Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal

Makalah Persalinan
Preterm/Prematur
A.
Definisi
Persalinan Prematur
Persalinan prematur adalah persalinan yang terjadi sebelum usia kehamilan 37 minggu (Alston, 2013).
Organisasi Kesehatan Dunia yaitu WHO (2013) membagi persalinan prematur menjadi tiga kategori berdasarkan umur kehamilan, yaitu:
a.
extremely preterm
bila kurang dari 28 minggu
b.
very preterm
bila kurang dari 32 minggu
c.
moderate to late preterm
antara 32 dan 37 minggu
B.
Patogenesis
Persalinan Prematur
Persalinan prematur dapat terjadi secara
spontan atau karena ada indikasi. Persalinan prematur secara spontan dapat
terjadi pada selaput ketuban yang masih intak atau karena ketuban pecah dini
(preterm premature rupture of fetal membranes). Persalinan prematur atas
indikasi bisa tejadi karena kondisi yang terjadi pada ibu ataupun janin.
Kondisi pada ibu yang sering menginduksi adalah kejadian preeklampsia, plasenta
previa sedangkan pada janin adalah karena pertumbuhan janin terhambat. Namun,
kedua kondisi ini dapat terjadi secara bersamaan. Dari semua kasus persalinan
prematur yang terjadi, 25% terjadi atas indikasi dan 75% terjadi secara spontan
dimana 45% dengan selaput ketuban yang masih intak dan 30% dengan kasus ketuban
pecah dini (Romero, 2012).
Proses persalinan aterm dan prematur
pada dasarnya adalah sama, perbedaannya hanya pada usia kehamilan. Mekanisme
umum persalinan yaitu adanya kontraksi uterus, pendataran serviks, dan ketuban
pecah. Perbedaan yang paling mendasar antara persalinan aterm dan prematur
adalah persalinan aterm terjadi sebagai hasil proses fisiologis dari mekanisme
umum persalinan sedangkan persalinan prematur sebagai hasil proses patologis
yang mengaktifkan salah satu atau lebih komponen dari mekanisme umum persalinan
(Romero, 2012)
Mekanisme umum persalinan pada
persalinan aterm ataupun prematur melibatkan psoses anatomik, biokimia,
imunologi, endokrin, dan hal klinis pada ibu dan janin. Banyak klinisi lebih
menekankan pada komponen uterus meliputi kontraksi miometrium, dilatasi
serviks, dan pecahnya ketuban. Namun, dapat terjadi perubahan sistemik seperti
peningkatan kadar Corticotropin Releasinng Hormone (CRH) di plasma (Romero, 2012).
Keseluruhan aktivasi mekanisme
persalinan dipicu oleh suatu sinyal. Prostaglandin dipertimbangkan sebagai
kunci dalam onset persalinan karena dapat memicu kontraksi miometrium,
perubahan matrix ekstraselular yang berhubungan dengan pendataran serviks dan
aktivasi membran desidua (Romero, 2012)
Menurut Prawirohardjo (2011), kasus
persalinan prematur dapat terjadi sebagai akibat proses patogenik yang
merupakan mediator biokimia yang mempunyai dampak terjadinya kontraksi rahim
dan perubahan serviks, yaitu:
1.
Aktivasi aksis kelenjar
hipotalamus-hipofisis-adrenal baik pada ibu maupun janin, akibat stress pada
ibu atau janin.
2.
Inflamasi desidua-korioamnion atau
sistemik akibat infeksi asendens dari traktus genitourinaria atau infeksi
sistemik.
3.
Perdarahan desidua
4.
Peregangan uterus patologik
5.
Kelainan pada uterus atau serviks
C.
Penyebab
Persalinan Prematur
Persalinan prematur dapat disebabkan
oleh banyak faktor. Cunningham, et.al., (2011) menyatakan bahwa penyebab
persalinan prematur dapat dibagi menjadi:
1. Komplikasi
medis dan obstetrik
Kurang lebih 1/3 dari kejadian
persalinan prematur disebabkan oleh halhal yang berkaitan dengan komplikasi
medis atau obstetrik tertentu misalnya pada kasus-kasus perdarahan antepartum
atau hipertensi dalam kehamilan yang sebagian besar memerlukan tindakan
terminasi saat kehamilan preterm. Akan tetapi, 2/3 dari kejadian persalinan
prematur tidak diketahui secara jelas penyebabnya karena persalinan prematur
pada kelompok ini terjadi persalinan yang spontan atau idiopatik (Feryanto,
2011).
