Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal

Image
  Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut ini adalah beberapa contoh upaya kolaboratif yang dapat dilakukan: 1.       Kolaborasi antara tenaga medis dan bidan: Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang holistik kepada ibu hamil dan bayi yang akan lahir. Dengan saling berbagi pengetahuan dan keterampilan, mereka dapat meningkatkan pemantauan kehamilan, memberikan perawatan prenatal yang tepat, dan menangani komplikasi saat melahirkan. 2.       Kemitraan antara lembaga kesehatan dan masyarakat: Kolaborasi antara fasilitas kesehatan, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan maternal dan perinatal. Misalnya, mengadakan kampanye penyuluhan dan program edukasi di komunitas mengenai perawa

Makalah Pengambilan Sampel Air Secara Mikrobiologis

Makalah Pengambilan Sampel Air Secara Mikrobiologis







BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Air merupakan kebutuhan yang paling utama bagi makhluk hidup. Manusia dan makhluk hidup lainnya sangat bergantung dengan air demi mempertahankan hidupnya. Air yang digunakan untuk konsumsi sehari -hari harus memenuhi standar kualitas air bersih. Permasalahan air bersih merupakan salah satu permasalahan utama yang sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia termasuk Sukabumi. Seiring perkembangan zaman dan pertambahan jumlah penduduk, permintaan terhadap kualitas dan kuantitas air bersih terus meningkat.
Dari studi lapangan  ini didapatkan data-data antara lain: kualitas  air baku dan air bersih,  proses pengolahan yang terjadi pada unit pengolahan dan  kondisi eksisting produksi. Kemudian dari hasil studi lapangan diatas diharapkan mahasiswa mendapat informasi mengenai proses pengolahan air bersih dan memanfaatkan air sebijaksana mungkin.

1.2    Rumusan Masalah
  1. Bagaimana cara melakukan pengambilan sampel air untuk pemeriksaan Mikrobiologi?
  2. Bagaimana cara menggunakan alat pengambilan sampel dengan baik dan Benar sesuai dengan prosedur?
  3. Bagaimana cara menggunakan  metode dan cara pengambilan sampel Air secara Mikrobiologi dengan benar?

1.3    Tujuan
1.         Mahasiswa  dapat melakukan pengambilan sampel air untuk pemeriksaan Mikrobiologi.
2.         Mahasiswa mampu menggunakan alat pengambilan sampel dengan baik dan Benar sesuai dengan prosedur.
3.         Mahasiswa  mampu  menggunakan  metode dan cara pengambilan sampel Air secara Mikrobiologi dengan benar.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Landasan Teori
1.      Air Bersih
a.      Pengertian Air Bersih
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No 416/Menkes/ PER/IX/ 1990 yang dimaksud dengan air bersih adalah air yang jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak mengandung mineral/kuman-kuman yang membahayakan tubuh. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri terdapat pengertian mengenai air bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
Air bersih merupakan air yang tidak menyebabkan penyakit bagi manusia. Oleh karena itu, air tersebut hendaknya diusahakan memenuhi persyaratan-persyaratan kesehatan, sekurang-kurangnya diusahakan mendekati persyaratan air yang telah ditentukan (Kusnoputranto, 2000).

b.      Sumber Air
Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih, disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah:
a.       Mata air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama.
b.      Sumur dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
c.       Sumur dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
d.      Sungai, Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar.
e.       Danau dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit penampung air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999):
a.       Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.
b.      Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar.
c.       Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah.
Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.
d.      Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas:
1)      Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).
2)      Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural purification).
3)      Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).

c.       Standar Kualitas Air Baku
Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut tidak begitu besar. Dengan berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan 1990 Kriteria penentuan standar baku mutu air dibagi dalam tiga bagian yaitu:
a.       Persyaratan kualitas air untuk air minum.
b.      Persyaratan kualitas air untuk air bersih.
c.       Persyaratan kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi.
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu:
a.       Syarat fisik, antara lain:
1)      Air harus bersih dan tidak keruh.
2)      Tidak berwarna
3)      Tidak berasa
4)      Tidak berbau
5)      Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
b.      Syarat kimiawi, antara lain:
1)      Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
2)      Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
3)      Cukup yodium.
4)      pH air antara 6,5 – 9,2.
c.       Syarat bakteriologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.
Pada umumnya kualitas air baku akan menentukan besar kecilnya investasi instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih.
Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122). Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977):
1)      Kelas A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum.
2)      Kelas B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak.
3)      Kelas C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat.

2.      Air Minum
a.      Pengertian Air Minum
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 907 /Menkes/SK/VII/2002, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Jenis air minum meliputi :
    1. Air yang didistribusikan melalui pipa untuk keperluan rumah tangga
    2. Air yang didistribusikan melalui tangki air
    3. Air kemasan
    4. Air yang digunakan untuk produksi bahan makanan dan minuman yang disajikan kepada masyarakat
Air  minum  merupakan  salah  satu  kebutuhan  manusia  yang  paling  penting. Seperti diketahui, kadar air tubuh manusia mencapai 68 persen dan untuk tetap hidup air  dalam  tubuh  tersebut  harus  dipertahankan.  Kebutuhan  air  minum  setiap  orang bervariasi  dari  2,1  liter  hingga  2,8  liter  per  hari,  tergantung  pada  berat  badan  dan aktivitasnya. Namun, agar tetap sehat, air minum harus memenuhi persyaratan  fisik, kimia, maupun bakteriologis (Suriawiria, 1996).

b.      Kualitas Air Minum
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapatdiminum apabila dimasak.

3.      Instalasi Pengolahan Air Bersih     
Air adalah salah satu kebutuhan utama bagi manusia, untuk kebutuhan minum, mandi, cuci, masak, dan lainnya. Ketersediaan air bersih di sebuah kawasan sangatlah penting. Namun, mengingat bahwa tidak semua kawasan mendapatkan air bersih, maka perlu adanya pemerataan distribusi air bersih bagi masyarakat.
Kriteria air bersih biasanya meliputi 3 aspek, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Dalam usaha menyediakan air bersih, biasanya BUMN di Indonesia yang berkaitan dengan hal ini adalah PDAM – Perusahaan Dagang Air Minum. Kadang ada yang menyindirnya sebagai Perusahaan Dagang Air Mandi, karena terkadang air yang didistribusikan tidak memenuhi kriteria air minum, hehehe..
Secara umum, pengolahan air bersih terdiri dari 3, yaitu pengolahan secara fisika, kimia, dan biologi. Pada pengolahan secara fisika, biasanya dilakukan secara mekanis, tanpa adanya penambahan bahan kimia. Contohnya adalah pengendapan, filtari, adsorpsi, dan lain-lain. Pada pengolahan secara kimiawi, terdapat penambahan bahan kimia, seperti klor, tawas, dan lain-lain, biasanya digunakan untuk menyisihkan logam-logam berat yang terkandung dalam air. Pada pengolahan secara biologis, biasanya memanfaatkan mikroorganisme sebagai media pengolahnya.
PDAM, biasanya melakukan pengolahan secara fisika dan kimiawi dalam proses penyediaan air bersih. Secara umum, skema pengolahan air bersih di daerah-daerah di Indonesia terlihat seperti pada gambar di bawah. Terdapat 3 bagian penting dalam sistem pengolahannya.
http://warungbidan.blogspot.com/
Skema pengolahan air bersih

a.      Bangunan Intake
Bangunan intake ini berfungsi sebagai bangunan pertama untuk masuknya air dari sumber air. Pada umumnya, sumber air untuk pengolahan air bersih, diambil dari sungai. Pada bangunan intake ini biasanya terdapat bar screen yang berfungsi untuk menyaring benda-benda yang ikut tergenang dalam air. Selanjutnya, air akan masuk ke dalam sebuah bak yang nantinya akan dipompa ke bangunan selanjutnya, yaitu WTP – Water Treatment Plant.
b.      Water Treatment Plant
Water Treatment Plant atau lebih populer dengan akronim WTP adalah bangunan utama pengolahan air bersih. Biasanya bagunan ini terdiri dari 4 bagian, yaitu : bak koagulasi, bak flokulasi, bak sedimentasi, dan bak filtrasi. Nah, sekarang kita bahas satu per satu bagian-bagian ini.
1)      Koagulasi
Dari bangunan intake, air akan dipompa ke bak koagulasi ini. Apa yang terjadi dalam bak ini..?? pada proses koagulasi ini dilakukan proses destabilisasi partikel koloid, karena pada dasarnya air sungai atau air-air kotor biasanya berbentuk koloid dengan berbagai partikel koloid yang terkandung di dalamnya. Destabilisasi partikel koloid ini bisa dengan penambahan bahan kimia berupa tawas, ataupun dilakukan secara fisik dengan rapid mixing (pengadukan cepat), hidrolis (terjunan atau hydrolic jump), maupun secara mekanis (menggunakan batang pengaduk). Biasanya pada WTP dilakukan dengan cara hidrolis berupa hydrolic jump. Lamanya proses adalah 30 – 90 detik.
http://warungbidan.blogspot.com/
Proses Koagulasi Secara Mekanis dengan mesin pemutar

2)      Flokulasi
Setelah dari unit koagulasi, selanjutnya air akan masuk ke dalam unit flokulasi. Unit ini ditujukan untuk membentuk dan memperbesar flok. Teknisnya adalah dengan dilakukan pengadukan lambat (slow mixing).
http://warungbidan.blogspot.com/
Proses Flokulasi Partikel Koloid

3)      Sedimentasi
Setelah melewati proses destabilisasi partikel koloid melalui unit koagulasi dan unit flokulasi, selanjutnya perjalanan air akan masuk ke dalam unit sedimentasi. Unit ini berfungsi untuk mengendapkan partikel-partikel koloid yang sudah didestabilisasi oleh unit sebelumnya. Unit ini menggunakan prinsip berat jenis. Berat jenis partikel koloid (biasanya berupa lumpur) akan lebih besar daripada berat jenis air. Dalam bak sedimentasi, akan terpisah antara air dan lumpur.
http://warungbidan.blogspot.com/
Proses Sedimentasi

Gabungan unit koagulasi, flokulasi, dan sedimentasi disebut unit aselator
http://warungbidan.blogspot.com/
Unit Aselator pada Water Treatment Plant

4)      Filtrasi
Setelah proses sedimentasi, proses selanjutnya adalah filtrasi. Unit filtrasi ini, sesuai dengan namanya, adalah untuk menyaring dengan media berbutir. Media berbutir ini biasanya terdiri dari antrasit, pasir silica, dan kerikil silica denga ketebalan berbeda. Dilakukan secara grafitasi.
http://warungbidan.blogspot.com/
Unit Filtrasi

Selesailah sudah proses pengolahan air bersih. Biasanya untuk proses tambahan, dilakukan disinfeksi berupa penambahan chlor, ozonisasi, UV, pemabasan, dan lain-lain sebelum masuk ke bangunan selanjutnya, yaitu reservoir.

c.       Reservoir
Setelah dari WTP dan berupa clear water, sebelum didistribusikan, air masuk ke dalam reservoir. Reservoir ini berfungsi sebagai tempat penampungan sementara air bersih sebelum didistribusikan melalui pipa-pipa secara grafitasi. Karena kebanyakan distribusi di kita menggunakan grafitasi, maka reservoir ini biasanya diletakkan di tempat dengan eleveasi lebih tinggi daripada tempat-tempat yang menjadi sasaran distribusi. Biasanya terletak diatas bukit, atau gunung.
http://warungbidan.blogspot.com/
Reservoir air bersih

Gabungan dari unit-unit pengolahan air ini disebut IPA – Instalasi Pengolahan Air. Untuk menghemat biaya pembangunan, biasanya Intake, WTP, dan Reservoir dibangun dalam satu kawasan dengan ketinggian yang cukup tinggi, sehingga tidak diperlukan pumping station dengan kapasitas pompa dorong yang besar untuk menyalurkan air dari WTP ke reservoir. Barulah, setelah dari reservoir, air bersih siap untuk didistribusikan melalui pipa-pipa dengan berbagai ukuran ke tiap daerah distribusi.
http://warungbidan.blogspot.com/
Proses Pengolahan Air Bersih


4.      Pengertian Mikrobiologi
Mikrobiologi adalah ilmu yang mengacu pada studi tentang mikroorganisme yang hidup di air atau yang dapat diangkat dari satu habitat yang lain dengan air.
Air merupakan materi esensial bagi kehidupan makhluk hidup karena makhluk hidup memerlukan air untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Secara umum fungsi air dalam tubuh setiap mikroorganisme adalah untuk melarutkan senyawa organik, menstabilkan suhu tubuh dan melangsungkan berbagai reaksi kimia seluler.
Mikrobiologi merupakan ilmu tentang mikroorganisme yang mencakup bermacam-macam kelompok organisme mikroskopik yang terdapat sebagai seltunggal maupun kelompok sel, termasuk kajian virus yang bersifat mikroskopik meskipun bukan termasuk sel.Sebagaimana kita ketahui sebelumnya mikroorganisme adalah organisme hidup yang berukuran mikroskopis sehingga tidak dapat dilihat dengan matatelanjang. Mikroorganisme dapat ditemukan di semua tempat yang memungkinkan terjadinya kehidupan, disegala lingkungan hidup manusia. Mereka ada didalam tanah, di lingkungan akuatik, dan atmosfer (udara) serta makanan, dankarena beberapa hal mikroorganisme tersebut dapat masuk secara alami ke dalam tubuh manusia, tinggal menetap dalam tubuh manusia atau hanya bertempat tinggal sementara. Mikroorganisme ini dapat menguntungkan inangnya tetapidalam kondisi tertentu dapat juga menimbulkan penyakit.
Dalam sejarah kehidupan, mikroorganisme telah banyak sekali memberikan peran sebagai bukti keberadaannya. begitu banyak dan dominannya peranan mikroorganisme dalam kehidupan ini menjadi salah satu unsur dalam cakupan mikrobiologi. Dengan semakin majunya teknologi mikroskop, semakin mendukung perkembangan mikrobiologi, sehingga pembahasan tentang ilmu inisemakin luas dan mendalam. bahkan mikrobiologi telah dibagi menjadi beberapa cabang, seperti mikrobiologi pertanian, mikrobiologi kesehatan, mikrobiologi lingkungan seperti lingkungan air, udara dan lain-lain. Pembagian di atas bertujuan untuk mengakomodir perkembangan mikrobiologi yang pesat dan besarnya peranan serta mungkin dampak dari mikroorganime di dalam kehidupan.
Mikrobiologi dalam kehidupan telah diterapkan di banyak sekali sektor kehidupan, salah satunya dalam bidang lingkungan air. Mikrobiologi air mengacu pada studi tentang mikroorganisme yang hidup di air, atau yang dapat diangkat dari satu habitat yang lain dengan air.Ada lingkungan perairan terdapat mikroorganisme sama seperti lingkungan yang lainnya.
Pemeriksaan air secara mikrobiologi sangat penting dilakukan karena air merupakan substansi yang sangat penting dalam menunjang kehidupan mikroorganisme yang meliputi pemeriksaan secara mikrobiologi baik secara kualitatif maupun kuantitatif dapat dipakai sebagai pengukuran derajat pencemaran. Kualitas air didasarkan pada pengujian ada tidaknya coliform dalam air. Keberadaan bakteri coli merupakan parameter yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas air  yang aman, dimana keh Menuut Fardiaz (1989), sifat-sifat bakteri koliform yang penting adalah :
a.       Mampu tumbuh baik pada beberapa jenis substrat
b.      Mempunyai sifat dapat mensintesis vitamin
c.       Interval suhu pertumbuhan antara 100 0C – 460 0C
d.      Mampu menghasilkan asam dan gas
Bakteri coliform dapat dibedakan atas dua kelompok yaitu coliform fecal misalnya Escherichia coli dan coliform nonfecal misalnya Enterobacter aerogenes. E. Coli merupakan bakteri yang berasal dari kotoran hewan atau manusia, sedangkan E. aerogenes ditemukan pada hewan atau tumbuhan yang telah mati. Adanya E.coli pada air minum menandakan air tersebut telah terkontaminasi feses manusia dan mungkin juga mengandung patogen usus (Dwijoseputro, 2005).
Menurut Fardiaz (1989), ada dua uji yang dilakukan pada bakteri koliform yaitu secara kualitatif dan kuantitatif. Uji kualitatif koliform secara lengkap terdiri dari 3 tahap yaitu uji pendugaan (presumptive test), uji penguat (confirmed test,) dan uji pelengkap (completed test). Uji penduga juga merupakan uji kuantitatif koliform dengan menggunakan metode MPN.
1.      Uji pendugaan (presumptive test)
Merupakan tes pendahuluan tentang ada tidaknya kehadiran bakteri koliform berdasarkan terbentuknya asam dan gas disebabkan oleh fermentasi laktosa oleh bakteri golongan koli. Terbentuknya asam dilihat dari kekeruhan pada media laktosa, dan gas yang dihasilkan dapat dilihat dalam tabung Durham berupa gelembung udara. Tabung dinyatakan positif jika terbentuk gas sebanyak 10% atau lebih dari volume di dalam tabung Durham. Banyaknya kandungan bakteri Escherichia coli dapat dilihat dengan menghitung tabung yang menunjukkan reaksi positif terbentuk asam dan gas dan dibandingkan dengan tabel MPN. Metode MPN dilakukan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam contoh yang berbentuk cair. Bila inkubasi 1 x 24 jam hasilnya negatif, maka dilanjutkan dengan inkubasi 2 x 24 jam pada suhu 350C. Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak terbentuk gas dalam tabung Durham, dihitung sebagai hasil negatif. Jumlah tabung yang positif dihitung pada masing-masing seri. MPN penduga dapat dihitung dengan melihat tabel MPN.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
1.      Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
2.      Air bersih layak minum harus memenuhi beberapa syarat yaitu Syarat fisik (bersih/tidak keruh, Tidak berwarna, Tidak berasa, Tidak berbau Suhu antara 10o-25 o C), Syarat kimiawi (Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun, Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan, Cukup yodium, pH air antara 6,5 – 9,2), Syarat bakteriologi (Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit)
3.      Pada pengambilan sampel air bersih, kondisi botol yang digunakan harus steril baik sebelum maupun sesudah pengambilan air sampel.
4.      Jenis air sampel ada tujuh yaitu sampel air kran, sampel sumur gali, sampel air sungai, sapel kolam renang, sampel mat air/sumber, sampel danau/rawa-rawa, sampel air limbah.
5.      Kran dan bahan lainnya harus bersih, dan tidak rusak + harus steril,
6.      Selang waktu untuk pemeriksaaan bakteriologis minimal 1 jam dari pengambilan harus sudah dilakukan pemeriksaan. Namun dapat dipertahankan lebih lama lagi asal disimpan dalam lemari pendingin kurang lebih 30 jam.

3.2  Saran
1.      Lakukan praktikum dengan tenang, hati-hati, agar tidak terkontaminasi.
2.      Dalam membuat label terutama kode label, harus teliti.
3.      Patuhi aturan dan tata cara praktikum.


DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Menteri Kesehatan RI No 416/Menkes/PER/IX/1990Tentang Syarat-syarat dan pengawasan kualitas air.

Campbell, N. Jakarta.A., J.B. Reece., L.G. Mitchell. 2002. Biologi Jilid 2 edisi Kelima. Erlangga






JIKA GAMBAR TIDAK MUNCUL SILAHKAN DOWNLOAD VERSI WORD FULL GAMBAR DAN RAPIH >>>> DOWNLOAD

Comments

Popular posts from this blog

Konsep Cairan dan Elektrolit Tubuh

Makalah Konsep Dasar Teori Air Susu Ibu (ASI)