PENGARUH
HIDROTERAPI KAKI DALAM MENURUNKAN KEJADIAN INSOMNIA
insomnia
adalah suatu kondisi tidur yang terganggu dan tidak memuaskan secara kuantitas
dan atau kualitas sebagai akibat dari kebiasaan terjaga sehingga mengalami
kesulitan tidur yang berlangsung selama kurun waktu tertentu.
2.1 Konsep Insomnia
2.1.1 Definisi Insomnia
Istilah
insomnia berasal dari bahasa latin yaitu in-
yang berarti โtidakโ atau โtanpaโ dan somnus
yang artinya โtidurโ (Nevid dkk., 2005:61). Insomnia atau gangguan sulit tidur
adalah suatu keadaan seseorang dengan kualitas dan kuantitas tidur yang kurang
(Lanywati, 2001: 15). Insomnia juga dapat didefinisikan sebagai gangguan tidur
atau perubahan nyata yang dapat dilihat pada pola tidur (Ibrahim, 2001:68).
2.1.2 Gejala-Gejala
Insomnia
Menurut
Rafknowledge (2004:57), penderita insomnia umumnya dimulai dengan gejala-gejala
seperti berikut: 1) Kesulitan jatuh tertidur atau tidak tercapainya tidur
nyenyak yang bisa berlangsung sepanjang malam dan dalam tempo berhari-hari,
berminggu-minggu atau lebih, 2) Merasa lelah saat bangun tidur dan tidak
merasakan kesegaran. Mereka yang mengalami insomnia seringkali merasa tidak
pernah tertidur sama sekali, 3) Sakit kepala di pagi hari yang sering disebut
sebagai โefek mabukโ, padahal nyatanya orang tersebut tidak minum-minum di
malam itu, 4) Kesulitan berkonsentrasi, 5) Mudah marah, 6) Mata memerah, 7)
Mengantuk di siang hari.
Kemudian
menurut Laniwaty (2001:13), gejala-gejala insomnia adalah: 1) Kesulitan memulai
tidur (initial insomnia), biasanya
disebabkan oleh adanya gangguan emosi, ketegangan atau gangguan fisik, (misal:
keletihan yang berlebihan atau adanya penyakit yang mengganggu fungsi organ
tubuh), 2) Bangun terlalu awal (early
awakening), yaitu dapat memulai tidur dengan normal, namun tidur mudah
terputus dan atau bangun lebih awal dari waktu tidur biasanya., serta kemudian
tidak bisa kembali tidur lagi. Gejala ini sering muncul seiring dengan
bertambahnya usia seseorang atau karena depresi dan sebagainya.
2.1.3 Klasifikasi Insomia
Menurut
klasifikasi diagnostik dari WHO pada tahun 1990 (Laniwaty, 2001:13), insomnia
dimasukkan dalam golongan DIMS (Disorder
of Initiating and Maintaining Sleep).
Secara praktis, insomnia diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu: Insomnia primer dan Insomnia sekunder.
Insomnia primer
merupakan gangguan sulit tidur yang penyebabnya belum diketahui secara pasti
dan biasanya berlangsung lama atau kronis (long
term insomnia). Insomnia primer sering menyebabkan terjadinya komplikasi kecemasan dan depresi, yang justru
dapat menyebabkan semakin parahnya insomnia tersebut.
Dijelaskan oleh
Taruna (2007), bahwa pada insomnia primer, terjadi hyperarousal state (peningkatan kesiagaan) dimana terjadi aktivitas ascending reticular activating system (aktivitas
metabolisme dalam otak) yang berlebihan. Pasien bisa tidur tapi tidak merasa
tidur. Masa tidur REM sangat kurang, sedangkan masa tidur NREM cukup, periode
tidur berkurang dan terbangun lebih sering. Insomnia primer ini tidak
berhubungan dengan kondisi kejiwaan, masalah neurologi, masalah medis lainnya,
ataupun penggunaan obat-obat tertentu.
