Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal

Image
  Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut ini adalah beberapa contoh upaya kolaboratif yang dapat dilakukan: 1.       Kolaborasi antara tenaga medis dan bidan: Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang holistik kepada ibu hamil dan bayi yang akan lahir. Dengan saling berbagi pengetahuan dan keterampilan, mereka dapat meningkatkan pemantauan kehamilan, memberikan perawatan prenatal yang tepat, dan menangani komplikasi saat melahirkan. 2.       Kemitraan antara lembaga kesehatan dan masyarakat: Kolaborasi antara fasilitas kesehatan, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan maternal dan perinatal. Misalnya, mengadakan kampanye penyuluhan dan program edukasi di komunitas mengenai perawa

Hubungan Antara Pengetahuan Ibu Tentang Asi Eksklusif Dengan Sikap Ibu Dalam Memberikan ASI Eksklusif

Hubungan Antara Pengetahuan Ibu Tentang Asi Eksklusif Dengan Sikap Ibu Dalam Memberikan ASI Eksklusif








BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
WHO dan UNICEF merekomendasikan langkah untuk memulai dan mencapai  ASI Eksklusif  yaitu dengan cara menyusui dalam satu  jam setelah kelahiran, tidak ditambah makanan atau minuman lain, bahkan air putih sekalipun, menyusui kapanpun bayi meminta sesering yang bayi mau siang dan malam, tidak menggunakan botol susu maupun empeng, mengeluarkan ASI dengan memompa atau memerah dengan tangan, disaat tidak bersama anak dan mengendalikan emosi  dan pikiran agar tenang. ( 1 )
Diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia,
Menimbang  :  bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Undang-Undang  Nomor  36  Tahun  2009  tentang Kesehatan,  perlu  menetapkan  Peraturan  Pemerintah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif; Mengingat  :
1.      Pasal  5  ayat  (2)  Undang-Undang  Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
1
 
2.      Undang-Undang  Nomor  36  Tahun  2009  tentang Kesehatan  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
Memutuskan:
Menetapkan  :  peraturan  pemerintah  tentang  pemberian  air susu ibu eksklusif. Ketentuan umum Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1.      Air  Susu  Ibu  yang  selanjutnya  disingkat  ASI  adalah cairan hasil sekresi kelenjar payudara ibu.
2.      Air  Susu  Ibu  Eksklusif  yang  selanjutnya  disebut  ASI  Eksklusif  adalah  ASI  yang  diberikan  kepada  Bayi sejak  dilahirkan  selama  6  (enam)  bulan,  tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain.
3.      Bayi  adalah  anak  dari  baru  lahir  sampai  berusia  12 (dua belas) bulan.
4.      Keluarga  adalah  suami,  anak,  atau  keluarga  sedarah dalam  garis  lurus  ke  atas  dan  ke  bawah  sampai dengan derajat ketiga.
5.      Susu  Formula  Bayi  adalah  susu  yang  secara  khusus diformulasikan  sebagai  pengganti  ASI  untuk  Bayi sampai berusia 6 (enam) bulan.
6.      Fasilitas  Pelayanan  Kesehatan  adalah  suatu  alat dan/atau  tempat  yang  digunakan  untuk menyelenggarakan  upaya  pelayanan  kesehatan,  baik promotif,  preventif,  kuratif  maupun  rehabilitatif  yang dilakukan  oleh  Pemerintah,  Pemerintah  Daerah, dan/atau masyarakat.
7.      Tenaga  Kesehatan  adalah  setiap  orang  yang mengabdikan  diri  dalam  bidang  kesehatan  serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan  di  bidang  kesehatan  yang  untuk  jenis tertentu  memerlukan  kewenangan  untuk  melakukan upaya kesehatan.
8.      Tempat Kerja  adalah ruangan atau lapangan tertutup atau  terbuka,  bergerak  atau  tetap  dimana  tenaga kerja bekerja, atau yang sering  dimasuki tenaga kerja untuk  keperluan  suatu  usaha  dan  dimana  terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya.
9.      Pemerintah  Pusat  yang  selanjutnya  disebut Pemerintah  adalah  Presiden  Republik  Indonesia  yang memegang  kekuasaan  pemerintahan  negara  Republik Indonesia  sebagaimana  dimaksud  dalam  UndangUndang  Dasar  Negara  Republik  Indonesia Tahun 1945.
10.  Pemerintah  Daerah  adalah  gubernur,  bupati,  atau walikota,  dan  perangkat  daerah  sebagai  unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
11.  Menteri  adalah  menteri  yang  menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.Pasal 2 Pengaturan pemberian ASI Eksklusif bertujuan untuk:
a.         menjamin  pemenuhan  hak  Bayi  untuk  mendapatkan ASI Eksklusif  sejak dilahirkan sampai dengan berusia 6 (enam)  bulan  dengan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya;
b.         memberikan  perlindungan  kepada  ibu  dalam memberikan ASI Eksklusif kepada bayinya; dan
c.         meningkatkan  peran  dan  dukungan  Keluarga, masyarakat,  Pemerintah  Daerah,  dan  Pemerintahterhadap pemberian ASI Eksklusif.
Departemen Kesehatan RI melalui SK Menkes tahun 2004, telah menetapkan rekomendasi pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan.(2)
Pemberian ASI Eksklusif  bagi  bayi di Indonesia sejak bayi lahir sampai dengan bayi berumur 6  bulan dan dianjurkan dilanjutkan sampai anak berusia 2 tahun dengan pemberian makanan tambahan yang sesuai. (3)
Persoalan ini dialami oleh banyak ibu menyusui, tidak semua ibu menyusui melakuka n dengan benar, ada yang memberi makanan padat atau susu formula sebelum bayi berusia empat atau  enam bulan .(4)
Peningkatan kualitas manusia harus dimulai sedini mungkin sejak masih bayi. Salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas manusia adalah pemberian air susu ibu (ASI). Pemberian ASI semaksimal mungkin merupakan kegiatan penting dalam pemeliharaan anak dan persiapan generasi penerus di masa depan .(5)
Banyak penelitian yang membuktikan bahwa Air Susu Ibu (ASI) terbaik dan utama bagi bayi karena dalam ASI terkandung antibody yang diperlukan bayi untuk melawan penyakit – penyakit yang menyerangnya. Pada dasarnya ASI adalah Imunisasi yang pertama karena ASI mengandung berbagai zat kekebalan antara lain Imunoglobin. Bayi yang tidak mendapat ASI beresiko terhadap infeksi saluran pernafasan (seperti batuk pilek) diare, dan alergi .(6)
Bayi yang mendapatkan ASI paling sedikit 6 bulan, lebih sedikit mengalami kematian semasa bayi dan lebih sedikit mengalami sakit seperti infeksi, diare serta alergi pernafasan, karena ASI tersebut mengandung immunoglobulin yang resisten terhadap kuman patogen.
Selain itu, ASI juga meningkatkan kesehatan bayi sepanjang hidupnya .(7)
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten XXX pada tahun 2012 yang lulus dalam pemberian ASI Ekslusif sebanyak 80%,sedangkan pada tahun 2013 jumlah bayi yang di beri ASI Eksklusif  menurut jenis kelamin,kecamatan,dan puskesmas kabupaten atau kota XXX sebanyak 22.897 orang (84,2%).
Berdasarkan data yang di peroleh dari Puskesmas PONED XXX Periode Januari-Mei Tahun 2014 jumlah bayi o-6 bulan menurut jenis kelamin sebanyak 533 0rang,bayi yang berhasil mendapatkan ASI Eksklusif sebanyak 422 orang (79%),Sedangkan yang tidak berhasil mendapatkan ASI Eksklusif sebanyak 111(21%).
Berdasarkan uraian diatas peneliti tertarik untuk melakukan penelitin tentang “Hubungan Antara Pengetahuan Ibu Tentang Asi Eksklusif Dengan Sikap Ibu Dalam Memberikan ASI Eksklusif Di Wilayah Kerja Puskesmas PONED XXX Kabupaten XXX Tahun 2014.”




B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas ditemukan masalah Adakah Hubungan anatara pengetahuan  ibu tentang ASI Eksklusif dengan sikap ibu dalam memberikan ASI Eksklusif di wilayah kerja puskesmas PONED XXX Tahun 2014?

C.      Tujuan Penelitian
1.         Tujuan Umum
     Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Hubungan Antara pengetahuan ibu tentang Asi Eksklusif  Dengan Sikap Ibu Dalam Memberikan ASI Eksklusif di Puskesmas PONED XXX Tahun 2014.
2.         Tujuan khusus
Adapun tujuan khusus dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.       Diketahuinya pengetahuan ibu tentang Asi Ekslusif di Puskesmas PONED XXX Kabupaten XXX Tahun 2014.
b.      Diketahuinya sikap ibu dalam memberikan Asi Ekslusif di Puskesmas PONED XXX Kabupaten  XXX Tahun 2014.
c.       Diketahuinya hubungan antara pengetahuan ibu tentang Asi Ekslusif dengan sikap ibu dalam memberikan Asi Ekslusif  di Puskesmas PONED XXX Kabupaten XXX Tahun 2014.



D.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup penelitian ini adalah Hubungan anatara pengetahuan ibu tentang ASI Eksklusif dengan sikap ibu dalam memberikan ASI Eksklusif di wilayah kerja puskesmas PONED XXX tahun 2014. Subjek penelitian yaitu ibu yang menyusui secara ASI Eksklusif di puskesmas PONED XXX Tahun 2014.

E.       Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Teoritis
a.      Bagi Peneliti
     Diharapkan mampu menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi peneliti dan peneliti mampu mengaplikasikan ilmu yang telah didapat mengenai Metodologi Penelitian dan mengenai Ilmu Kebidanan itu sendiri, juga sebagai sarana untuk menambah pengetahuan, wawasan dalam hal penelitian.
b.      Bagi Institusi Pendidikan
     Menambah beragam hasil penelitian dalam dunia pendidikan serta dapat di jadikan referensi bagi pembaca lain yang ingin mengadakan penelitian yang lebih lanjut, baik penelitian yang serupa maupun penelitian yang lebih kompleks.



2.      Manfaat Praktisi
a.      Bagi Responden
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan ibu menyusui mengenai ASI Eksklusif
b.      Bagi Puskesmas
Penelitian  ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi tenaga kesehatan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memberikan ASI  Eksklusif   selama 6 bulan pertama  kelahiran  kepada bayinya.
c.       Bagi Tenaga Kesehatan
Menambah wawasan serta menjadi tolak ukur para tenaga kesehatan  dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, terutama lebih aktif dalam memberikan penyuluhan dan motivasi kepada masyarakat khususnya ibu menyusui tentang pemberian asi eksklusif.
                                        ­




DOWNLOAD KTI KEBIDANAN FULL:
BAB I
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
BAB VI


PASSWORD

Comments

Popular posts from this blog

Konsep Cairan dan Elektrolit Tubuh

Makalah Konsep Dasar Teori Air Susu Ibu (ASI)