Partisipasi
Masyarakat Dalam Implementasi Safe Motherhood / Making Pregnancy Safer
Pada dasarnya terdapat 7 prinsip yang harus diperhatikan dalam melakukan pemberdayaan. Ketujuh prinsip tersebut antara lain: prinsip menumbuh kembangkan potensi masyarakat, meningkatkan kontribusi masyarakat, mengembangkan budaya gotong royong, bekerja bersama masyarakat, pendidikan berbasis masyarakat, kemitraan dan desentralisasi.
Penerapan
prinsip pemberdayaan
Dalam melihat prinsip-prinsip pemberdayaan
terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB, studi ini mengacu pada buku Panduan
Umum Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan Ibu dan Anak Republik
Indonesia dan Unicef, 1999) Pada dasarnya terdapat 7 prinsip yang harus
diperhatikan dalam melakukan pemberdayaan. Ketujuh prinsip tersebut antara lain:
prinsip menumbuh kembangkan potensi masyarakat, meningkatkan kontribusi
masyarakat, mengembangkan budaya gotong royong, bekerja bersama masyarakat,
pendidikan berbasis masyarakat, kemitraan dan desentralisasi.
Untuk mengetahui bahwa kegiatan yang
dilakukan oleh suatu organisasi posyandu merupakan pemberdayaan, tidak harus
mengandung semua prinsip sebagaimana tersebut di atas. Walaupun posyandu hanya
menumbuhkembangkan salah satu prinsip saja, kondisi ini sudah dapat dikatakan
bahwa posyandu sudah melakukan kegiatan pemberdayaan. Studi ini tidak
mengungkap apakah posyandu telah melakukan kegiatan pemberdayaan, tetapi lebih
kepada upaya untuk mengungkap prinsip-prinsip apa saja yang sudah diterapkan
dan dikembangkan oleh posyandu.
Keadaan di lapangan menunjukkan bahwa banyak
potensi masyarakat setempat yang dapat dimanfaatkan untuk kesehatan. Potensi
tersebut antara lain dapat berupa pimpinan masyarakatnya, organisasi sosial
kemasyarakatan, dana dan sarana masyarakat, pengetahuan dan teknologi tepat
guna yang dikuasai oleh masyarakat serta potensi yang berupa kemampuan
masyarakat untuk mengambil keputusan. Banyak kesamaan kondisi antara daerah
Manado dan Palangkaraya. Mereka tidak sadar bahwa banyak potensi yang dapat
dikembangkan. Ketidak sadaran ini membuat mereka tidak pernah melakukan
identifikasi sumberdaya potensi yang ada di lingkungan sekitarnya. Walau
demikian, secara langsung ataupun tidak, dalam kenyataan sehari-hari mereka
sudah memanfaatkan keberadaan beberapa potensi yang ada. Posyandu sudah
memanfaatkan keperdulian tokoh masyarakat setempat untuk terlibat dalam
kegiatannya. Keberadaan tokoh masyarakat ditempat pelaksanaan kegiatan
posyandu, dinilai para kader posyandu sebagai hal yang sangat menunjang
kegiatan posyandu. Selain itu, yang banyak perduli dengan posyandu adalah PKK.
PKK organisasi sosial yang mensupport posyandu.
Selama ini budaya gotong royong di masyarakat
masih bagus. Demikian juga dengan gotong royong dalam rangka mengatasi masalah
kesehatan ibu dan bayi. Prinsip memperkuat dan mengembangkan budaya gotong
royong antara lain dilakukan dengan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan. Budaya
gotong royong tersebut diwujudkan dalam bentuk bersamasama mengingatkan para
ibu untuk menghadiri kegiatan Posyandu. Posyandu sebagai lembaga berbasis masyarakat,
dalam melaksanakan kegiatannya sudah berusaha untuk melibatkan masyarakat.
Prinsip bekerja bersama masyarakat sudah
dilakukan posyandu mulai dari mengidentifikasi permasalahan sampai melakukan
pengawasan dan evaluasi kegiatan. Penilaian kader terhadap keterlibatan
masyarakat dalam pelaksanaan Posyandu dalam skala nilai 1 sampai 10,
gambarannya adalah sebagai berikut: Walau para kader posyandu merasa telah
memfasilitasi keterlibatan masyarakat, tetapi partisipasi masyarakat masih
terbatas pada pelaksanaan kegiatan. Dalam melaksanakan kegiatannya, posyandu
sudah melakukan kemitraan dengan PKK dan Puskesmas. Dalam menjalankan kemitran
ini, setiap pihak sudah memahami kedudukan dan kemampuan masing-masing.
Contohnya dalam melakukan penyuluhan kesehatan. Sadar akan keterbatasan di
bidang pengetahuan, kalau ada kegiatan penyuluhan maka kader posyandu akan
menyerahkan tugas itu kepada petugas kesehatan. Di antara mereka sudah ada
upaya untuk saling menghubungi, mendekati, membantu dan saling menghargai.
Bila kita melihat prinsip desentralisasi, di
mana setiap posyandu diharap mampu mengembangkan otonomi dirinya untuk
melaksanakan kegiatan dan otonomi kelompok sasarannya untuk mampu mengambil
keputusan. Mengenai kemampuan mengambil keputusan, karena peran orang tua dan
adat begitu kuat, seorang ibu jarang sekali mampu mengambil keputusan. Untuk
memeriksakan dan melakukan pertolongan persalinan secara cepat kepada tenaga
kesehatan terlatih.
