MAKALAH PRESEPTORING
Preseptoring merupakan suatu program yang dilakukan untuk memberikan dukungan kepada bidan baru atau mahasiswa yang sedang praktik di rumah sakit agar tercipta orientasi dan adaptasi yang sukses.Preseptoring merupakan salah satu bentuk pembelajaran klinik di rumah sakit.Preseptoring sendiri di Indonesia masih sangat jarang dikenal, terbukti dengan sulitnya mencari jurnal penelitian atau artikel terkait dengan Preseptoring.Hasil wawancara terhadap 5 orang preceptor didapatkan bahwa 4 orang diantaranya belum mengetahui apa itu Preseptoring.Kata bimbingan klinik jauh lebih dikenal oleh para praktikan, bidan, maupun CI (Clinical Instructur).
KATA PENGANTAR
Puji
syukur Penulis panjatkan kepada Sang Pencipta Allah SWT yang telah menggerakkan
tangan Penulis, untuk menyelesaikan Makalah dengan judul “PRESEPTORING”.
Dalam
penyusunan makalah ini Penulis memperoleh arahan, bimbingan serta motivasi dari
berbagai pihak. Untuk itu penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada
pihak-pihak terutama dosen pengampu Mata Kuliah Metodik
Khusus yang telah banyak memberikan masukan.
Penulis
menyadari makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu Penulis dengan
segala rasa hormat dan kerendahan hati, penulis mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun guna penyempurnaan dan pengembangan makalah ini.
Akhir
kata Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi
Penulis dan umumnya bagi kita semua serta pengembangan ilmu pengetahuan.
Sukabumi, Oktober 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.....................................................................................
B. Rumusan Masalah.................................................................................
C. Tujuan Penulisan...................................................................................
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A. Preseptoring..........................................................................................
1.
Pengertian Preseptoring..................................................................
2.
Elemen-elemen di dalam
Preseptoring............................................
3.
Keuntungan Preseptoring...............................................................
4.
Pertimbangan Keberhasilan
Program Preseptoring.........................
B. Preceptor...............................................................................................
1.
Definisi Preceptor...........................................................................
2.
Karakteristik Preceptor...................................................................
3.
Kompetensi Preceptor....................................................................
4.
Peran Preceptor...............................................................................
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan...........................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah satu
cara untuk mengembangkan mutu pembelajaran klinik adalah dengan menerapkan metode
preseptorship yang baik. Pengalaman praktek yang maksimal selama dilapangan praktek
akan dapat mengintegrasikan semua pengetahuan, keterampilan dan sikap mahasiswa
yang akan menjadi bekal bagi mahasiswa setelah selesai dari institusi pendidikan.
Preseptorsip
adalah suatu metode pengajaran dimana seorang praktisi yang memiliki
pengalaman di bidangnya yang mampu memberikan dukungan kepada mahasiswa dalam memahami
perannya dan hubungan kesejawatan. Preseptorsip bersifat formal, disampaikan secara
perseorangan dan individu dalam waktu yang sudah ditentukan sebelumnya antara perawat
yang berpengalaman (preseptor) dengan perawat baru (preseptee) yang didesain untuk
membantu perawat baru untuk menyesuaikan diri dengan baik dan menjalankan tugas
yang baru sebagai seorang perawat atau bidan. Menurut CAN (2004) program preseptorsip
dalam pembelajaran bertujuan untuk membentuk peran dan tanggung jawab mahasiswa
untuk menjadi perawat yang profesional dan berpengetahuan tinggi, dengan menunjukan
sebuah pencapaian berupa memberikan perawatan yang aman, menunjukan akuntabilitas
kerja, dapat dipercaya, menunjukan kemampuan dalam mengorganisasi perawatan pasien
dan mampu berkomunikasi dengan baik terhadap pasien dan staf lainnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian preseptoring?
2.
Apa saja elemen-elemen di
dalam preseptoring?
3.
Apa saja keuntungan
preseptoring?
4.
Bagaimana pertimbangan-keberhasilan
program preseptoring?
5.
Apa definisi preceptor?
6.
Bagaimana karakteristik
preceptor?
7.
Apa saja kompetensi
preceptor?
8.
Bagaimana peran preceptor?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian
preseptoring
2.
Untuk mengetahui elemen-elemen
di dalam preseptoring
3.
Untuk mengetahui keuntungan
preseptoring
4.
Untuk mengetahui pertimbangan-
keberhasilan program preseptoring
5.
Untuk mengetahui definisi
preceptor
6.