2. Faktor
gaya hidup
Perilaku seperti merokok, gizi buruk,
penambahan berat badan yang kurang baik selama kehamilan, serta penggunaan obat
seperti kokain atau alkohol telah dilaporkan memainkan peranan penting pada
kejadian prematur dan hasil akhir bayi dengan berat lahir rendah (Cunningham et
al, 2011). Penyalahgunaan alkohol tidak
hanya dikaitkan dengan kelahiran prematur melainkan dengan peningkatan cedera
otak pada bayi yang lahir prematur. Konsumsi alkohol yang berlebihan selama
kehamilan dapat memengaruhi perkembangan fetus dan harapan hidup neonatus.
Wanita yang mengonsumsi alkohol lebih dari satu gelas per hari dapat
meningkatkan risiko persalinan prematur sementara jika mengosumsi akohol kurang
dari 4 gelas tiap miggu tidak memberikan efek meningkatkan risiko persalinan
premature (Offiah, Donoghue, dan Kenny, 2012).
Faktor usia juga diduga berhubungan
dengan kejadian persalinan prematur. Wanita usia muda cenderung mempunyai
pasangan seksual yang lebih banyak dan infeksi pada vagina, sementara wanita usia
yang lebih tua cenderung mengalami kontaksi uterus yang irregular, seperti
mioma (Chalermchockcharoenkit, 2012).
3. Faktor
genetik
Kelahiran prematur juga diduga sebagai
suatu proses yang terjadi secara familial karena sifat persalinan prematur yang
berulang dan prevalensinya yang berbeda-beda antar ras (Cunningham et al,
2011).
4. Infeksi
cairan amnion dan korion
Infeksi koriamnion yang disebabkan oleh
berbagai mikroorganisme telah muncul sebagai penyebab kasus pecah ketuban dini
dan persalinan prematur. Proses persalinan aterm diawali dengan aktivasi dari
fosfolipase A2 (PLA-2) yang melepaskan bahan asam arakidonat dari selaput
amnion janin sehingga meningkatkan penyediaan asam arakidonat benas untuk
sintesis prostaglandin. Banyak mikroorganisme yang menghasilkan fosfolipase A2
sehingga mencetuskan persalinan prematur. Endotoksin bakteri (liposakarida)
dalam cairan amnion merangsang sel desidua untuk memproduksi sitokin dan
prostaglandin yang memicu persalinan (Cunningham, 2011). Drife dan Magowan
dalam Prawirohardjo (2011) menyatakan bahwa proses persalinan prematur yang
dikaitkan dengan infeksi diperkirakan diawali dengan pengeluaran produk sebagai
hasil dari aktivasi monosit. Berbagai sitokin termasuk interleukin-1, tumor
nekrosing faktor (TNF), dan interleukin 6 adalah produk sekretorik yang
dikaitkan dengan persalinan prematur. Sementara itu, Platelet Activating Factor
(PAF) yang ditemukan dalam air ketuban terlibat secara sinergik pada aktivasi
jalinan sitokin tadi. PAF diduga dihasilkan dari paru dan ginjal janin. Dengan
demikian janin memerankan peran sinergik dalam mengawali proses persalinan
prematur yang disebabkan oleh infeksi. Bakteri sendiri mungkin menyebabkan
kerusakan membran
melalui
pengaruh langsung dari protease.
Sedangkan Prawirohardjo (2011)
menyatakan bahwa kondisi yang terjadi selama kehamilan dapat berisiko terhadap
kejadian persalinan prematur yang dibagi dalam dua faktor, yaitu:
1. Janin
dan plasenta
a.
perdarahan trimester awal
b.
perdarahan antepartum (plasenta previa,
solution plasenta, vasa previa)
c.
ketuban pecah dini (KPD)
d.
pertumbuhan janin terhambat
e.
cacat bawaan janin
f.
kehamilan ganda/gemeli
g.
polihidramnion
2. Ibu
a.
penyakit berat pada ibu
b.
diabetes mellitus
c.
preeklamsia/hipertensi
d.
infeksi saluran kemih/genital/intrauterin
e.
penyakit infeksi dengan demam
f.
stress psikologik
g.
kelainan bentuk uterus/serviks
h.
riwayat persalinan prematur/abortus
berulang
i.
inkompetensia serviks (panjang serviks
kurang dari 1 cm)
j.
pemakaian obat narkotia
k.
trauma perokok berat
l.
kelainan imunologik/kelainan resus
D.
Dampak
Persalinan Prematur
Permasalahan pada persalinan prematur
bukan saja pada kematian perinatal, melainkan bayi prematur sering disertai
kelainan, baik kelainan jangka pendek maupun jangka panjang. Kelainan jangka
pendek yang sering terjadi adalah: RDS (Respiratory Distress Syndrome),
perdarahan intra/periventrikular, NEC (Necrotizing Entero Cilitis),
displasi bronko-pulmoner, sepsis, dan paten duktus arteriosus. Adapun kelainan
jangka panjang sering berupa serebral palsi,retinopati, retardasi mental, juga
dapat berupa disfungsi neurobehavioral dan prestasi sekolah yang kurang baik
(Prawirohardjo, 2011).
Bayi yang lahir sebelum 32 minggu
memiliki risiko yang sangat besar akan kematian dan kesehatan yang buruk di
masa kehidupannya, begitu juga dengan bayi yang lahir di antara 32 sampai 36
minggu masih tetap memiliki masalah kesehatan dan perkembangan dibandingkan
bayi yang dilahirkan cukup bulan (Institute of Medicine, 2006).
Komplikasi pada persalinan prematur
terjadi karena sistem organ yang masih imatur yang masih belum siap untuk
mendukung kehidupan di lingkungan ekstrauterin. Inflamasi dan pengeluaran
sitokin yang mencetuskan parsalinan prematur diduga sebagai patogenesis chronic
lung disease, NEC(Necrotizing Entero Cilitis), ROP(Rethinopathy of
Prematurity), dan kerusakan pada brain white matter ( Behrman dan
Butler, 2007)
E.
Diagnosis
Persalinan Prematur
Diagnosis persalinan prematur adalah
salah satu hal yang sulit. Diagnosis persalinan prematur didasarkan pada pemeriksaan
klinis dari kontraksi uterus dan perubahan seviks. Keadaan yang lebih sulit
adalah ketika pasien mengalami kontraksi yang regular tetapi dengan dilatasi
serviks yang minimal. Bila pasien dengan usia kehamilan di bawah 37 minggu,
kontraksi uterus yang regular dengan dilatasi serviks 3 cm dan penipisan 80%,
dipertimbangkan mengalami persalinan prematur tanpa menunggu perubahan serviks
(Chalermchockcharoenkit, 2012).
Menurut Prawirohardjo (2011), sering
terjadi kesulitan dalam menentukan diagnosis ancaman persalinan prematur. Tidak
jarang kontraksi yang timbul pada kehamilan tidak benar-benar merupakan ancaman
proses persalinan. Beberapa kriteria dapat dipakai sebagai diagnosis ancaman
persalinan prematur, yaitu:
a.
kontraksi yang berulang sedikitnya setiap
7-8 menit sekali atau 2-3 kali dalam waktu 10 menit
b.
adanya nyeri pada punggung bawah (low
back pain)
c.
perdarahan bercak
d.
perasaan menekan pada daerah serviks
e.
pemeriksaan serviks menunjukkan telah
terjadi pembukaan sedikitnya 2 cm dan penipisan 50-80%
f.
presentasi janin rendah sampai mencapai
spina isiadika
g.
selaput ketuban pecah dapat merupakan
tanda awal terjadinya persalinan prematur
h.
terjadi pada usia kehamilan 22-37 minggu
Menurut Prawirohardjo (2011), beberapa indikator dapat dipakai untuk meramalkan
terjadinya persalinan prematur, yaitu sebagai berikut:
1) Indikator
klinik
Indikator
klinik yang dapat dijumpai seperti timbulnya kontraksi dan pemendekan serviks
(secara manual maupun ultrasonografi). Terjadinya ketuban pecah dini juga
meramalkan akan terjadinya persalinan prematur
2) Indikator
laboratorik
Beberapa
indikator laboratorik yang bermakna antara lain adalah jumlah leukosit dalam
air ketuban (20/ml atau lebih), pemeriksaan CRP (>0,7 mg/ml), dan
pemeriksaan leukosit dalam serum ibu (>13.000/ml)
3) Indikator
biokimia
Fibronektin
janin: peningkatan kadar fibronektin janin pada vagina, serviks, dan air
ketuban memberikan indikasi adanya gangguan pada hubungan antar korion dan
desidua. Pada kehamilan 24 minggu atau lebih, kadar fibronektin janin 50ng/ml
atau lebih mengindikasikan risiko persalianan prematur.
4) Corticotropin
Releasing Hormone (CRH): peningkatan CRH dini atau pada trimester 2 merupakan
indikator kuat untyk terjadinya persalinan premature.
5) Sitokin
inflamasi: pada keadaan normal (tidak hamil) kadar isoferitin sebanyak 10 U/ml.
Kadarnya meningkat secara bermakna selama kehamilan dan mencapai puncak pada
trimester akhir yaitu 54,8±53 U/ml. Penurunan kadar dalam serum akan berisiko
terjadinya persalinan prematur.
6) Feritin:
Rendahnya kadar feritin merupakan indikator yang sensitive untuk keadaan kurang
zat besi. Peningkatan ekspresi feritin berkaitan dengan berbagai keadaan fase
akut termasuk kondisi inflamasi.
Comments
Post a Comment