Insomnia
sekunder merupakan gangguan sulit tidur yang penyebabnya dapat diketahui secara
pasti. Penyebabnya dapat berupa gangguan sakit fisik maupun gangguan kejiwaan
(psikis). Insomnia sekunder dapat dibedakan menjadi dua, yaitu insomnia
sementara (transient insomnia) dan
insomnia jangka pendek (short term
insomnia). Insomnia sementara (transient
insomnia) terjadi pada seseorang yang
termasuk dalam golongan dapat tidur normal,
namun karena adanya stres atau ketegangan sementara, mengakibatkan seseorang
menjadi sulit tidur. Insomnia jangka pendek (short term insomnia) merupakan gangguan sulit tidur yang terjadi
pada para penderita sakit fisik atau mendapat stres situasional.
Menurut Taruna
(2007), insomnia sekunder disebabkan karena gangguan irama sirkadian, kejiwaan,
masalah neurologi atau masalah medis lainnya, atau reaksi obat. Insomnia ini
sangat sering terjadi pada orang tua. Insomnia ini bisa terjadi karena
psikoneurotik dan penyakit organik. Pada orang dengan insomnia karena
psikoneurosis, sering didapatkan keluhan-keluhan non organic seperti sakit
kepala, kembung, badan pegal yang mengganggu tidur. Keadaan ini akan lebih
parah jika orang tersebut mengalami ketegangan karena persoalan hidup. Pada
insomnia sekunder karena penyakit organik, pasien tidak bisa tidur atau
kontinuitas tidurnya terganggu karena nyeri organik, misalnya penderita
arthritis yang mudah terbangun karena nyeri yang timbul akibat perubahan sikap
tubuh.
2.1.4 Epidemiologi Insomnia
Insomnia
merupakan gangguan tidur yang paling sering ditemukan. Setiap tahun
diperkirakan sekitar 20-50% orang dewasa melaporkan adanya gangguan tidur dan
sekitar 17% mengalami gangguan tidur yang serius (Amir, 2007:198).
2.1.5 Faktor Penyebab Insomnia
Faktor penyebab
menurut Ibrahim (2001:68), yaitu: 1) Problema situasi seperti adanya stress,
tekanan pekerjaan, dan ketidakselarasan perkawinan, 2) Umur, 3) Gangguan medik
yang tidak bisa dielakkan umpamanya rasa sakit dan ketidakenakan fisik, 4)
Serangan yang berhubungan dengan pemakaian obat, misalnya gejala lepas obat,
alkohol, atau sedative, 5) Kondisi psikologis terutama gangguan jiwa berat
seperti schizophren dan gangguan afektif.
Taruna (2007) menjelaskan ada beberapa faktor
resiko insomnia, yaitu:
1)
Emosi (faktor psikologik). Memendam kemarahan, cemas, ataupun
depresi bisa menyebabkan insomnia,
2)
Kebiasaan. Penggunaan kafein, alkohol yang berlebihan,
tidur yang berlebihan, merokok sebelum tidur dan stres kronik bisa menyebabkan insomnia.
Faktor lingkungan seperti bising, suhu yang ekstrim, dan perubahan lingkungan (jet lag) bisa menyebabkan transient insomnia (insomnia sementara)
dan recurrent insomnia (insomnia
permanen),
3)
Usia di atas 50 tahun,
4)
Jenis kelamin. Insomnia lebih banyak menyerang wanita
(20-50%) lebih tinggi daripada pria). Wanita lebih sering menderita insomnia
karena siklus mentruasinya. 50% wanita dilaporkan menderita kembung yang
mengganggu tidurnya 2-3 hari di setiap siklusnya. Peningkatan kadar progesteron
menyebabkan rasa lelah pada awal siklus.
2.1.6 Akibat Insomnia
Menurut Turana
(2007) efek insomnia adalah efek fisiologis, efek psikologis, efek fisik, efek
social, dan kematian.
Secara
fisiologis kebanyakan insomnia diakibatkan oleh stres, terdapat peningkatan
noradrenalin serum, peningkatan Adrenocorticotropic
hormone (ACTH atau hormon andrenalin)
dan kortisol, juga penurunan produksi melatonin.
Efek psikologis
insomnia dapat berupa gangguan memori, gangguan berkonsentrasi, kehilangan
motivasi, depresi, dan sebagainya. Sementara efek fisik dari insomnia dapat
berupa kelelahan, nyeri otot, hipertensi, dan sebagainya.
Efek social
insomnia dapat berupa kualitas hidup yang terganggu, seperti susah mendapat
promosi pada lingkungan kerjanya, kurang bisa menikmati hubungan sosial dan
keluarga.
Orang yang
tidur kurang dari 5 jam semalam memiliki angka harapan hidup lebih sedikit dari
orang yang tidur 7-8 jam semalam. Hal ini mungkin disebabkan karena penyakit
yang menginduksi insomnia yang memperpendek angka harapan hidup atau karena high arousal state yang terdapat pada
insomnia mempertinggi angka mortalitas atau mengurangi kemungkinan sembuh dari
penyakit. Selain itu, orang yang menderita insomnia memiliki kemungkinan 2 kali
lebih besar untuk mengalami kecelakaan lalu lintas jika dibandingkan dengan
orang normal.
2.1.7 Skala Insomnia
Alat ukur yang
akan digunakan untuk mengukur (insomnia) dari subyek adalah menggunakan
KSPBJ-IRS (Kelompok Studi Psikiatri Biologik Jakarta Insomnia Rating Scale). Alat ukur ini mengukur masalah insomnia
secara terperinci, misalnya masalah gangguan masuk tidur, lamanya tidur,
kualitas tidur, serta kualitas setelah bangun (Iwan, 2009).
Lamanya tidur.
Butir ini untuk mengevaluasi jumlah jam tidur total, nilai butir ini tergantung
dari lamanya subyek tertidur dalam satu hari. Untuk subyek normal lamanya tidur
biasanya lebih dari 6,5 jam, sedangkan pada penderita insomnia memiliki lama
tidur yang lebih sedikit. Nilai yang diperoleh dalam setiap jawaban adalah 1
Nilai 0 untuk jawaban tidur lebih dari 6,5 jam. Nilai l untuk jawaban tidur
antara 5,5 - 6,5 jam. Nilai 2 untuk jawaban tidur antara 4,5- 5,5 jam. Nilai 3
untukjawaban tidur kurang dari 4,5 jam.
Mimpi. Subyek
normal biasanya tidak bermimpi atau tidak mengingat bila ia mimpi atau
kadang-kadang mimpi yang dapat diterimanya. Penderita insomnia mempunyai mimpi
yang lebih banyak atau selalu berrnimpi dan kadang-kadang mimpi buruk. Nilai
yang diperoleh dalam setiap jawaban adalah : Nilai 0 untuk jawaban tidak ada
mimpi. Nilai l untuk jawaban terkadang mimpi yang menyenangkan atau mimpi biasa
saja. Nilai 2 untuk jawaban selalu bermimpi. Nilai 3 untuk jawaban mimpi buruk
atau mimpi yang tidak menyenangkan.
Kualitas tidur.
Kebanyakan subyek normal tidumya dalam, penderita insonmia biasanya tidurnya
dangkal. Nilai yang diperoleh dalam setiap jawaban adalah : Nilai O untuk
jawaban dalam, sulit untuk terbangun. Nilai 1 untuk jawaban terhitung tidur
yang baik, tetapi sulit untuk terbangun. Nilai 2 untuk jawaban terhitung tidur
yang baik, tetapi mudah untuk terbangun. Nilai 3 untuk jawaban tidur yang
dangkal.
Masuk tidur.
Masuk tidur subyek normal biasanya dapat jatuh tertidur dalam waktu 5-15 menit.
Penderita insomnia biasanya lebih lama dari 15 menit. Nilai yang diperoleh
dalam setiap jawaban adalah : Nilai O untuk jawaban kurang dari 5 menit. Nilai
1 untuk jawaban antara 6 - 15 menit. Nilai 2 untuk jawaban antara 16 - 29
menit. Nilai 3 untuk jawaban antara 30- 44 menit. Nilai 4 untuk jawaban antara
45- 60 menit. Nilai 5 untuk jawaban lebih dari l jam.
