Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal

Image
  Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut ini adalah beberapa contoh upaya kolaboratif yang dapat dilakukan: 1.       Kolaborasi antara tenaga medis dan bidan: Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang holistik kepada ibu hamil dan bayi yang akan lahir. Dengan saling berbagi pengetahuan dan keterampilan, mereka dapat meningkatkan pemantauan kehamilan, memberikan perawatan prenatal yang tepat, dan menangani komplikasi saat melahirkan. 2.       Kemitraan antara lembaga kesehatan dan masyarakat: Kolaborasi antara fasilitas kesehatan, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan maternal dan perinatal. Misalnya, mengadakan kampanye penyuluhan dan program edukasi di komunitas mengenai perawa

SATUAN ACARA PEMBELAJARAN (SAP) Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik RS, PKM, BPS



SATUAN ACARA PEMBELAJARAN (SAP)
Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik RS, PKM, BPS

Tujuan penyelenggaraan rekam medik adalah menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di institusi pelayanan kesehatan




Mata Kuliah              : Dokumentasi Kebidanan
Kode Mata Kuliah    : BD. 307
Pokok Bahasan         : Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan Praktik Swasta dan Sistem Dokumentasi Rawat Jalan Dan Rawat Inap
Sub Pokok                 :
·         Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik Rumah Sakit, Puskesmas Dan Bidan Praktik Swasta
·         Sistem Dokumentasi Rawat Jalan Dan Rawat Inap
Beban Studi               : 2 SKS (T : 1   P : 1)
Waktu Pertemuan     :
Semester                     : III / Tingkat II
Dosen Pengampu      :

A.  Tujuan Instruksional
1.    Umum   : Pada akhir perkuliahan, diharapkan mahasiswa mampu menerapkan pendokumentasian asuhan kebidanan (soap) sesuai dengan asuhan yang diberikan klien sesuai standar.
2.    Khusus  : Pada akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu:
a.       Memahami sistem pengumpulan data rekam medik rumah sakit, puskesmas dan bidan praktik swasta.
b.      Memahami sistem dokumentasi rawat jalan dan rawat inap

B.  Pokok-pokok Materi
1.      Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik Rumah Sakit, Puskesmas Dan Bidan Praktik Swasta
2.     Sistem Dokumentasi Rawat Jalan Dan Rawat Inap

C.  Materi       
Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan Praktik Swasta Dan Sistem Dokumentasi Rawat Jalan Dan Rawat Inap
A.     Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik Rumah Sakit, Puskesmas Dan Bidan Praktik Swasta
Sesuai dengan penjelasan UU No.29 Tahun 2004 tetang Praktik Kedokteran, Pasal 46 Ayat 1, rekam medik adalah berkas yang berisi catatan dan dokumentasi mengenai identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien. Rekam medik memuat informasi mengenai pasien, memberikan alasan dalam penetapan diagnosis dan perawatan serta mencatat seluruh hasil pemeriksaan dan tindakan yang diberikan kepada pasien.
Tujuan penyelenggaraan rekam medik adalah menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di institusi pelayanan kesehatan.
Beberapa aspek dalam rekam medik antara lain :
§  Aspek administrasi
Untuk memenuhi aspek administrasi, rekam medik harus berisi tindakan kesehatan yang dilakukan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan para medis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.
§  Aspek legal
Untuk memenuhi aspek legal, rekam medik harus memberi jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan, dalam rangka penegakkan hukum serta penyediaan bahan tanda bukti untuk menegakkan keadilan.
§  Aspek finansial
Untuk memenuhi aspek finansial, rekam medik harus dapat dipergunakan dalam menilai biaya yang telah dan akan dikeluarkan.
§  Aspek riset
Untuk memenuhi aspek riset, informasi dalam rangka rekam medik dapat dipergunakan sebagai bahan penelitian dan pengembangan IPTEK di bidang kesehatan.
§  Aspek edukasi
Untuk memenuhi aspek edukasi, informasi dalam rangka rekam medik berisi perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medis yang diberikan pada pasien. Informasi tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan / referensi beberapa profesi kesehatan.
§  Aspek dokumentasi
Untuk memenuhi aspek dokumentasi, informasi dalam rekam medik merupakan sumber ingatan yang harus didokumentasikan sebagai bahan pertanggungjawaban dan laporan.
Seperti halnya manfaat dokumentasi, rekam medik pasien ini juga mempunyai beberapa manfaat rekam medik, antara lain :
·         Pengobatan pasien
Rekam medik bermanfaat sebagai dasar dan petunjuk untuk merencanakan dan menganalisis penyakit. Selain itu, rekam medik juga memuat perencanaan pengobatan, perawatan dan tindakan medis yang harus dilakukan kepada pasien.
·         Peningkatan kualitas pelayanan
Rekam medik yang dibuat jelas dan lengkap akan meningkatkan kualitas pelayanan. Tenaga medis akan mendapatkan perlindungan dan akan mendukung pencapaian kesehatan masyarakat yang optimal.
·         Pendidikan dan penelitian
Rekam medik merupakan informasi perkembangan kronologis penyakit, pelayanan medis, pengobatan dan tindakan medis. Rekam medik bermanfaat untuk memberikan informasi bagi perkembangan pengajaran dan penelitian didunia kesehatan.
·         Pembiayaan
Berkas rekam medik dapat dijadikan petunjuk dan bahan untuk menetapkan pembiayaan dalam pelayanan kesehatan di suatu institusi kesehatan. Catatan tersebut juga dapat dipakai sebagai bukti pembiayaan kepada pasien.
·         Statistik kesehatan
Rekam medik dapat dipergunakan sebagai bahan statistik kesehatan. Melalui data dari rekam medis dapat dipelajari perkembangan kesehatan masyarakat dan menentukan jumlah penderita penyakit-penyakit tertentu.
·         Pembuktian masalah hukum, disiplin dan etika
Rekam medik merupakan alat bukti tertulis utama dalam kasus hukum kesehatan. Rekam medik sangat bermanfaat dalam menyelesaikan masalah hukum, disiplin dan etika pelayanan kesehatan.
Rekam medik berisi beberapa informasi yang mengandung nilai kerahasiaan dan informasi yang tidak mengandung nilai kerahasian. Beberapa informasi dalam rekam medik yang mengandung nilai kerahasiaan, antara lain: hasil wawancara, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan medis dan catatan perkembangan. Identitas merupakan informasi dalam rekam medis yang tidak mengandung nilai kerahasiaan, tetapi harus tetep waspada.
Ruang lingkup kegiatan pelayanan rekam medik di institusi pelayanan kesehatan pada umunya sama. Kegiatan pelayanan rekam medik baik di rumah sakit, puskesmas, maupun bidan praktik suasta (BPS), adalah sebagai berikut:
·         Penerimaan pasien
·         Pencatatan(recording)
·         Pengolahan data medis
·         Penyimpanan berkas rekam medis
·         Peminjaman rekam medis

1.      Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik Rumah Sakit
Ada beberapa jenis pencatatan pasien yang dirawat di rumah sakit, yaitu: catatan medis umum, formulis rujukan, ringkasan pasien pulang dan surat kematian. Data yang disimpan tidak perlu banyak, tetapi mencukupi kebutuhan, misalnya catatan keadaan klinis pasien yang harus diarsipkan menurut kebijakan tempat pelayanan. Catatan asuhan pada pasien harus disesuaikan dengan laporan kewaspadaan penyakit, misalnya kejadian AIDS.
Catatan asuhan pada pasien dianalisis setiap 6-12 bulan, meliputi jumlah pasien yang dirawat, jumlah pasien yang pulang, jumlah pasien yang ninggal, kondisi utama pasien menurut umur dan jenis kelamin, serta catatan tentang kekurangan obat, alat danpetugas. Apa bila catatan asuhan pada pasien ini di butuhkan untuk kepentingan administrasi lain, pastikan bahwa nama dan nomor identifikasi dapat di hubungkan dengan catatan lainnya. Catatan tentang asuhan pada pasien ini isimpan minimal untuk satu tahun.
Catatan medis tentang pasien terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian pertama dari catatan medis ini adalah catatan pasien dirawat, meliputi: alasan dirawat, riwayat penyakit, terapi yang sudah diberikan, catatan lain seperti keadaan ibu dan keluarga. Catatan pada bagian ini disusun dalam bentuk pernyataan singkat(checklist).
Bagian kedua dari catatan medis tentang pasien, adalah pengamatan lanjutan selama di rawat. Catatan ini terdiri atas: catatan harian pasien yang dibuat dokter dan catatan harian pasien yang dibuat bidan/perawat. Catatan dokter meliputi instruksi terapi, nutrisi dan hasil pengamatan serta keadaan klinis yang ditemukan. Catatan di susun dalam bentuk kolom selama pasien dalam masa perawatan dan pengobatan. Catatan ini merupakan catatan rahasia, terbatas hanya untuk kepentingan medis bagi pasien dan orang tuanya yang tersimpan di dekat pasien.
Catatan tentang ringkasan pasien pulang mencakup informasi bagi orang tua/keluarga pasien dan tenaga kesehatan yang memberikan perawatan lanjutan. Catatan ini memuat data pasien selama dirawat, meliputi: tanggal, masuk rumah sakit, lama di rawat, indikasi dirawat, perjalanan penyakit, terapi yang telah di berikan diagnosis akhir dan instruksi selama di rumah, mencangkup terapi yang harus diberikan, lamanya serta catatan lanjutan selama kunjungan (mengapa,kapan,dan dimana).
Kegiatan pelayanan rekam medik dirumah sakit yang pertama adalah penerimaan pasien. Penerimaan pasien dirumah sakit ada dua cara yaitu pasien rawat jalan dan pasien rawat inap. Pasien rawat jalan bisa di terima melalui poliklinik maupun unit gawat darurat. pasien yang dating melalui poliklinik, bisa datang langsung, maupun datang dengan perjanjian. menurut kedatangannya, pasien rawat jalan dibedakan menjadi dua yaitu: pasien baru dan pasien lama. pasien rawat jalan yang datang ke rumah sakit setelah mendapatkan pelayanan di poliklinik bisa langsung pulang, dirujuk ke rumah sakit lain atau menjalani rawat inap.
Kegiatan pelayananrekam medik di rumah sakit yang ke dua adalah pencatatan (recording). untuk memudahkan pencatatan, digunakan sistem penomoran. sistem ponomoran ini meliputi : nomor seri pasien, unit kunjungan pertama pasien dan seri unit kunjungan.
Kegiatan pelayanan rekam medik di rumah sakit yang ketiga adalah penggolongan data. setelah data di kumpulkan, di lakukan penggolongan data, kemudian di analisis dan di sajikan dalam bentuk informasi.
Kegiatan pelayanan rekam medik di rumah sakit yang ke empat adalah penyimpanan (ffiling). ada dua cara penyimpan data rekam medik, yaitu secara sentralisasi dan desentralisasi. pada penyimpan terpusat (sentralisasi), berkas rekam medik rawat jalan, rawat nginap, dan gawat darurat dan di simpan dalam arsip tunggal dan satu lokasi (sentral). pada penyimpan tidak terpusat (desentralisasi), berkas rekam medik  masing-masing unit (rawat jalan,rawat inap dan gawat darurat),disimpan di unit masing-masing. penyimpanan sentralisasi mempunyai beberapa keuntungan, antara lain: mencegah duplikasi data, efisensi penggunaan ruang dan peralatan, prosedur dan kebijakan kegiatan terstandarisasi, memudahkan kontrol dan keamanan berkas serta supervisi petugas penyimpan lebih konsisten.
Penyimpan data bisa dilakukan berdasarkan kelompok angka terakhir (terminal digit filling sytem).kelompok angka  pada nomor seri rekam medik biasanya terdiri dari enam digit yang di bagi menjadi tiga kelompok angka. masing-masing kelompok angka terdiri atas dua angka. kolompok angka pertama adalah dua digit terakhir menunjukkan rak penyimpanan. kelompok angka ke dua adalah dua digit di tengah, menunjukan sub rak. kelompok angka ke tiga adalah dua digit pertama (paling kiri),menunjukan urutan.
Kegiatan pelayanan rekam medik di rumah sakit yang ke lima adalah pengambilan/peminjaman berkas. berkas di ambil dengan tracer dan di kembalikan tepat waktu untuk menghidari hilangnya data. kontrol terhadap peminjaman berkas, di lakukan dengan cara mengisi ”requisation slip” yang berisi : nomor rekam medik, nama pasien, unit peminjaman dan tanggal peminjaman. Pada saat berkas rekam medik  sedang keluar dari rak penyimpanan (sedang dipinjam), maka tempat berkas tersebut dig anti dengan berkas ”outguide”.
Aturan dan prosedur umum dalam pengarsipan rekam medik pasien di rumah sakit, antara lain: ketika berkas di kembalikan, sebelum di simpan harus di periksa dan di urutkan dahulu untuk memudahkan penyimpan kembali. penyimpan hanya di lakukan oleh petugas penyimpan berkas. berkas dengan folder yang sobek harus segera di perbaiki dan lembaran yang lepas harus segera di satukan dengan file induk.
Pemeriksaan arsip harus dilakukan secara berkala, untuk menemukan kesalahan letak dan berkas yang belum kembali. berkas khusus di simpan tersendiri di lokasi penyimpanan di letakkan outguide. petugas file bertanggung jawab terhadap kerapian dan ke teraturan rak file. berkas yang sedang dalam proses atau di gunakan untuk keperluan lain, harus berada dilokasi yang jelas. Harus tersedia prosedur tertulis tentang penyimpanan berkas. Berkas rekam medik yang tebal dapat dibagi atas beberapa volume, tetapi diarsipkan bersama pada satu lokasi.

2.      Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik Puskesmas
Tata cara atau prosedur penerimaan dan perawatan pasien di puskesmas untuk tiap-tiap puskesmas berbeda-beda. Pada dasarnya system dokumentasi puskesmas sama dengan system pendokumentasian di rumah sakit. Pencatatan dan pengumpulan data di puskesmas dan bidan praktik swasta tercatatat dalam beberapa formulir dan buku-buku rekam medis.
Pencatatan puskesmas di bagi menurut unit-unit pelayanan yang ada. Di unit poliklinik pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), terdapat tiga jenis pelayanan, yaitu pelayanan ibu hamil, pelayanan kesehatan anak dan pelayanan keluarga berencana. Pada pelayanan ibu hamil, pencatatannya meliputi: kartu ibu/status ibu, buku KIA, register kohort ibu hamil, pemantauan Wilayah Setempat (PWS) KIA, dan buku register ibu hamil. Pencatatan pada pelayananan kesehatan anak, antara lain: kartu anak/status anak, buku KIA, register kohort anak dan buku register anak. Pencatatan pada pelayanan KB, adalah: kartu status peserta KB, kartu peserta KB, lembar persetujuan tindakan medik (informed consent), buku register KB dan laporan bulanan klinik KB.
Selain melayani pasien rawat jalan, beberapa puskesmas juga melayani pasien rawat inap. Pada puskesmas yang melayani rawat inap, khususnya pelayanan persalinan, pencatatan pasien meliputi: kartu rawat inap, surat persetujuan perawatan, lembar observasi persalianan, asuhan kebidanan, kartu hitungan 10 aktivitas janin untuk ibu hamil dengan umur kehamilan lebih dari 41 minggu, status bayi baru lahir, surat Rrujukan, surat keterangan kelahiran dan surat keterangan kematian.
Setelah pasien masuk ruang perawatan, maka pasien akan mendapatkan beberapa formulir untuk kelengkapan data. Formulir- formulir tersebut antara lain: surat persetujuan perawatan puskesmas, yang di tandatangani oleh keluarga pasien dan petugas puskesmas; surat pernyataan persetujuan dilakukan tindakan medis/diagnostik/terapetk, di tandatangani oleh keluarga pasien, petugas puskesmas dan saksi keluarga pasien, atau petugas puskesmas .

3.      Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik BPS (Bidan Praktik Swasta)
Seperti halnya pencatatan di puskesmas, pencatatan dan pengumpulan data di bidan praktik swasta (BPS) tercatat dalam beberapa formulir dan buku-buku rekam medis. Pada umumnya, pelayanan kesehatan yang di berikan di sebuah BPS, adalah: pelayanan KIA dan pelayanan rawat inap untuk persalinan.
Sesuai dengan pelayanan yang di berikan, BPS mempunyai kewajiban untuk membuat  pencatatan dan pelaporan. Pencatatan dan pelaporan meliputi semua klien yang di layani, dimasukkan dalam beberapa formulir, di antaranya: kartu ibu/status ibu, informed consent, buku KIA, lembar observasi, persetujuan tindakan medis, kartu anak/status anak, kartu status peserta KB, kartu peserta KBdan kartu persetujuan KB.
Selain beberapa formulir tersebut,  ada beberapa blangko yang harus disiapkan di sebuah BPS. Blangko-blangko tersebut , antara lain:surat keterangan cuti bersalin/sakit, surat kelahiran, surat kematian dan surat rujukan. BPS juga harus memiliki beberapa buku-buku untuk keperluan pencatatan dan pelaporan. Buku-buku tersebut antara lain: buku ibu asuh, buku inventaris, buku rujukan, buku kas bulanan, buku stok obat, buku BBLR, buku pelayanan KB, buku catatan kelahiran, buku catatan kematian dan buku rencana kerja tahunan.


B.     Sistem Dokumentasi Rawat Jalan Dan Rawat Inap
1.      Sistem Dokumentasi Rawat Jalan
Pasien di rumah sakit, dapat di katagorikan sebagai pasien poliklinik atau rawat jalan dan pasien rawat inap. Dari segi pelayanan, data pasien rawat jalan di bedakan menjadi dua, yaitu:
·         Pasien yang dapat menunggu dan pasien yang harus segera ditolong.
·         Pasien yang menunggu mendapaykan pelayanan adalah pasien yang berobat jalan yang datang dengan perjanjian dan pasien yang tidak dalam keadaan gawat.
Menurut jenis kedatangannya pasien dapat di bedakan menjadi dua, yaitu : pasien lama dan pasien baru. Pasien baru adalah pasien yang baru pertama kali datang kerumah sakit untuk keperluan berobat, sedangkan pasien lama adalah pasien yang pernah datang sebelumnya kerumah sakit untuk keperluan berobat. Kedatangan pasien kerumah sakit dapat terjadi karena : dikirim oleh dokter praktek di luar rumah sakit, dikirim oleh rumah sakit lain, puskesmas atau jenis pelayanan lainnya atau bahkan datang dngn kemauan sendiri.

Prosedur Penerimaan Pasien Rawat Jalan
a.       Pasien baru
Setiap Pasien baru di terima di tempat penerimaan pasien (TTP) dan akan memperoleh nomor pasien yang akan di gunakan sebagai kartu pengenal. Kartu pengenal ini harus dibawa pada setiap kunjungn berikutnya kerumah sakit yang sama, baik sebagai pasien rawat jalan ataupun rawat inap.
Setiap pasien baru akan di wawancarai oleh petugas untuk mendapatkan  data identitas dan akan diisikan pada formulir ringkasan riwayat klinik. Data dari ringkasan klinik di antaranya berisi : dokter penanggung jawab poliklinik, nomor pasien ( nomor rekam medik ), nama pasien, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status keluarga, agama dan pekerjaan. Ringkasan riwayat klinik juga di pakai sebagai dasar pembuatan kartu indeks utama pasien ( KIUP ).
Setelah pasien mendapatkan pelayanan  yang cukup dari poliklinik, ada kemungkinan kelanjutannya, yaitu :
·          Pasien boleh langsung pulang.
·          Pasien diminta datang kembali, pasien diberi slip perjanjian oleh petugas poliklinik untuk datang kembali pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan.
·          Pasien dirujuk atau dikirim kerumah sakit lain.
·          Pasien harus di rawat ( menjalani rawat inap )

b.      Pasien lama
Pasien lama adalah pasien yang datang dengan masalah kesehatan yang sama seperti pada kunjungan sebelumnya. Pasien lama langsung datang ke tempat penerimaan pasien yang telah ditentukan, kedatangan pasien lama ini dapat dibedakan:
·          Pasien yang datang dengan perjanjian
·          Pasien yang datang tidak dengan perjanjian
·          Pasien yang gawat darurat
Pasien datang ke tempat penerimaan pasien gawat darurat. Tetapi untuk pasien gawat darurat diberikan pelayanan 24 jam. Berbeda dengan prosedur pelayanan pasien baru dan lama, pasien gawat darurat ditolong terlebih dahulu, penyelesaian administrasi dilakukan setelah pasien gawat darurat mendapat pelayanan yang cukup. Beberapa kemungkinan kelanjutan pasien yang gawat darurat adalah:
·          Pasien bisa langsung pulang
·          Pasien dirujuk atau dikirim kerumah sakit lain
·          Pasien harus dirawat (menjalani rawat inap)

2.      Sistem Dokumentasi Rawat Inap
Pasien yang memerlukan perawatan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu: pasien tidak urgen, pasien urgen tapi tidak gawat darurat, dan pasien gawat darurat, penundaan pelayanan tidak akan menambah gawat penyakitnya. Pasien urgen tapi gawat darurat dapat di masukan kedaftar tunggu. Pasien emergency atau gawat darurat, harus langsung / diprioritaskan untuk segera mendapatkan perawatan.
Ketentuan umum penerimaan pasien rawat inap, antara lain: semua pasien yang menderita segala macam penyakit, diterima di sentral opname pada waktu yang ditetapkan, kecuali kasus darurat; Diagnosis medis harus tercantum dalam surat permintaan dirawat ; Sedapat mungkin menyertakan tanda tangan persetujuan untuk tindakan; pasien dapat diterima untuk menjalani rawat inap, apabil ada rekomendasi dokter, atau di kirim oleh dokter poliklinik / unit gawat darurat.

Prosedur PenerimaanPasien Rawat Inap
a.       Pasien tidak urgen atau pasien urgen tapi tidak gawat darurat
·        Pasien sudah memenuhi syarat atau peraturan untuk dirawat
·        Setiap saat pasien atau keluarganya dapat menanyakan pada central opname apakah ruangan yang diperlukan sudah tersedia
·        Apabila ruangan sudah tersedia maka, pasien dapat segera mendaftar di tempat penerimaan pasien rawat inap (TPPRI).
·        Pada saat mendaftar, pasien akan mendapatkan penjelasan mengenai kapan dapat masuk ruangan, bagaimana cara pembayaran serta tarif- tarifnya dan peraturan pasien rawat inap.
·        Petugas TPPRI kan membuatkan kartu identitas pasien dirawat. Kartu identitas pasien di rawat minimal berisi; nama lengkap, jenis kelamin, nomor rekamm medis, nama ruangan dan kelas, diagnosis awal ( diagnosis kerja ), serta nama dokter yang mengirim.
·        Apabila pasien pernah berobat ke polklinik atau pernah dirawat maka TPPRI akan menghubungi bagian rekam medik untuk meminta nomor catatan medis.
b.      Pasien gawat darurat
·        Pasien yang sudah menjalani pemeriksaan dan membawa surat pengantar untuk dirawat dapat langsung dibawa keruangan perawatan atau ke ruang penampungan sementara.
·        Jika pasien telah sudah sadar dan dapat di wawancarai,petugas central opname mendatangi pasien/ keluarganya untuk mendapatkan identitasnya.
·        Sentral opname mengecek data identitas ke bagian rekam medis untuk mengetahui apakah pasien sudah pernah dirawat/ berobat kerumah sakit.
·        Bagi pasien yang pernah berobat atau di rawat di rumah sakit maka rekam medisnya segera dikirim keruang perawatan yang bersangkutan dan tetap memakai nomor yang dimilikinya.
·        Bagi pasien yang belum pernah  dirawat atau berobat kerumah sakit maka akan di berikan nomor rekam medik.
·        Petugas sentral opname harus selalu memberi tahukan ruang penampungan sementara mengenai situasi tempat tidur di ruang perawatan.
Setelah tiba di ruang perawatan, pasien rawat inap intensif/ gawat darurat diterima oleh petugas dan di beri tanda pengenal. Petugas segera menambahkan formulir- formulir yang diperlukan untuk keperluan pencatatan. Selama perawatan petugas mencatat semua data perawatan yang diberikan dari mulai pasien tiba di ruangan sampai dngan pasien tersebut pulang, di pindahkan ataupun meninggal.
Beberapa hal yang harus dierhatikan demi kelancaran penerimaan pasien rawat inap, adalah : petuggas yang kompeten, cara penerimaan pasien yang tegas dan jelas ( clear cut ), ruang kerjanya yang menyenangkan dan lokasi penerimaan pasien yang tepat. Beberapa aturan penerimaan pasien rawat inap, antara lain :
·         Bagian penerimaan pasien bertanggung jawab sepenuhnya mengenai pencatatan  seluruh informasi yang berkenaan  dengan diterimanya  seorang pasien di rumah sakit.
·         Bagian peneriaan pasien harus  segera memberi tahukan bagian- bagian lain terutama bagian yang berkepentingan langsung.
·         Semua bagian harus memberi tahukan bagian penerimaan pasien, apabila pasien di izinkan meninggalkan rumah sakit.
·         Membuat catatan yang lengkap tentang jumlah tempat tidur yang dipakai dan yang tersedia di rumah sakit.
·         Rekam medis yang lengkap, terbaca dan seragam harus di simpan oleh setiap bagian selama pasien di rawat.
·         Instruksi yang jelas harus di ketahui oleh setiap petugas yang bekerja dalam proses penerimaan dan pemulangan pasien.
Ada enam indikator pelayanan rawat inap di sebuah rumah sakit, antara lain :
·         BOR: bed occupancy rate ( rata-rata pemakaian tempat tidur) perhitungannya dalam persen (%)
·         LOS: long of stay, kesatuan dalam hari
·         TOI: bed turn over, tempat tidur dalam setahun mengalami beberapa kali ganti pasien.
·         GDR: gross death rate
·         NDR: nett death rate, kematian yang ada dalam 48 jam atau lebih.

D.  Metode Pembelajaran
a.       Ceramah
b.      Tanya Jawab

E.  Media dan alat pembelajaran
a.       LCD
b.      Laptop
c.       Whiteboard
d.      Spidol

F.   Kegiatan Belajar Mengajar
Tahap kegiatan
Uraian Kegiatan
Kegiatan Peserta Didik
Waktu
Pendahuluan
1.      Mengucapkan salam dan memperkenalkan diri.
2.      Membuka dan mengisi daftar hadir
3.      Apersepsi pembelajaran tentang metode pendokumentasian
4.      Menjelaskan pokok bahasan
5.      Menjelaskan tujuan pembelajaran
Menjawab salam
  Menjawab
Mendengarkan dan menjawab
 Mendengarkan
Mendengarkan
Mendengarkan
10 menit
Penyajian
1.         Penyajian materi  menjelaskan tentang :
Sistem Pengumpulan Data Rekam Medik Rumah Sakit, Puskesmas , Bidan Praktik Swasta Dan Sistem Dokumentasi Rawat Jalan Dan Rawat Inap

Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bertanya
Mendengarkan







 Mengajukan
60 menit
Penutup
1.      Mengajukan pertanyaan secara lisan seputar materi yang telah diberikan
2.      Bersama-sama dengan mahasiswa menyimpulkan materi pelajaran yang telah diberikan
3.      Memberikan tugas kepada mahasiswa dalam bentuk rangkuman pada mata kuliah selanjutnya
4.      Menutup pertemuan dan mengucapkan salam
Menjawab


Menanggapi


Menanggapai dan mendengarkan


Menjawab salam
30 menit
G. Evaluasi :
Memberikan kuis kepada mahasiswa sebagai berikut :
o   Pengertian Rekam Medis ?
o   Rekam medis ini dapat digunakan sebagai bahan penelitian dan pengembangan IPTEK di bidang kesehatan, ini merupakan penjelasan dari Aspek ?
o   Sebutkan kegunaan Rekam Medis ?
o   Bagaimana sistem pengumpulan data di RS, Puskesmas dan BPS?
o   Sebutkan salah satu contoh Rekam Medis ?
H.  Referensi
1.      Azwar Azrul, 2010, Pengantar Administrasi Kesehatan, Bina Rupa Aksara, Jakarta.
2.      Depkes RI, 2008, Konsep Asuhan Kebidanan, Tridasi printer, Jakarta.
3.      Varney H, 1997, Varney Midwifery, Third Edition, UK: Jones & Barlett Publishers International.
4.      Wijaya L, 2010, Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Jakarta.

5.      Wafi, 2009, Dokumentasi Kebidanan, Fitramaya, Yogyakarta

Comments

Popular posts from this blog

Konsep Cairan dan Elektrolit Tubuh

Makalah Konsep Dasar Teori Air Susu Ibu (ASI)