Untuk mengetahui karakteristik
preceptor
7.
Untuk mengetahui kompetensi
preceptor
8.
Untuk mengetahui peran
preceptor
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Preseptoring
1.
Pengertian Preseptoring
Preseptoring adalah suatu metode pengajaran
dan pembelajaran kepada mahasiswa dengan menggunakan bidan sebagai model perannya.
Preseptoring bersifat formal, disampaikan secara perseorangan dan individual dalam
waktu yang sudah ditentukan sebelumnya antara bidan yang berpengalaman (preceptor)
dengan bidan baru (preceptee) yang didesain untuk membantu bidan baru untuk menyesuaikan
diri dengan baik dan menjalankan tugas yang baru sebagai seorang bidan. (CNA, 1995).
Program Preseptoring dalam pembelajaran bertujuan untuk membentuk peran dan tanggung
jawab mahasiswa untuk menjadi bidan yang profesional dan berpengetahuan tinggi,
dengan menunjukan sebuah pencapaian berupa memberikan bidanan yang aman, menunjukan
akuntabilitas kerja, dapat dipercaya, menunjukan kemampuan dalam mengorganisasi
bidanan pasien dan mampu berkomunikasi dengan baik terhadap pasien dan staf lainnya
(CNA, 2004)
Menurut NMC (Nurse Midwifery Council di UK
2009) mendefinisikan Preseptoring sebagai suatu periode (Preseptoring) untuk membimbing
dan mendorong semua praktisi kesehatan baru yang memenuhi persyaratan untuk melewati
masa transisi bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan praktik mereka lebih
lanjut (Keen, 200).
Waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Preseptoring
adalah sekurang-kurangnya 1-2 bulan. Lama waktu pelaksanaan biasanya ditentukan
oleh institusi pendidikan atau pegawai yang mengetahui karakteristik dari mahasiswa
atau praktisi, persyaratan yang dibutuhkan dan karakteristik tempat di mana pelaksanaan
Preseptoring akan dilakukan. Seorang preceptor adalah orang yang mampu melakukan
dan telah mendapatkan kompetensi dasar yang dibutuhkan bagi seorang pemula. Beberapa
kompetensi yang diberikan oleh preceptor akan disesuaikan oleh tempat di mana mereka
bekerja dan disesuaikan oleh masing-masing bidang kebidanan oleh peran preceptor.
Peran serta preceptee terdapat dalam pengkajian
dan evaluasi formatif dan sumatif. Evaluasi dalam program Preseptoring dapat dilaporkan
kepada institusi dengan meyakinkan bahwa mahasiswa telah mendapatkan kompetensi
yang dibutuhkan dalam keamanan diri, etika dan praktek yang kompeten.
Kebanyakan sekolah bidan mempunyai program
untuk mengikutsertakan Preseptoring untuk membantu mahasiswa mendapatkan kompetensi
klinik dan mempersiapkan mereka untuk masa transisi terhadap tempat bekerja, khususnya
di fase akhir dari program. Institusi pendidikan kebidanan yang menerima mahasiswa
dari unit lain tetapi ingin mendapatkan gelar di bidang kebidanan, juga menggunakan
Preseptoring untuk membantu menyesuaikan
dengan peran yang baru. Pada akhirnya pengembangan staf di fasilitas layanan kesehatan
yang menggunakan Preseptoring untuk mengorientasikan pegawai baru atau bidan yang
pindah dari unit yang berbeda telah menjadi hal biasa saat ini.
2.
Elemen-elemen di dalam Preseptoring
Menurut Ann Keen (2004) dalam bukunya yang
berjudul “Preseptoring Framework” elemen-elemen Preseptoring meliputi bidan baru,
preceptor, dan bidan klinik.
a.
Bidan baru
1)
Kesempatan untuk menerapkan dan
mengembangkan pengetahuan, kemampauan dan nilai-nilai yang telah dipelajari.
2)
Mengembangkan kompetensi spesifik
yang berhubungan dengan peran preceptee.
3)
Akses dukungan dalam menanamkan
nilai-nilai dan harapan- harapan profesi.
4)
Personalisasi program pengembangan
yang mencakup pembelajaran post-registrasi seperti kepemimpinan, manajemen, dan
bekerja secara efektif dalam tim multi disiplin.
5)
Kesempatan untuk merefleksikan
praktek dan menerima umpan balik yang konstruktif.
6)
Bertanggung jawab atas pembelajaran
individu dan pengembangan dari pembelajaran tentang pengelolaan diri.
7)
Kelanjutan dari pembelajaran
sepanjang hayat.
8)
Meningkatkan cakupan prinsip-prinsip
peraturan konsil kebidanan.
b.
Preceptor
1)
Bertanggung jawab untuk mengembangkan
orang lain secara profesional agar mencapai potensi.
2)
Ikut merumuskan dan terus menunjukkan
pengembangan profesional.
3)
Bertanggung jawab untuk mendiskusikan
praktek individu dan memberikan umpan balik.
4)
Bertanggung jawab untuk berbagi
pengetahuan dan pengalaman individu yang dimiliki.
5)
Memiliki wawasan dan empati dengan
praktisi bidan baru selama fase transisi.
6)
Bertingkah laku sebagai role
model yang teladan.
7)
Menerima persiapan sebagai peran.
8)
Meningkatkan cakupan prinsip-prinsip
peraturan konsil kebidanan.
c.
Bidan klinik
1)
Proses penjaminan kualitas.
2)
Menanamkan kerangka pengetahuan
dan sikap diawal kerja.
3)
Mempromosikan dan mendorong kultur
kerja yang terbuka, jujur, dan transparan diantara para staf kebidanan,
4)
Mendukung pemberian pelayanan
kesehatan yang berkualitas dan efisien.
5)
Mengindikasikan komitmen organisasi
dalam pembelajaran.
3.
Keuntungan Preseptoring
Mahasiswa yang telah secara formal diberikan
pendidikan oleh preceptor menunjukan tingkat sosialisasi dan performa yang lebih
baik (Udlis, 2006).Program Preseptoring juga telah terbukti bermanfaat dalam mengendalikan
biaya melalui retensi bidan baru, peningkatan kualitas pelayanan, dan mendorong
pengembangan professional. Studi deskriptif yang dilakukan oleh (Kim, 2007) menemukan
bahwa kompetensi
kebidanan diantara para mahasiswa bidan senior
secara positif berhubungan dengan partisipasi dalam program Preseptoring klinis.
Bagi partisipan, Preseptoring sebagai sarana
untuk memfasilitasi suksesnya proses masuk dan orientasi di profesi kebidanan, membantu
dalam pengembangan kemampuan serta efektivitas waktu. Bagi preceptor akan mendapatkan kepuasan ketika seorang pemula yang
dibimbingnya menjadi lebih percaya diri (Neumanet. al.,2004; Wright, 2002).
Preceptor mendapatkan keuntungan dari meningkatnya
harga diri dan kesadaran diri sebagai seorang panutan. Bagi institusi, Preseptoring
meningkatkan kualitas dari praktik profesi kebidanan dan lebih menghemat biaya dari
pada orientasi secara manual. Program Preseptoring memberikan keuntungan kepada
semua komponen yang terdapat didalamya.
Canadian Nurse Association (CNA) menyebutkan
ada tiga pihak yang mendapatkan keuntungan dari program Preseptoring ini yaitu preceptee
(partisipan), institutuion (institusi pendidikan) , dan profession (profesi)
a.
Bagi peceptee (partsipan)
1)
Adanya peningkatan kepuasan kerja.
2)
Penurunan tingkat stress bagi
mahasiswa.
3)
Perkembangan diri yang signifikan.
4)
Meningkatkan kepercayaan diri.
6)
Penciptaan sikap, pengetahuan,
dan kemampuan yang lebih baik.
a.
Bagi institusi
1)
Penghematan biaya bidanan.
2)
Meningkatkan perekrutan bidan
baru.
3)
Peningkatkan upaya penyembuhan
terhadap pasien.
4)
Meningkatkan loyalitas intsitusi.
5)
Meningkatkan produktivitas.
b.
Terhadap profesi kebidanan
1)
Meningkatkan dukungan terhadap
lulusan baru.
2)
Meningkatkan kualitas kerja bagi
bidan yang sudah bekerja,
3)
Mengurangi angka perekrutan bidan.
4)
Meningkatkan jumlah bidan yang
mempunyai nilai kepemimpinan dan pengajaran yang baik.
Menurut Ann Keen (2004) dalam bukunya “Preseptoring
Framewok” terdapat keuntungan dalam mengimplementasikan Preseptoring yang berdampak
pada peningkatan kepuasan pasien. Ann Keen menyebutkan terdapat empat pihak yang
mendapat keuntungan dengan adanya program Preseptoring ini.
a.
Praktisi yang baru terdaftar
1)
Meningkatkan kepercayaan diri.
2)
Sosialisasi yang profesional
ke dalam lingkungan kerja.
3)
Meningkatkan kepuasan bekerja
yang mengarah kepada perbaikan kepuasan pasien atau klien.
4)
Merasa dihargai dan dihormati
oleh organisasi pekerja.
5)
Merasa diinvestasikan dan meningkatkan
karir masa depan.
6)
Merasa bangga dan berkomitmen
terhadap strategi korporasi dan tujuan organisasi.
7)
Mengembangkan pemahaman tentang
komitmen dalam bekerja didalam profesi dan persyaraan badan pengawas.
8)
Tanggung jawab pribadi untuk
meningkatkan pengetahuan.
b.
Pegawai
1)
Meningkatkan kualitas pelayanan
terhadap pasien.
2)
Meningkatkan rekrutment dan retensi.
3)
Mengurangi sakit dan ketidakhadiran.
4)
Meningkatkan pengalaman pemberian
pelayanan yang baik.
5)
Meningkatkan kepuasan staf.
6)
Kesempatan untuk mengidentifikasi
staf kebidanan yang membutuhkan dukungan tambahan atau pergantian peran.
7)
Mengurangi resiko komplain.
8)
Praktisi yang terdaftar yang
mengerti tentang peraturan kebidanan, mereka memberikan dan mengembangkan suatu
hasil dari pendekatan yang berbasis fakta.
9)
Mengidentifikasi staf yang membutuhkan
dukungan tambahan yang lebih lanjut.
c.
Preceptor
1)
Mengembangkan penilaian, supervisi,
mentoring dan keterampilan pendukung.
2)
Mengenali komitmen terhadap profesi
mereka dan peraturan- peraturan yang dibutuhkan.
3)
Mendukung pembelajaran sepanjang
hayat.
4)
Meningkatkan aspirasi karir masa
depan.
d.
Profesi
Merangkul tanggung jawab profesi yang meliputi :
1)
Menyediakan standar yang tinggi
dari praktik dan pemberian pelayanan di semua sektor.
2)
Membuat bidanan prioritas, memperlakukan
pengguna jasa sebagai individu dan menghormati martabat mereka.
3)
Bekerja dengan praktisi medis
lain untuk melindungi dan mempromosikan kesejahteraan dan kesehatan mereka, keluarga
mereka, dan masyarakat yang lebih luas.
4)
Bersikap terbuka dan jujur, bertindak
dengan integritas dan menegakan reputasi dari profesi.
5)
Meningkatkan gambaran dari profesi
pemberi layanan kesehatan
4.
Pertimbangan-pertimbangan
Keberhasilan Program Preseptoring
Banyak faktor yang harus dipertimbangkan
dalam mengembangkan program Preseptoring, termasuk tingkat kecemasan pada preceptee,
beban kerja preceptor, konflik dan kemitraan. Pengalaman dalam program Preseptoring
dapat menyebabkan stress yang signifikan terhadap preceptee (Yonge, Myrick, &
Haase, 2002) dan dapat menimbulkan kekecewaan tentang profesi kebidanan. Keterbukaan
dalam berbagi informasi antara preceptee dan preceptor maupun dengan koordinator
program dan penasihat fakultas adalah satu hal yang sangat penting untuk dilakukan
dan harus tetap dipertahankan. Seorang preceptor harus mengetahui tentang bagaimana
mengenali stress pada preceptee, bagaimana cara membantu mereka mengatasi stress
atau bagaimana cara memberikan bantuan lebih lanjut, misalnya konseling ketika itu
memang dibutuhkan.
Sama halnya, beban kerja yang berlebih dapat
mempengaruhi kepuasan kerja bagi sebagian preceptor (Lockwood-Rayerman, 2004).
Beban kerja berlebih mungkin bersumber dari
banyaknya pasien yang harus ditangani disamping harus berperan sebagai preceptor
untuk memenuhi tanggung jawab, mempunyai preceptee yang terlalu banyak, dan tidak
diberi pilihan dalam mengambil tanggung jawab tambahan sebagai seorang preceptor.
Ini merupakan isu-isu etik yang harus dipertimbangkan ketika akan menjalankan program
Preseptoring di tempat kerja kebidanan.
Penting untuk mengenali bahwa konflik bisa
saja timbul antara preceptor dan preceptee (Mamchur & Myrick, 2003). Program-program
orientasi harus memberikan wawasan dan pendekatan bagi preceptor dan preceptee tentang
bagaimana mengenali dan menyelesaikan masalah.
Secara ideal, Preseptoring adalah suatu kemitraan
antara preceptor (yang mana bertanggung jawab untuk mengajari, mengevaluasi, dan
memberikan umpan balik) dan preceptee serta koordinator program / penasihat fakultas.
Untuk mewujudkan program Preseptoring yang sukses, yang terakhir yang harus disiapkan
adalah menyediakan kursus orientasi, dukungan evaluatif dan informatif untuk preceptor
dan preceptee.
B.
Preceptor
1.
Definisi Preceptor
Preceptor didefinisikan sebagai seseorang
yang sudah ahli dalam memberikan latihan praktikal kepada mahasiswa (Moyer &
Wittmann Price, 2008).
Definisi lain dari preceptor adalah bidan
yang sudah terdaftar yang memberikan supervisi melalui hubungan perseorangan dengan
mahasiswa bidan selama dalam tatanan klinik (Barker, 2010).
Preceptor adalah seseorang yang memberikan
pengajaran, konseling, memberikan inspirasi, bekerja sebagai seorang panutan, mendukung
pertumbuhan dan perkembangan dari mahasiswa baru yang dibimbingnya dengan waktu
yang terbatas dan dengan tujuan yang spesifik dari sosialisasi pemula menjadi peran
yang baru (Morrow, 1984).
Preceptor memberikan sarana yang efektif
untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktek dalam pendidikan kebidanan
dan membantu menurunkan kecemasan bagi lulusan baru yang memasuki dunia kerja. Dengan
adanya preceptorakan sangat membantu mahasiswa maupun lulusan baru untuk lebih memahami
karakteristik tempat kerja dan membantu beradaptasi dengan baik. Dapat disimpulkan
bahwa preceptor adalah seorang yang staff kebidanan yang sudah berpengalaman dan
sudah terdaftar yang memberikan pengarahan dan supervisi secara formal dalam waktu
yang sudah ditentukan dan dengan tujuan khusus terhadap mahasiswa yang baru lulus
dan masuk dalam dunia kerja kebidanan agar lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan
dan dapat memaksimalkan proses transisi dari seorang pemula menjadi bidan yang lebih
berpengalaman.
2.
Karakteristik Preceptor
Kemampuan berkomunikasi yang baik, bersikap
positif selama menuju proses pengajaran dan pembelajaran serta mempunyai kemampuan
untuk menstimulasikan pemikiran yang kritis adalah pertimbangan yang penting dibutuhkan
oleh seorang preceptor (Altman, 2006).
Studi fenomena yang dilakukan oleh Ohrling
dan Hellberg (2001) dimana 17 staff bidan menceritakan pengalaman mereka selama
berperan menjadi preceptor menemukan bahwa bidan mengerti pemahaman tentang Preseptoring
seperti mengurangi perasaan ketidakberdayaan kepada mahasiswa ketika belajar dan
memberdayakan mahasiswa ketika praktik. Preceptor harus mempunyai kemampuan untuk
menghadapkan mahasiswa kebidanan kepada pengalaman klinik yang efektif yang secara
langsung meningkatkan perkembangan kepercayaan dan kompetensi (Spouse, 2001).
Seorang preceptor juga dapat mempengaruhi
perkembangan sikap profesionalisme terhadap mahasiswa.
3.
Kompetensi Preceptor
Seorang preceptor harus memiliki kompetensi yang sesuai agar perannya
sebagai seorang preceptorakan lebih diakui dan akan mendukung profesionalitas kerja
yang dilakukannya. Canadian Nurses Association menjelaskan ada lima kompetensi yang
harus dimiliki seorang preceptor, yaitu
a.
Kolaborasi
1)
Berkolaborasi dengan preceptee
pada semua tahapan Preseptoring.
2)
Menyusun dan menjaga kerjasama
dengan penasehat / kepala fakultas dan rekan lain (Universitas, profesi pelayanan
kesehatan, dan klien)
3)
Membuat jaringan dengan preceptor
lain untuk mendiskusikan peningkatan praktik.
4)
Membantu menginterpretasikan
peran preceptee kepada individu, keluarga, komunitas dan populasi.
b.
Karakter Personal
1)
Menunjukan antusias dan tertarik
pada preceptor.
2)
Menunjukan ketertarikan dalam
kebutuhan dan perkembangan pembelajaran preceptee.
3)
Membantu perkembangan pembelajaran
lingkungan yang positif.
4)
Beradaptasi untuk berubah.
5)
Menunjukan kemampuan komunikasi
yang efektif dengan klien dan universitas.
6)
Menunjukan kemampuan pemecahan
masalah yang efektif.
7)
Menunjukan kesiapan dan keterbukaan
untuk belajar dengan preceptor.
8)
Menunjukan tanggung jawab atas
perbedaan preceptee(latar belakang pendidikan, ras, kultur dll)
9)
Menggabungkan preceptee ke dalam
budaya sosial. 10) Memiliki kepercayaan diri dan kesabaran.
10) Mengakui keterbatasan diri dan berkonsultasi dengan orang lain.
c.
Fasilitasi belajar
1)
Menilai kebutuhan pembelajaran
klinik preceptee dalam bekerjasama dengan preceptee dan penasehat fakultas / koordinator
program dengan cara :
a)
Meninjau kompetensi dasar sesuai
dengan bidang ilmu (praktik, pendidikan), standar praktik, tempat (rumah sakit,
klinik spesialis).
b)
Membicarakan harapan hasil pembelajaran
berdasarkan atas data pada kompetensi dasar.
c)
Mengkaji pengalaman preceptee
sebelumnya dengan tanggung jawab pengetahuan dan keahlian untuk menjaga pemahaman,
perkembangan, dan kebutuhan pembelajaran yang spesifik pada tempat praktek.
d) Mengidentifikasi potensi belajar pada tempat praktek yang akan menyesuaikan
perkembangan dan kebutuhan belajar preceptee.
e)
Membantu preceptee untuk mengembangkan
hasil pembelajaran individu, peran saat praktek sesuai dengan panduan Specific (spesifik),
Measurable and observable (dapat diukur dan diobservasi), Achievable (dapat dicapai
dengan sumber yang memadai selama Preseptoring), Relevant (relevan), Time (waktu).
2)
Merencanakan aktivitas pembelajaran
klinik dalam bekerjasama dengan preceptee dan dengan penasehat fakutas/koordinator
program, dengan cara :
a)
Membantu preceptee untuk mencari
tempat kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan hasil pembelajaran dan untuk membuat
waktu preceptee supaya optimal.
b)
Ketika memungkinkan, pilihlah
tugas klinik/aktivitas pembelajaran sesuai dengan yang teridentifikasi pada hasil
pembelajaran dan cara belajar preceptee.
c)
Ketika memungkinkan urutkan tugas
klinik / aktivitas pembelajaran selama Preseptoring dari hal yang kecil sampai yang
kompleks guna meningkatkan pengetahuan.
3)
Mengimplementasikan pembelajaran
klinik dalam tempat praktek dengan bekerjasama dengan preceptee dan penasehat fakultas
/ koordinator program dengan cara :
a)
Menyusun strategi pembelajaran
klinik dengan tepat.
b)
Membantu preceptee dalam menyiapkan
fasilitas pembelajaran.
c)
Ketika memungkinkan, kaji aktivitas
preceptee. Ini bertujuan untuk mengetahui kemajuan dan mengatur aktivitas tersebut.
d) Berdiskusi dengan preceptee terkait kendala-kendala dalam praktek.
e)
Mengklarifikasi peran preceptor
dan preceptee untuk merencenakan kegiatan.
f)
Memberikan umpan balik secara
konstruktif (contohnya pelatihan, dukungan, dorongan dan pujian).
g)
Melakukan intervensi secara cepat
dalam hal-hal yang tidak diinginkan.
h)
Penyesuaian level supervisi guna
membantu perkembangan diri.
4)
Mengevaluasi hasil pembelajaran
klinik dalam kerjasama dengan preceptee dan penasehat fakultas dan koordinator program
dengan cara :
a)
Memberikan umpan balik secara
konstruktif menggunakan lembar evaluasi (contohnya
evaluasi formatif harian/mingguan)
b)
Menanyakan pertanyaan untuk mengetahui
pengetahuan preceptee yang telah dipelajari.
c)
Menjelaskan penilaian preceptor
terhadap kegiatannya.
d) Mendiskusikan ketidakcocokan antara preceptor dan preceptee
e)
Berpartisipasi dengan mahasiswa
dalam melengkapi lembar evaluasi struktur yang menekankan pentingnya evaluasi diri,
dan untuk mengetahui kemajuan hasil pembelajaran dan potensi berikutnya (contohya,
evaluasi sumatif yang dilakukan saat tengah dan akhir pembelajaran klinik).
f)
Memberikan pujian dan dukungan
pembelajaran lingkungan dengan memfokuskan pada potensi mahasiswa, pencapaian dan
kemajuan menjelang pertemuan melalui proses evaluasi.
g)
Memberikan umpan balik yang positif
tentang peningkatan atau kesalahan untuk mendapatkan fundamental, profesional atau
sasaran diri.
h)
Melakukan langkah yang tepat
jika perkembangan hasil pembelajaran kurang memuaskan (contohnya berkonsultasi dengan
pembimbing fakultas / koordinator program).
i)
Menanyakan pertanyaan terbuka
kepada mahasiswa untuk menentukan pemahaman keefektifan intervensi preceptor untuk
memfasilitasi pembelajaran klinik.
d.
Praktik Profesional
1)
Berperilaku otonomi dan konsisten
sesuai dengan standar kebidanan yang diakui oleh peraturan provinsi dan kode etik
kebidanan.
2)
Bekerja.
3)
Membantu mahasiswa untuk mendapatkan
ilmu, keahlian dan keputusan peraturan provinsi dan kode etik kebidanan.
4)
Mengklarifikasi peran, hak dan
tanggungjawab yang berhubungan dengan pembelajaran klinik.
e.
Pengetahuan Tatanan Klinik
1)
Isi dasar pengetahuan
a)
Misi dan filosofi.
b)
Sistem bidanan (kelompok kebidanan,
kebidanan utama).
c)
Kebijaksanaan dan prosedur.
d) Lingkungan fisik.
e)
Peran dan fungsi interdisiplin.
f)
Format, dokumentasi dan mekanisme
pelaporan.
g)
Sumber pembelajaran.
2)
Menunjukkan peran bidan dengan
kelompok mutidisiplin (contohnya; farmasi, pekerja sosial, psikology, terapi okupasi).
3)
Mengkaji garis besar institusi
pendidikan bagi mahasiswa dan preceptor/clinical instructor (contohnya; harapan dari pelaksanaan pembelajaran
klinik, dan apa yang dilakukan mahasiswa selama
pembelajaran klinik.
4.
Peran Preceptor
Menurut Minnesota Department of Health (2005),
seorang preceptor mempunyai 3 peran yaitu sebagai pengasuh, pendidik, dan sebagai
panutan. Tugas atau peran seorang preceptor adalah menjembatani kesenjangan antara
apa yang preceptee pelajari ketika di kampus dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Preceptor membantu preceptee untuk menumbuhkan kepercayaan diri dan mendapatkan
kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan ketika melakukan peran barunya sebagai bidan
di klinik (Oerman & Heinrich, 2003)
Preceptor memfasilitasi pembelajaran mahasiswa
melalui pengembangan sikap saling percaya dalam pelaksanaan Preseptoring. Seorang
preceptor harus melihat preceptee sebagai seseorang yang mempunyai kemampuan dan
ketertarikan untuk menjadi bidan yang berkompeten dengan segala kerentanannya selama
proses pembelajaran (Ohlring, 2004). Seorang preceptor harus memiliki tanggung jawab
sebagai,
a.
Role Modelling (panutan)
1)
Menunjukan praktik kebidanan
profesional yang kompeten, mendorong preceptee untuk mengintegrasikan praktik klinikal
yang profesional.
2)
Menunjukan kemampuan berkomunikasi
yang efektif dengan anggota tim dan pasien.
3)
Mengetahui pengetahuan pasien
tentang tempat, kebutuhan klinikal umum dan frekuensi penggunaan kemampuan klinikal.
4)
Mengetahui kebutuhan utama pasien.
b.
Skill Building (Pembangun kemampuan)
1)
Mengembangkan sebuah pembelajaran
kontrak atau menggabungkan keinginan preceptee tentang akuisisi kemampuan yang dimiliki
untuk difungsikan di level yang diharapkan dari area kerja.
2)
Memastikan preceptee menjadi
tidak asing lagi dengan kompetensi utama dari area kerja.
3)
Menyesuaikan gaya pengajaran
agar cocok dengan gaya pembelajaran dari preceptee.
4)
Menciptakan kesempatan pembelajaran,
mengijinkan untuk praktik, pengulangan dan evaluasi diri.
c.
Critical Thinking (Pemikir yang kritis)
1)
Mengidentifikasi kemampuan dan
pengetahuan yang sudah dimiliki oleh mahasiswa dan menggunakan pengetahuan serta
kemampuan tersebut sebagai dasar untuk pencapaian tujuan.
2)
Memberdayakan preceptee untuk
berpikir melalui masalah.
3)
Mendorong preceptee untuk bertanya
dan menjawab pertanyaan.
4)
Menawarkan umpan balik yang konstruktif
yang bersifat reguler.
5)
Mempunyai kemampuan untuk mengartikulasikan
rasional untuk praktik mahasiswa.
6)
Menciptakan lingkungan yang memfasilitasi
pengambilan resiko dan pembelajaran, mengijinkan preceptee untuk belajar dari kesalahan.
d.
Socialization (Sosialisasi)
1)
Bekerja dengan tim untuk menyambut
anggota baru atau praktikan di tempat kerja.
2)
Memastikan pemahaman tentang
aspek sosial dari suatu ruang, peraturan yang tidak dikatakan, pemfungsian unit,
rantai perintah dan sumber daya.
3)
Mengorientasikan preceptee terhadap
tempat kerja, pengenalan, komunitas di dalam praktik dan budaya tim.
Menurut Judith M. Scanlan (2008)
tugas seorang preceptor adalah :
a.
Menjelaskan orientasi tempat
bagi mahasiswa.
b.
Mempertahankan pengetahuan dasar
saat ini yang berfungsi sebagai sumber pengetahuan sebagai peran bidan.
c.
Sebagai model praktik kebidanan
professional.
d.
Memberikan pengawasan (supervise)
klinik.
e.
Membantu mahasiswa dalam beradaptasi
dengan peran baru yang melekat dalam praktek professional.
f.
Berkontribusi dalam evaluasi
sistem yang mengukur kemajuan mahasiswa.
g.
Berkomunikasi dengan dosen dan
mahasiswa untuk memfasilitasi fungsi dari pengalaman Preseptoring.
Menurut Departemen Kesehatan Minessota (2005) peran seorang preceptor
adalah :
a.
Bersama dengan departement administrasi kesehatan, mahasiswa, dan
fakultas mengidentifikasi berbagai kesempatan belajar yang berbasis populasi sebagai
tambahan pengalaman bagi mahasiswa kebidanan.
b.
Memastikan komunikasi yang berkelanjutan
dengan departemen kesehatan, sekolah kebidanan dan mahasiswa.
c.
Bersedia meluangkan waktu untuk
mahasiswa sebagaimana yang sudah dijadwalkan dan menghubungi mahasiswa apabila tidak
bisa membuat jadwal pertemuan.
d.
Mendukung kurikulum berbasis
populasi dan membantu dalam penerapannya di kehidupan nyata dalam kerangka tujuan
klinik.
e.
Membantu mahasiswa dalam mengembangkan
kemampuan dan pengetahuan untuk praktik yang berbasis populasi.
f.
Bertindak sebagai departemen
kesehatan dan narasumber masyarakat untuk fakultas.
g.
Bertindak sebagai narasumber
masyarakat dan mendukung mahasiswa kebidanan di dalam instansi kebidanan.
h.
Mengintegrasikan teori pembelajaran
orang dewasa dan prinsip-prinsip dalam interaksi dengan mahasiswa.
i.
Memberikan umpan balik mengenai
kemajuan siswa, mengidentifikasi masalah, dan menyarankan cara-cara untuk menyelesaikan
masalah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Preseptoring merupakan suatu program yang
dilakukan untuk memberikan dukungan kepada bidan baru atau mahasiswa yang sedang
praktik di rumah sakit agar tercipta orientasi dan adaptasi yang sukses.Preseptoring
merupakan salah satu bentuk pembelajaran klinik di rumah sakit.Preseptoring sendiri
di Indonesia masih sangat jarang dikenal, terbukti dengan sulitnya mencari jurnal
penelitian atau artikel terkait dengan Preseptoring.Hasil wawancara terhadap 5 orang
preceptor didapatkan bahwa 4 orang diantaranya belum mengetahui apa itu Preseptoring.Kata
bimbingan klinik jauh lebih dikenal oleh para praktikan, bidan, maupun CI (Clinical
Instructur).
Preceptor adalah seorang bidan ahli yang
sudah terdaftar dan berpengalaman kerja yang memberikan pengarahan, bimbingan, dan
supervisi kepada mahasiswa praktik atau bidan yang baru saja masuk ke rumah sakit.
Bimbingan dan pengarahan bersifat formal, diberikan dalam rentang waktu tertentu
dan mempunyai tujuan agar mahasiswa praktikan atau bidan baru mampu beradaptasi
dengan sukses di area kerja klinik.Tugas utama seorang preceptor adalah untuk menjembatani
kesenjangan antara teori yang didapatkan selama pembelajaran di kampus, dengan kenyataan
yang ada di klinik. Preceptor merupakan bagian dari Preseptoring.Preceptor sendiri
di Indonesia lebih dikenal dengan istilah CI (Clinical Instructur). Kata preceptor
masih sangat jarang dikenal di Indonesia.
Comments
Post a Comment