Terbangun malam
hari. Subyek normal dapat mempertahankan tidur sepanjang malam, kadang-kadang
terbangun 1-2 kali, tetapi penderita insomnia terbangun lebih dari 3 kali.
Nilai yang diperoleh dalam setiap jawaban adalah : Nilai 0 untuk jawaban tidak
terbangun sama sekali. Nilai 1 untuk jawaban sekali atau dua kali terbangun.
Nilai 2 untuk jawaban tiga sampai empat kali terbangun. Nilai 3 untuk jawaban
lebih dari empat kali terbangun.
Waktu untuk
tidur kembali. Subyek normal mudah sekali untuk tidur kembali setelah terbangun
di malam hari biasanya kurang dari 5 menit mereka dapat tefiidur kembali.
Penderita insomnia memerlukan waktu yang panjang untuk tidur kembali. Nilai
yang diperoleh dalam setiap jawaban adalah : Nilai O untuk jawaban kurang dari
5 menit. Nilai 1 untuk jawaban antara 6-15 menit. Nilai 2 untuk jawaban antara
16-60 menit. Nilai 3 untuk jawaban lebih dari 60 menit.
Terbangun dini
hari. Subyek normal dapat terbangun kapan ia ingin bangun tetapi penderita
insomnia biasanya bangun lebih cepat (misal 1-2 jam sebelum waktu untuk
bangun). Nilai yang diperoleh dalam setiap jawaban adalah
Nilai 0 untuk
jawaban sekitar waktu bangun tidur anda. Nilai 1 untuk jawaban bangun 30 menit
lebih awal dari waktu bangun tidur anda dan tidak dapat tertidur lagi. Nilai 2
untuk jawaban bangun 1 jam lebih awal dari waktu bangun tidur anda dan tidak
dapat tertidur lagi. Nilai 3 untuk jawaban bangln lebih dari 1 jam lebih awal
dari waktu bangun tidur anda dan tidak dapat tertidur lagi.
Perasaan waktu
bangun. Subyek normal merasa segar setelah tidur di malam hari. Akan tetapi
penderita insomnia biasanya bangun dengan tidak segar atau lesu. Nilai yang
diperoleh dalam setiap jawaban adalah : Nilai O untuk jawaban merasa segar.
Nilai l untuk jawaban tidak terlalu baik. Nilai 2 untuk jawaban sangat buruk.
Berdasarkan
delapan item yang dinilai tersebut maka dibuat rentang penilaian sebagai
berikut:
1)
Tidak insomnia, skor < 8
2)
Insomnia ringan, skor 8-13
3)
Insomnia sedang, skor 13-18
4)
Insomnia berat, skor >18
2.2 Prosedur
Hidroterapi
2.2.1 Definisi Hidroterapi Kaki
Menurut
Setyoadi dan Kushariyadi (2011:143), hidroterapi kaki adalah bentuk terapi
latihan yang menggunakan modalitas air hangat yang dicampur dengan rempah untuk
merendam kaki. Sedang menurut Stevenson (2007), hidroterapi kaki adalah sebuah
teknik yang menggunakan air sebagai media untuk menghilangkan rasa sakit dan
mengobati penyakit.
Berdasarkan
definisi tersebut maka dapat dijelaskan bahwa hidroterapi kaki adalah bentuk
terapi menggunakan modalitas air hangat yang dicampur dengan rempah untuk
merendam kaki sebagai upaya untuk menghilangkan rasa sakit dan mengobati
penyakit.
2.2.2 Prosedur Hidroterapi Kaki
Menurut
Setyoadi dan Kushariyadi (2011:145), langkah-langkah yang dalam melakukan
treatmen hidroterapi kaki, yaitu: 1) Rebus dua sendok makan rempah-rempah dalam
2 liter air sampai mendidih, 2) Tambahkan garam setengah sendok untuk membantu
memperlancar peredaran darah, 3) Saring ekstrak rempah-rempah yang telah
direbus, 4) Tuang dalam bak mandi atau ember yang telah diisi air hangat, 5)
Rendam kaki selama 15-20 menit, 6) Cuci dan bilas dengan air hangat, 7) Agar
kaki tetap halus dan tidak kering oleska krim pelembut.
2.2.3 Indikasi dan Kontraindikasi Hidroterapi Kaki
Indikasi
hidroterapi, yaitu 1) Klien dengan nyeri punggung bawah, 2) Klien dengan nyeri
punggung atas, 3) Klien dengan nyeri leher, 4) Klien dengan nyeri panggul dan
lutut, 5) Klien dengan rematik, 6) Klien dengan cedera atau gangguan pada
tangan, 7) Klien dengan cedera atau gangguan akibat kerja, 8) Klien dengan
cedera atau gangguan akibat olahraga, 9) Klien dengan pasca operasi atau
tindakan pada tulang belakang, 10) Klien dengan pasca stroke, 11) Klien dengan
kelemahan akibat sindrom dekondisi, 12) Klien dengan kelemahan fungsi gerak
akibat lanjut usia dan permasalahan pada otot, tulang, dan saraf lainnya.
Kontraindikasi
hidroterapi kaki, yaitu: 1) Klien dengan hidrofobia, 2) Klien dengan hipertensi
tidak terkontrol, 3) Klien dengan kelainan jantung yang tidak terkompensasi, 4)
Klien dengan infeksi kulit terbuka, 5) Klien dengan infeksi menular
(Hipatities, AIDS, dan lain-lain), 6) Klien dengan demam lebih dari 37 derajad
celcius, 7) Klien dengan gangguan fungsi paru, sesak, atau kapasitas paru
menurun, 8) Klien dengan gangguan kesadaran, 9) Klien dengan buang air kecil
dan besar tidak terkontrol, 10) Klien dengan gangguan kognitif atau perilaku,
11) Klien dengan epilepsi yang tidak terkontrol (Setyoadi dan Kushariyadi,
2011:144)
2.3 Pengaruh Hidroterapi Kaki Terhadap Insomnia
Secara alamiah air hangat memiliki dampak
fisiologis pada tubuh, yaitu:
1)
Pada pembuluh darah, hangatnya air membuat sirkulasi
darah menjadi lancer,
2)
Faktor pembebanan di dalam air akan menguatkan otot-otot
dan ligament yang mempengaruhi sendi tubuh (Setyoadi dan Kushariyadi,
2011:143).
Beberapa penelitian
menunjukkan, bahwa penyakit dapat dapat disembuhkan dengan menggunakan air
untuk menghilangkan kotoron dari dalam tubuh. Penelitian tentang hal tersebut
dilakukan oleh Kneipp. Penelitian lain yang dilakukan oleh para peneliti di
University of Lund Malmo General Hospital Swedia telah membuktikan bahwa air
hangat memang mampu meningkatkan tekanan darah sistolik, baik pada pergelangan
kaki kiri dan kanan dengan rata-rata 72-86 mmHg (Setyoadi dan Kushariyadi,
2011:143).
Selain itu,
Stevenson (2007) juga menyatakan, bahwa Hidroterapi memiliki efek relaksasi
bagi tubuh, sehingga mampu merangsang pengeluaran hormon endorphin dalam tubuh dan menekan hormon adrenalin. Dijelaskan oleh Guyton (2000) secara spesifik, bahwa air
hangat yang bertemperatur 37-39ยบ C akan menimbulkan efek sopartifik (efek ingin
tidur), dan dapat mengatasi gangguan tidur. Secara fisiologi di daerah kaki
terdapat banyak syaraf terutama di kulit yaitu flexus venosus dari rangkaian syaraf ini stimulasi diteruskan ke kornu posterior kemudian dilanjutkan ke medula spinalis, dari sini diteruskan
ke lamina I, II, III Radiks Dorsalis, selanjutnya ke ventro basal talamus dan masuk ke batang
otak tepatnya di daerah rafe bagian
bawah pons dan medula disinilah terjadi efek soparifik (ingin tidur). Dengan
demikian, orang yang menjalani treatmen ini akan merasa tenang, relaks dan
tidak ada beban.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete