Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal

Image
  Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut ini adalah beberapa contoh upaya kolaboratif yang dapat dilakukan: 1.       Kolaborasi antara tenaga medis dan bidan: Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang holistik kepada ibu hamil dan bayi yang akan lahir. Dengan saling berbagi pengetahuan dan keterampilan, mereka dapat meningkatkan pemantauan kehamilan, memberikan perawatan prenatal yang tepat, dan menangani komplikasi saat melahirkan. 2.       Kemitraan antara lembaga kesehatan dan masyarakat: Kolaborasi antara fasilitas kesehatan, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan maternal dan perinatal. Misalnya, mengadakan kampanye penyuluhan dan program edukasi di komunitas mengenai perawa

Hubungan Sosial Ekonomi Dengan Kemauan Ibu Hamil Melakukan USG


Hubungan Sosial Ekonomi Dengan Kemauan Ibu Hamil Melakukan USG






BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kehamilan adalah kondisi dimana seorang wanita memiliki janin yang sedang tumbuh di dalam tubuhnya (yang pada umumnya di dalam rahim). Kehamilan pada manusia berkisar 40 minggu atau 9 bulan, dihitung dari awal periode menstruasi terakhir sampai melahirkan.(1)
Faktor yang mempengaruhi kehamilan yaitu: factor fisik, faktor psikologis dan factor social budaya dan ekonomi. Yang harus diperhatikan adalah bahwa kehamilan bukanlah suatu keadaan patologis yang berbahaya. Kehamilan merupakan proses fisiologis yang akan di alami oleh wanita usia subur yang telah berhubungan seksual. Dengan demikian kehamilan harus disambut dan dipersiapkan sedemikian rupa agar dapat dilalui dengan aman. 
1
 
Pemeriksaan kehamilan merupakan salah satu tahapan penting menuju kehamilan yang sehat. Boleh dikatakan pemeriksaan kehamilan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para ibu hamil. Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan melalui dokter kandungan atau bidan dengan minimal pemeriksaan 4 kali selama kehamilan yaitu pada usia kehamilan trimester pertama, trimester kedua dan dua kali pada kehamilan trimester ke tiga, itupun jika kehamilan normal. Namun ada baiknya pemeriksaan kehamilan dilakukan sebulan sekali hingga usia 6 bulan, sebulan dua kali pada usia 7 - 8 bulan dan seminggu sekali ketika usia kandungan menginjak 9 bulan.(2)
Kehamilan normal bisa memiliki resiko semua perlu perawatan agar ibu dan janin tetap dalam keadaan sehat. Sedangkan kehamilan akan menghadapi berbagai permasalahan yang dapat mengganggu proses persalinan. Kehamilan dengan masalah dikelompokkan kehamilan risiko tinggi yaitu keadaan yang dapat mempengaruhi optimalisasi ibu maupun janin. Kehamilan risiko tinggi adalah kehamilan dengan satu lebih faktor risiko baik ibu maupun janinnya yang memberi dampak kurang menguntungkan baik ibu maupun janinnya.(3) Apabila setiap abnormalitas dicurigai berdasarkan atas riwayat atau pemeriksaan fisik, maka pasien dirujuk ke pemeriksa dengan keahlian dalam ultrasonografi.(4)
USG Adalah visualisasi struktur dalam tubuh dengan merekam pantulan (gema) denyutan gelombang ultrasonik yang diarahkan ke jaringan tersebut. Semua tahap-tahap kehamilan dapat dilihat pertemuan dan perkembangan janin, salah satunya dengan ultrasonografi. Ultrasonografi mempunyai tingkat intensitas yang aman. Beberapa indikasi untuk utrasonografi yaitu evaluasi pertumbuhan janin, perdarahan antepartum, deteksi dini abnormalitas janin tertentu salah satunya konfirmasi tentang letak, posisi, dan bagian presentasi janin.(5)
Pemeriksaan USG (ultrasonografi) adalah salah satu metode skrining untuk memeriksa kehamilan yang dianggap aman, non-invasif, akurat dan efektif. Kini hampir semua klinik kebidanan di kota-kota besar telah menyediakan fasilitas pemeriksaan USG dengan biaya layanan yang semakin terjangkau. Umumnya USG pertama dilakukan pada kehamilan minggu ke 7 untuk memastikan kehamilan, menilai detak jantung janin, mengukur panjang janin untuk menilai usia kehamilan. USG kedua biasanya dilakukan pada kehamilan 18-22 minggu untuk menilai kelainan congenital, kelainan bentuk, posisi plasenta, detak jantung janin, juga untuk menilai perkembangan janin.USG yang ketiga biasanya dilakukan pada kehamilan minggu ke 34 untuk mengevaluasi ukuran fetus dan menilai pertumbuhan fetus, pergerakan dan pernafasaan, detak jantung bayi juga jumlah air ketuban di sekeliling bayi serta posisi bayi dan plasenta.
Pada dasarnya USG dapat dilakukan kapan saja selama masa kehamilan karena USG tidak berbahaya untuk bayi dan ibu.USG terutama dilakukan bila terjadi masalah  pada kehamilan.(6)
Berdasarkan uraian diatas maka penulis ingin mengetahui Hubungan Sosial Ekonomi Dengan Kemauan Ibu Hamil Melakukan USG di Puskesmas XXX tahun 2014

B.       Rumusan Masalah
Apakah terdapat hubungan antara social ekonomi dengan kemauan ibu hamil melakukan USG di Puskesmas XXX tahun 2014

C.      Tujuan Penelitian
1.         Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan social ekonomi dengan kemauan ibu hamil melakukan USG di Puskesmas XXX tahun 2014
2.         Tujuan Khusus
a.       Mengetahui hubungan social ekonomi dengan ibu hamil yang melakukan USG di tinjau dari pendidikan terakhir.
b.      Mengetahui hubungan social ekonomi dengan ibu hamil yang melakukan USG di tinjau dari pekerjaan suami.
c.       Mengetahui hubungan social ekonomi dengan ibu hamil yang melakukan USG di tinjau dari pendapatan.

D.      Ruang Lingkup Penelitian
Permasalahan yang akan diteliti adalah social ekonomi dengan kemauan ibu hamil melakukan USG di Puskesmas XXX Tahun 2014. Subjek yang akan dilakukan penelitian yaitu ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas XXX. Penelitian ini dilakukan selama kurang lebih 2 bulan yaitu Juni-juli 2014.

E.       Kegunaan Penelitian
1.         Secara Teknis
a.        Bagi Institusi Pendidikan
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai tambahan kepustakaan atau referensi yang bermanfaat untuk perkembangan ilmu pengetahuan, sebagai bahan dokumentasi dan bahan perbandingan untuk mahasiswa program study DIII Kebidanan XXX dalam melakukan penelitian jenis selanjutnya sehingga diperoleh penelitian yang lebih baik.
b.        Bagi Peneliti
Dapat mengaplikasikan ilmu, menambah wawasan dan pengalaman dalam melakukan penelitian khusunya tentang hubungan social ekonomi dengan kemauan ibu melakukan  USG

2.         Secara Praktis
a.        Bagi Ibu Hamil
Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan ibu hamil untuk melakukan kunjungan antenatal secara rutin dan dapat mencegah komplikasi yang mungkin timbul selama kehamilan dengan di lakukannya pemeriksaan USG dan dapat dijadikan sebagai bahan masukan sehingga ibu hamil mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai pemeriksaan USG.
b.        Bagi Puskesmas
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam upaya strategi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama mengenai pelayanan ibu hamil dalam melakukan antenatal care secara rutin dan dapat mencegah komplikasi yang mungkin timbul selama hamil dengan pemeriksaan penujang seperti pemeriksaan USG.
c.         Bagi Mahasiswa
Dapat memberikan informasi dan pengetahuan bagi mahasiswa lain yang akan melakukan penelitian.



DOWNLOAD KTI KEBIDANAN FULL: 
BAB I
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
BAB VI

PASSWORD

Comments

Popular posts from this blog

Konsep Cairan dan Elektrolit Tubuh

Makalah Konsep Dasar Teori Air Susu Ibu (ASI)