Upaya
pemberdayaan masyarakat
Sebagai lembaga kesehatan yang berbasis
masyarakat (UKBM), Posyandu mempunyai sasaran primer yakni ibu hamil, sasaran
sekunder yang terdiri dari kepala keluarga dan orang tua ibu hamil dan sasaran
tersier yakni para tokoh masyarakat baik yang formal maupun yang informal. Ada
beberapa kegiatan yang dilihat terkait dengan upaya pemberdayaan yang dilakukan
posyandu. Kegiatan tersebut antara lain melakukan berbagai upaya untuk
meningkatkan pengetahuan, kemampuan untuk cepat mengambil keputusan dan
memudahkan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Pada kegiatan meningkatkan pengetahuan ibu,
materi ini memperhatikan bagaimana para kader posyandu meningkatkan pengetahuan
tentang kesehatan ibu dan anak, meningkatkan pengetahuan tentang konsep ”4
terlalu” dan ”3 terlambat”, meningkatkan pengetahuan tentang tanda bahaya
kehamilan, meningkatkan pengetahuan tentang tanda-tanda persalinan dan
meningkatkan pengetahuan tentang bahaya upaya-upaya tradisional yang tidak
mendukung kesehatan ibu dan bayinya.
Setiap ibu hamil dan baru melahirkan sudah
punya buku ”kesehatan ibu dan anak” yang diberi oleh Puskesmas saat pertama
kali memeriksakan kehamilannya. Karena buku ini memuat berbagai informasi
tentang kehamilan dan persalinan, diharapkan setiap ibu dan suami serta orang
tuanya berkenan membaca buku tersebut. Untuk meningkatkan pengetahuan ibu,
kader posyandu idealnya mampu memberikan penyuluhan kepada setiap sasaran
kegiatannya. Dalam pelaksanaannya, para kader mengakui bahwa tidak pernah
mengalokasikan waktu khusus untuk memberikan dan meningkatkan pengetahuan kepada
sasaran primer. Upaya yang dilakukan adalah memberikan penyuluhan pada saat
dilaksanakannya kegiatan organisasi posyandu. Mengingat kegiatan posyandu
dilakukan secara rutin setiap bulan, ini diartikan oleh para kader bahwa
penyuluhan dilakukan sekali dalam satu bulan.
Hendaknya juga diberikan kepada suami dan
orang tua ibu hamil sebagai sasaran sekunder. Kepada sasaran tersier yang
berupa tokoh masyarakat, hendaknya pada pengelola posyandu mampu mengadvokasi
mereka untuk terlibat dalam upaya mencegah adanya kasus kematian ibu dan bayi.
Hasil-hasil kegiatan tersebut oleh posyandu dilaporkan ke puskesmas, dan
kemudian puskesmas melaporkan ke dinas kesehatan. Selain itu posyandu juga
melapor ke instansi terkait, termasuk ke kecamatan. Terkadang ada pemantauan
kegiatan dari lembaga di tingkat kabupaten/kota, namun tidak rutin.
Kegiatan diseminasi hasil/laporan kegiatan
pernah dilakukan di tingkat kecamatan/kabupaten/kota, dan hasil kegiatan
tersebut pernah dimanfaatkan untuk pelaksanaan program pembangunan kesehatan.
Fasilitasi pernah dilakukan oleh puskesmas setempat untuk operasional posyandu.
Untuk mampu mencegah adanya kondisi yang tidak diinginkan seperti resiko
persalinan dan mampu menjalankan kegiatan sebagaimana tersebut di atas, setiap
organisasi seperti posyandu dalam melaksanakan kegiatannya hendaknya menggalang
kemitraan dengan berbagai lembaga dan melakukan koordinasi dengan Dinas
Kesehatan dengan segenap jajarannya.
Faktor
pendukung dan penghambat upaya pemberdayaan
Secara garis besar gambaran faktor pendukung dan
penghambat adalah sebagai berikut.
Pendukung:
- Pimpinan pemerintah setempat seperti Camat
dan Lurah/Kepala Desa mempunyai keperdulian yang cukup tinggi terhadap
masalah-masalah kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak.
- Tokoh agama dan masyarakat setempat sudah mau
terlibat secara langsung dalam kegiatan kesehatan.
- Dinas Kesehatan (Puskesmas) sudah melakukan
pembinaan secara rutin.
- Masyarakat tidak segan berkontribusi dalam
hal tenaga dan dana.
- Di setiap daerah banyak terdapat sumbardaya
organisasi yang potensial seperti PKK, BPD, LSM, Karang Taruna, Lembaga
Keagamaan dan Lembaga Adat.
- Setiap ibu hamil sudah mempunyai buku
kesehatan ibu dan anak.
Penghambat:
- Organisasi potensial yang ada belum banyak
dilibatkan untuk membantu mensukseskan kegiatan dan program yang sedang
dikerjakannya.
- Tidak ada pembekalan untuk meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan kepada kader.
- Kader tidak percaya diri dengan kemampuannya
untuk member ikan penyuluhan kepada masyarakat.
- Kesulitan untuk mengumpulkan masyarakat
karena kesibukan masing-masing orang, terutama terhalang dengan pekerjaan.
- Suami dan orang tua masih belum dijadikan
sebagai sasaran yang perlu ditingkatkan pengetahuan dan kesadarannya tentang
masalah yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak. Kesadaran ibu untuk membaca
buku kesehatan ibu dan anak masih rendah.
Comments
Post a Comment