Penanggung untuk proses pembayaran iuran (Bank BRI, BNI dan
Mandiri)
Tahapan Proses Pendaftaran
Setelah
semua persyaratan dipersiapkan, maka langkah selanjutnya adalah mulai proses
pendaftaran BPJS Kesehatan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1.
Pastikan komputer ibu memiliki koneksi internet yang baik.
2.
Buka website resmi BPJS Kesehatan di:
http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
3.
Akan terbuka sebuah halaman yang berisi tampilan ketentuan yang berlaku
4.
Jika sudah membacanya, beri tibu ceklis pada kota di pojok kiri bawah dengan
tulisan “saya menerima dan menyetujui....” lalu dilanjutkan dengan mengklik
tombol “Pendaftaran”
5.
Selanjutnya akan muncul halaman baru dan masukan No KK dengan didahului memberi
ceklis di bagian bawah seperti gambar berikut.
6.
Jika sudah muncul nama anggota keluarga, tinggal klik “Proses Selanjutnya”
7.
Isi semua data yang diperlukan dan upload foto close-up lalu klik “Proses
Selanjutnya”.
8.
Jika sudah dilakukan pengisian data untuk semua anggota keluarga maka langkah
selanjutnya adalah ibu mengecek email ibu yang berisi email aktivasi akun, klik
link tersebut untuk aktivasi.
9.
Jika sudah melakukan aktivasi ibu akan bisa mendownload dan mencetak file PDF
berisi nomor Virtual Account yang akan digunakan untuk membayar iuran ibu tiap
bulan di Bank yang telah ditunjuk.
10.
Untuk cara terbaru, pembayaran iuran baru bisa dilakukan 14 hari setelah ibu
mendaftar seiring dengan mulai aktifnya kartu ibu. Tanggal pembayaran pertama
ibu ditentukan di lembar virtual akun yang ibu cetak tadi terletak dibagian
bawah, bacalah dengan teliti. Setelah ibu membayar di tanggal yang ditentukan,
buka kembali email aktivasi sebelumnya, maka ibu akan dapat mencetak kartu
keanggotaan ibu dan secara resmi telah menjadi anggota BPJS Kesehatan.
11.
Sekian ulasan mengenai BPJS Kesehatan, manfaat dan cara daftarnya. Semoga ibu
selalu dalam kesehatan baik selama kehamilan maupun sampai persalinan nanti.
Sedikit tips untuk ibu, lakukan pembayaran sebelum tanggal 10 setiap bulannya
untuk menghindari denda sebesar 2%/bulan. Semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment